Suara.com - Trend Asia bersama Walhi Jakarta dan Pena Masyarakat meluncurkan laporan berjudul 'Racun Debu di Kampung Jawara' yang berisi tentang analisis risiko proyek pembangunan PLTU Jawa 9 dan 10 di Cilegon, Banten.
Laporan ini sekaligus mengekspos, bagaimana komitmen baru partai pendukung Presiden Korea Selatan Moon Jae In untuk mengurangi emisi dan laju pemanasan global melalui Green New Deal tidak relevan karena masih mendukung kebijakan investasi kotor di luar negeri.
Beberapa hari lagi, KEPCO, salah satu lembaga pendana dari perusahaan listrik Korea Selatan akan mengadakan rapat untuk memutuskan kelanjutan pendanaan proyek Jawa 9 dan 10. Sebelumnya, studi kelayakan bisnis proyek ini menemukan bahwa proyek tersebut bukan investasi yang menguntungkan.
KEPCO mencari persetujuan Dewan untuk proyek Jawa 9 dan 10 meskipun KDI telah berulang kali memperingatkan bahwa proyek ini memiliki profitabilitas negatif dalam studi pra-kelayakan.
"Jika KEPCO bersikeras untuk mengejar proyek ini, maka akan menghasilkan kerugian yang signifikan, tidak hanya untuk KEPCO, tetapi juga mitranya di Indonesia serta investor keuangan dari proyek tersebut,” ungkap Director of Overseas Coal Program Solutions for Our Climate Sejong Youn pada Selasa (23/6/2020).
Pengamat Energi Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) Elrika Hamdi mengatakan, saat ini semua tahu bahwa PLN terus mengalami kerugian keuangan dan masih bergantung pada subsidi pemerintah. Dalam kondisi depresi seperti sekarang, seharusnya PLN melakukan introspeksi agar keuangannya lebih sehat.
Ia mempertanyakan, apa jadinya jika PLN terkunci dengan kewajiban untuk memenuhi pembayaran kapasitas beban dasar dari IPP tanpa memiliki permintaan yang disyaratkan, sementara PLN tidak memiliki kemampuan untuk menaikkan tarif?
"Apa yang akan terjadi jika pemerintah tidak dapat lagi mendukung kebutuhan arus kas PLN, mengingat defisit fiskal kita telah melebar lebih dari dua kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya?” ujarnya.
Selain tak sehat secara bisnis, proyek ini tentu saja menambah kerentanan masyarakat yang hidup dalam bayang persoalan limbah industri dan pandemi Covid-19. Polusi udara yang dihasilkan oleh corong PLTU itu berdampak luas bagi warga Banten hingga Jakarta.
Baca Juga: Ribuan Ubur-ubur Penuhi Perairan PLTU Paiton, Listrik Diklaim Aman
Kehadiran proyek tersebut, tentu akan sangat menghimpit ruang hidup masyarakat dan menurunkan daya tahan warga dalam menghadapi situasi seperti sekarang ini.
Direktur Eksekutif Walhi Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi menegaskan, saat ini, PLTU yang telah berdiri di Banten sudah memperlihatkan berbagai dampak bagi lingkungan hidup dan memengaruhi sumber kehidupan manusia.
“Menambah PLTU sama dengan memperparah keadaan lingkungan hidup. Pilihan ini juga mengesampingkan desakan publik agar negara segera beralih ke energi bersih terbarukan yang adil berkelanjutan, melalui transisi yang berkeadilan. Artinya mendanai proyek PLTU sama saja mensponsori pengrusakan lingkungan,” katanya.
Periset dan Pengampanye Trend Asia Andri Prasetiyo menambahkan, tujuan pembangunan PLTU Jawa 9 dan 10 ini patut dipertanyakan. Proyek ini jelas tak strategis, sebab ketersediaan listrik di Pulau Jawa sudah kelebihan pasokan.
Saat ini, PLTU Jawa 9 10 menjadi mega proyek investasi yang tidak strategis dan tidak relevan. Proyek ini akan membawa dampak lingkungan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat yang teramat besar kedepan.
"Langkah paling menguntungkan saat ini justru adalah segera meninjau ulang dan mengambil keputusan akhir untuk membatalkan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus