Suara.com - Sebuah rekaman beredar tentang wanita kulit hitam yang diringkus oleh staf agen perusahaan kereta api nasional Perancis, SNCF. Menyadur Daily Mail pada Selasa (23/06/2020), wanita yang dipanggil Diatou ini tengah hamil 7 bulan.
Dari rekaman video, seseorang tampak berteriak pada petugas yang menyeret Diatou dan berkata jika wanita itu tengah hamil tapi tiga orang petugas itu tampak tak peduli.
Petugas ini terus menyeret Diatou meskipun wanita ini berkata "jangan desak aku" berulang kali. Petugas kemudian membawa Diatou secara paksa ke sebuah sudut dan menjatuhkannya ke lantai lalu menjepitnya dengan perut menghadap ke lantai.
Pasangannya berteriak pada petugas dan menyuruh mereka untuk melepaskan cengkeramannya sambil berkata "lepaskan dia, lepaskan dia, dia sedang hamil."
Pria ini mencoba menolong tapi petugas lainnya dengan cepat mencegahnya. Dari sudut lainnya terdengar suara pria menjelaskan kondisi Diatou yang sedang hamil.
"Dia hamil! Dia hamil! Aku bersumpah demi Tuhan, kamu mengacaukan segalanya! Dia hamil!"
Aksi petugas ini memicu kemarahan publik karena masyarakat masih terngiang-ngiang dengan kasus rasisme yang dialami oleh George Floyd yang menyebabkan pria kulit hitam itu tewas di tangan polisi kulit putih.
Pihak SNCF membela petugasnya dan berkata Diatou telah menghina mereka dengan cara meludah ketika ia menolak menggunakan masker. Namun Diatou tegas menolak pernyataan tersebut.
"Saya tidak menghina mereka, saya tidak memukul mereka, saya tidak mengerti mengapa mereka memukul saya ke lantai," katanya kepada situs berita Loopsider .
Baca Juga: Perancis Akan Buka Kembali Bioskop, Kapasitas Penonton Hanya 50 Persen
"Setiap kali saya melihat rekaman ini, saya pasti menangis. Saya melihat gambar-gambar ini di kepala saya," ungkapnya.
Diatou kemudian dibawa ke rumah sakit dan hasil pemeriksaan memastikan ia tengah hamil tujuh bulan. Ia kemudian ditahan selama beberapa jam lalu dibebaskan dengan jaminan.
Tiga petugas SNCF melaporkan kejadian ini dan Diatou rencananya akan muncul di pengadilan pada 25 Agustus dengan tuduhan kekerasan terhadap penjaga keamanan. Pasangannya, 30, juga ditahan dan akan diadili pada 25 Agustus karena pemberontakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan