Suara.com - Sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 yang melibatkan pengusaha dan pekerja, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengampanyekan Program Gerakan Pekerja Sehat (Germas) kepada perusahaan.
"Gerakan Pekerja Sehat merupakan implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang diperluas kegiatannya, sesuai kebutuhan di tempat kerja," katanya, usai menyaksikan kegiatan Rapid Tes Mandiri di Kawasan Industri Surya Cipta, Karawang, Jawa Barat, Selasa (23/6/2020).
Menurutnya, Germas bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat di tempat kerja dan menghilangkan kebiasaan dan perilaku pekerja/buruh yang kurang sehat. Program ini memiliki beberapa fokus, yaitu deteksi dini penyakit akibat kerja, tempat kerja tanpa asap rokok, aktivitas fisik/olah raga, penyediaan ruang laktasi, perilaku hidup bersih dan sehat, penggunaan alapt pelindung diri (APD), tindakan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), dan promosi gizi seimbang.
"Kegiatan ini merupakan implementasi salah satu upaya pencegahan Covid-19 di tempat kerja, sekaligus dalam rangka menerapkan Gerakan Pekerja Sehat, yaitu deteksi dini penyakit akibat kerja," ujarnya, didampingi Plt. Dirjen Binwasnaker & K3, Iswandi Hari dan Karo Humas Soes, Hindharno.
Ida menyebut, Germas mampu mendorong seluruh kawasan industri bukan hanya di Karawang, tetapi kawasan industri lainnya untuk melaksanakan upaya pencegahan Covid-19 di tempat kerja dan pelaksanaan Germas.
"Dengan demikian diharapkan, pekerja/buruh selamat, sehat, dan produktif, serta perusahaan tetap dapat mempertahankan produktivitas dan adaptif dengan kondisi kenormalan yang baru," katanya.
Terkait acara pemeriksaan rapid tes mandiri hasil kolaborasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kadin, serta pelaku usaha di kawasan industri, Ida mengatakan, hal ini sebagai rasa tanggung jawab bersama dalam menangani dan mencegah pandemi Covid-19.
“Adanya kesadaran pencegahan pandemi di tempat kerja, maka diharapkan produktivitas usaha dan pekerja akan berangsur pulih. Dengan demikian perekonomian nasional juga berangsur normal. Mudah-mudahan dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia," katanya.
"Upaya pencegahan dan pemutusan pandemi Covid-19 di tempat kerja terus kita lakukan bersama guna memastikan, meski wabah belum hilang, namun keberlangsungan usaha/industri tetap jalan, serta pekerja/buruh dipastikan aman bekerja. Dengan demikian produktivitas tetap terjaga," tambahnya.
Baca Juga: Kemnaker Sumbang Alat Pelindung Diri ke Pesantren Al-Munawwir
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Ida menyatakan, dalam menangani dampak pandemi, terutana sektor ekonomi, pihaknya mengajak agar dunia usaha dan industri untuk kembali bergerak memutar roda perekonomian, yakni antara penanganan wabah secara langsung dan penangan dampaknya harus berjalan bersamaan.
"Tentu dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang direkomendasikan badan kesehatan dunia (WHO)," katanya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, mengatakan, pihaknya terus melakukan edukasi agar masyarakat bisa disiplin mematuhi protokol kesehatan sebagai bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan dunia usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja di tempat kerja.
Acep menegaskan, regulasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Karawang adalah PSBB segmentasi, yaitu PSBB yang tidak ketat, sehingga menjadi fleksibel.
"Hingga saat ini, kita terus melaksanakan segmentasi. Harapannya masyarakat tidak perlu takut dan panik. Kuncinya disiplin kewaspadaan dan hati-hati sehingga terhindar dari bahaya Covid-19," kata Acep.
Berita Terkait
-
Kemnaker Sumbang Alat Pelindung Diri ke Pesantren Al-Munawwir
-
Jelang New Normal, Menaker Harap Kesempatan Kerja Makin Terbuka
-
Cegah Covid-19, Warga Cakung Diminta Proteksi Diri dan Lingkungannya
-
Ida Fauziyah : Protokol Kesehatan di Tempat Kerja Mutlak Dilakukan
-
Antusiasme Masyarakat Positif, Usulan Pendirian BLK Komunitas Lebihi Kuota
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora
-
BBRI Diborong Saat IHSG Melemah, Analis Ungkap Proyeksi Pasar Saham Hari Ini
-
Wall Street Melemah, IHSG Diproyeksi Sideways Cenderung Menguat Hari Ini
-
5 Cara Touch Up Bedak Padat di Atas Makeup yang Mulai Luntur agar Wajah Kembali Flawless
-
Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa
-
Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah
-
Menteri Pigai Persilakan Masyarakat Papua Lawan Ketidakadilan: Jangan Pernah Takut!
-
Semarak Perayaan HUT RI ke-81 di Bundaran HI
-
Pemulihan Pascagempa NTT Mulai Berjalan, Askrindo Salurkan Bantuan untuk Korban Flores
-
Saham Bank Berstatus HSC, OJK Ungkap Dampaknya bagi Nasabah dan Investor