Suara.com - Sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 yang melibatkan pengusaha dan pekerja, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengampanyekan Program Gerakan Pekerja Sehat (Germas) kepada perusahaan.
"Gerakan Pekerja Sehat merupakan implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang diperluas kegiatannya, sesuai kebutuhan di tempat kerja," katanya, usai menyaksikan kegiatan Rapid Tes Mandiri di Kawasan Industri Surya Cipta, Karawang, Jawa Barat, Selasa (23/6/2020).
Menurutnya, Germas bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat di tempat kerja dan menghilangkan kebiasaan dan perilaku pekerja/buruh yang kurang sehat. Program ini memiliki beberapa fokus, yaitu deteksi dini penyakit akibat kerja, tempat kerja tanpa asap rokok, aktivitas fisik/olah raga, penyediaan ruang laktasi, perilaku hidup bersih dan sehat, penggunaan alapt pelindung diri (APD), tindakan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), dan promosi gizi seimbang.
"Kegiatan ini merupakan implementasi salah satu upaya pencegahan Covid-19 di tempat kerja, sekaligus dalam rangka menerapkan Gerakan Pekerja Sehat, yaitu deteksi dini penyakit akibat kerja," ujarnya, didampingi Plt. Dirjen Binwasnaker & K3, Iswandi Hari dan Karo Humas Soes, Hindharno.
Ida menyebut, Germas mampu mendorong seluruh kawasan industri bukan hanya di Karawang, tetapi kawasan industri lainnya untuk melaksanakan upaya pencegahan Covid-19 di tempat kerja dan pelaksanaan Germas.
"Dengan demikian diharapkan, pekerja/buruh selamat, sehat, dan produktif, serta perusahaan tetap dapat mempertahankan produktivitas dan adaptif dengan kondisi kenormalan yang baru," katanya.
Terkait acara pemeriksaan rapid tes mandiri hasil kolaborasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kadin, serta pelaku usaha di kawasan industri, Ida mengatakan, hal ini sebagai rasa tanggung jawab bersama dalam menangani dan mencegah pandemi Covid-19.
“Adanya kesadaran pencegahan pandemi di tempat kerja, maka diharapkan produktivitas usaha dan pekerja akan berangsur pulih. Dengan demikian perekonomian nasional juga berangsur normal. Mudah-mudahan dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia," katanya.
"Upaya pencegahan dan pemutusan pandemi Covid-19 di tempat kerja terus kita lakukan bersama guna memastikan, meski wabah belum hilang, namun keberlangsungan usaha/industri tetap jalan, serta pekerja/buruh dipastikan aman bekerja. Dengan demikian produktivitas tetap terjaga," tambahnya.
Baca Juga: Kemnaker Sumbang Alat Pelindung Diri ke Pesantren Al-Munawwir
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Ida menyatakan, dalam menangani dampak pandemi, terutana sektor ekonomi, pihaknya mengajak agar dunia usaha dan industri untuk kembali bergerak memutar roda perekonomian, yakni antara penanganan wabah secara langsung dan penangan dampaknya harus berjalan bersamaan.
"Tentu dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang direkomendasikan badan kesehatan dunia (WHO)," katanya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, mengatakan, pihaknya terus melakukan edukasi agar masyarakat bisa disiplin mematuhi protokol kesehatan sebagai bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan dunia usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja di tempat kerja.
Acep menegaskan, regulasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Karawang adalah PSBB segmentasi, yaitu PSBB yang tidak ketat, sehingga menjadi fleksibel.
"Hingga saat ini, kita terus melaksanakan segmentasi. Harapannya masyarakat tidak perlu takut dan panik. Kuncinya disiplin kewaspadaan dan hati-hati sehingga terhindar dari bahaya Covid-19," kata Acep.
Berita Terkait
-
Kemnaker Sumbang Alat Pelindung Diri ke Pesantren Al-Munawwir
-
Jelang New Normal, Menaker Harap Kesempatan Kerja Makin Terbuka
-
Cegah Covid-19, Warga Cakung Diminta Proteksi Diri dan Lingkungannya
-
Ida Fauziyah : Protokol Kesehatan di Tempat Kerja Mutlak Dilakukan
-
Antusiasme Masyarakat Positif, Usulan Pendirian BLK Komunitas Lebihi Kuota
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!