Suara.com - Sebanyak 37 pelajar di Padang masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari hafalan Al Quran. Hafalan Al-Quran merupakan salah satu mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur prestasi.
“Sebelumnya terdapat 56 siswa yang mendaftar melalui seleksi jalur tahfiz Quran. Namun, pada saat tes tahfiz Quran tersebut dua orang siswa mengundurkan diri. Kemudian yang lolos tes hanya 37 siswa dari 54 siswa yang mengikuti,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi, di Padang, Selasa (23/6/2020).
Ia juga mengatakan pelaksanaan tes hafalan Quran tersebut diadakan di kantor Dinas Pendidikan Kota Padang pada 8 dan 9 Juni lalu, dan hasilnya diumumkan pada 15 Juni 2020.
Kemudian juri yang menyeleksi hafalan Quran siswa tersebut terdiri atas tiga orang yang berasal dari Sekolah Tinggi Agama Islam Pengembangan Ilmu Al Quran (STAI-PIQ).
"Selain kejelasan bacaan, maka untuk menentukan kelulusan, siswa juga diharuskan menghafal tiga juz Al Quran," kata dia.
Fuadi menuturkan, pihaknya tetap tetap menerapkan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan penilaian hafalan Al Quran yaitu berupa melakukan pengecekan suhu tubuh, menggunakan masker, dan menjaga jara saat di dalam ruangan.
"Tes tahfiz diadakan di ruangan yang besar, sehingga setiap siswa bisa menjaga jarak yang dipandu oleh tiga orang panitia," kata dia.
Ia juga mengatakan bagi siswa yang sudah lolos seleksi tahfiz Quran maka diperbolehkan memilih sekolah yang mereka suka, namun tetap sesuai syarat dan ketentuannya.
Selain melalui jalur tahfiz Quran, pihaknya juga menerima pendaftaran melalui jalur prestasi lainnya pada siswa pemenang lomba yang meraih juara satu, dua, dan tiga tingkat provinsi, tingkat nasional dan internasional.
Baca Juga: Covid-19 Lahirkan Habit Global Baru dalam Tatanan Reformasi Birokrasi
Kemudian siswa yang lolos tes melalui jalur prestasi tersebut terdiri atas 36 orang siswa yaitu tiga orang siswa memenangkan lomba MTQ tingkat nasional dan 33 orang lainnya meraih prestasi di bidang olahraga, lomba olimpiade, dan lainnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan untuk pendaftaran siswa baru secara daring akan dilakukan secara serentak pada 30 Juni sampai 2 Juli mendatang.
"Pengumuman penerimaannya akan diumumkan pada 3 Juli dan pendaftaran ulangnya sampai 4 Juli mendatang," ujar dia.
Ia juga menyebutkan untuk daya tampung sekolah berdasarkan jalur zonasi yaitu 50 persen termasuk untuk siswa berkebutuhan khusus yang diterima secara daring. Kemudian 15 persen untuk peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu dan terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Pusdatin Kemensos RI.
"Kemudian untuk jalur prestasi sekitar 30 persen," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan mengenai pendaftaran calon siswa baru SD tahap I sudah selesai dan sudah dilaksanakan daftar ulang. (Antara)
Berita Terkait
-
Jaringan Internet Buruk, PPDB Jabar di Cianjur Digelar Tatap Muka
-
PPDB Jakarta Dikritik, Sistem Zonasi Bikin Susah Peserta Didik
-
PPDB Jakarta, SD, SMP, SMA Prioritaskan Usia Tua di Jalur Zonasi Diprotes
-
Disdik Bantah PPDB Jabar Tak Transparan: Cuma Tutup Alamat Calon Murid
-
Kemendikbud soal PPDB Syarat Usia: yang Dilakukan DKI Sudah Sesuai Aturan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo