Suara.com - Sebanyak 37 pelajar di Padang masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari hafalan Al Quran. Hafalan Al-Quran merupakan salah satu mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur prestasi.
“Sebelumnya terdapat 56 siswa yang mendaftar melalui seleksi jalur tahfiz Quran. Namun, pada saat tes tahfiz Quran tersebut dua orang siswa mengundurkan diri. Kemudian yang lolos tes hanya 37 siswa dari 54 siswa yang mengikuti,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi, di Padang, Selasa (23/6/2020).
Ia juga mengatakan pelaksanaan tes hafalan Quran tersebut diadakan di kantor Dinas Pendidikan Kota Padang pada 8 dan 9 Juni lalu, dan hasilnya diumumkan pada 15 Juni 2020.
Kemudian juri yang menyeleksi hafalan Quran siswa tersebut terdiri atas tiga orang yang berasal dari Sekolah Tinggi Agama Islam Pengembangan Ilmu Al Quran (STAI-PIQ).
"Selain kejelasan bacaan, maka untuk menentukan kelulusan, siswa juga diharuskan menghafal tiga juz Al Quran," kata dia.
Fuadi menuturkan, pihaknya tetap tetap menerapkan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan penilaian hafalan Al Quran yaitu berupa melakukan pengecekan suhu tubuh, menggunakan masker, dan menjaga jara saat di dalam ruangan.
"Tes tahfiz diadakan di ruangan yang besar, sehingga setiap siswa bisa menjaga jarak yang dipandu oleh tiga orang panitia," kata dia.
Ia juga mengatakan bagi siswa yang sudah lolos seleksi tahfiz Quran maka diperbolehkan memilih sekolah yang mereka suka, namun tetap sesuai syarat dan ketentuannya.
Selain melalui jalur tahfiz Quran, pihaknya juga menerima pendaftaran melalui jalur prestasi lainnya pada siswa pemenang lomba yang meraih juara satu, dua, dan tiga tingkat provinsi, tingkat nasional dan internasional.
Baca Juga: Covid-19 Lahirkan Habit Global Baru dalam Tatanan Reformasi Birokrasi
Kemudian siswa yang lolos tes melalui jalur prestasi tersebut terdiri atas 36 orang siswa yaitu tiga orang siswa memenangkan lomba MTQ tingkat nasional dan 33 orang lainnya meraih prestasi di bidang olahraga, lomba olimpiade, dan lainnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan untuk pendaftaran siswa baru secara daring akan dilakukan secara serentak pada 30 Juni sampai 2 Juli mendatang.
"Pengumuman penerimaannya akan diumumkan pada 3 Juli dan pendaftaran ulangnya sampai 4 Juli mendatang," ujar dia.
Ia juga menyebutkan untuk daya tampung sekolah berdasarkan jalur zonasi yaitu 50 persen termasuk untuk siswa berkebutuhan khusus yang diterima secara daring. Kemudian 15 persen untuk peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu dan terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Pusdatin Kemensos RI.
"Kemudian untuk jalur prestasi sekitar 30 persen," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan mengenai pendaftaran calon siswa baru SD tahap I sudah selesai dan sudah dilaksanakan daftar ulang. (Antara)
Berita Terkait
-
Jaringan Internet Buruk, PPDB Jabar di Cianjur Digelar Tatap Muka
-
PPDB Jakarta Dikritik, Sistem Zonasi Bikin Susah Peserta Didik
-
PPDB Jakarta, SD, SMP, SMA Prioritaskan Usia Tua di Jalur Zonasi Diprotes
-
Disdik Bantah PPDB Jabar Tak Transparan: Cuma Tutup Alamat Calon Murid
-
Kemendikbud soal PPDB Syarat Usia: yang Dilakukan DKI Sudah Sesuai Aturan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau