Suara.com - Sebuah rekaman beredar tentang wanita kulit hitam yang diringkus oleh staf agen perusahaan kereta api nasional Perancis, SNCF. Menyadur Daily Mail pada Selasa (23/06/2020), wanita yang dipanggil Diatou ini tengah hamil 7 bulan.
Dari rekaman video, seseorang tampak berteriak pada petugas yang menyeret Diatou dan berkata jika wanita itu tengah hamil tapi tiga orang petugas itu tampak tak peduli.
Petugas ini terus menyeret Diatou meskipun wanita ini berkata "jangan desak aku" berulang kali. Petugas kemudian membawa Diatou secara paksa ke sebuah sudut dan menjatuhkannya ke lantai lalu menjepitnya dengan perut menghadap ke lantai.
Pasangannya berteriak pada petugas dan menyuruh mereka untuk melepaskan cengkeramannya sambil berkata "lepaskan dia, lepaskan dia, dia sedang hamil."
Pria ini mencoba menolong tapi petugas lainnya dengan cepat mencegahnya. Dari sudut lainnya terdengar suara pria menjelaskan kondisi Diatou yang sedang hamil.
"Dia hamil! Dia hamil! Aku bersumpah demi Tuhan, kamu mengacaukan segalanya! Dia hamil!"
Aksi petugas ini memicu kemarahan publik karena masyarakat masih terngiang-ngiang dengan kasus rasisme yang dialami oleh George Floyd yang menyebabkan pria kulit hitam itu tewas di tangan polisi kulit putih.
Pihak SNCF membela petugasnya dan berkata Diatou telah menghina mereka dengan cara meludah ketika ia menolak menggunakan masker. Namun Diatou tegas menolak pernyataan tersebut.
"Saya tidak menghina mereka, saya tidak memukul mereka, saya tidak mengerti mengapa mereka memukul saya ke lantai," katanya kepada situs berita Loopsider .
Baca Juga: Perancis Akan Buka Kembali Bioskop, Kapasitas Penonton Hanya 50 Persen
"Setiap kali saya melihat rekaman ini, saya pasti menangis. Saya melihat gambar-gambar ini di kepala saya," ungkapnya.
Diatou kemudian dibawa ke rumah sakit dan hasil pemeriksaan memastikan ia tengah hamil tujuh bulan. Ia kemudian ditahan selama beberapa jam lalu dibebaskan dengan jaminan.
Tiga petugas SNCF melaporkan kejadian ini dan Diatou rencananya akan muncul di pengadilan pada 25 Agustus dengan tuduhan kekerasan terhadap penjaga keamanan. Pasangannya, 30, juga ditahan dan akan diadili pada 25 Agustus karena pemberontakan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan