Suara.com - Sebuah rekaman beredar tentang wanita kulit hitam yang diringkus oleh staf agen perusahaan kereta api nasional Perancis, SNCF. Menyadur Daily Mail pada Selasa (23/06/2020), wanita yang dipanggil Diatou ini tengah hamil 7 bulan.
Dari rekaman video, seseorang tampak berteriak pada petugas yang menyeret Diatou dan berkata jika wanita itu tengah hamil tapi tiga orang petugas itu tampak tak peduli.
Petugas ini terus menyeret Diatou meskipun wanita ini berkata "jangan desak aku" berulang kali. Petugas kemudian membawa Diatou secara paksa ke sebuah sudut dan menjatuhkannya ke lantai lalu menjepitnya dengan perut menghadap ke lantai.
Pasangannya berteriak pada petugas dan menyuruh mereka untuk melepaskan cengkeramannya sambil berkata "lepaskan dia, lepaskan dia, dia sedang hamil."
Pria ini mencoba menolong tapi petugas lainnya dengan cepat mencegahnya. Dari sudut lainnya terdengar suara pria menjelaskan kondisi Diatou yang sedang hamil.
"Dia hamil! Dia hamil! Aku bersumpah demi Tuhan, kamu mengacaukan segalanya! Dia hamil!"
Aksi petugas ini memicu kemarahan publik karena masyarakat masih terngiang-ngiang dengan kasus rasisme yang dialami oleh George Floyd yang menyebabkan pria kulit hitam itu tewas di tangan polisi kulit putih.
Pihak SNCF membela petugasnya dan berkata Diatou telah menghina mereka dengan cara meludah ketika ia menolak menggunakan masker. Namun Diatou tegas menolak pernyataan tersebut.
"Saya tidak menghina mereka, saya tidak memukul mereka, saya tidak mengerti mengapa mereka memukul saya ke lantai," katanya kepada situs berita Loopsider .
Baca Juga: Perancis Akan Buka Kembali Bioskop, Kapasitas Penonton Hanya 50 Persen
"Setiap kali saya melihat rekaman ini, saya pasti menangis. Saya melihat gambar-gambar ini di kepala saya," ungkapnya.
Diatou kemudian dibawa ke rumah sakit dan hasil pemeriksaan memastikan ia tengah hamil tujuh bulan. Ia kemudian ditahan selama beberapa jam lalu dibebaskan dengan jaminan.
Tiga petugas SNCF melaporkan kejadian ini dan Diatou rencananya akan muncul di pengadilan pada 25 Agustus dengan tuduhan kekerasan terhadap penjaga keamanan. Pasangannya, 30, juga ditahan dan akan diadili pada 25 Agustus karena pemberontakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas