Suara.com - Meski aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai dilonggarkan sejak masuk masa transisi, masih ada sejumlah tempat pariwisata yang tak boleh dibuka. Kendati demikian, ada beberapa lokasi rekreasi yang memaksa beroperasi.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Cucu Ahmad Kurnia mengatakan setidaknya ada delapan jenis usaha yang memaksa buka di masa PSBB transisi. Jenis usahanya mulai dari restoran dengan pertunjukan musik, karaoke, dan spa.
"Karaoke ada dua, terus ada beberapa restoran yang harusnya gak boleh ada DJ (Disc Jockey), dia ada, Jumlahnya ada empat kalau gak salah, terus ada spa dua (tempat)," ujar Cucu di gedung DPRD DKI, Selasa (23/6/2020).
Menuruntya, delapan tempat itu tersebar di berbagai wilayah di Jakarta. Namun ia mengakui paling banyak pelanggaran terjadi di Jakarta Utara (Jakut).
"Kebanyakan Jakut, di PIK (Pantai Indah Kapuk) ya. Terus ada juga di Selatan satu. Spa dua biji di Pasar Minggu. Kalau restoran ngelanggar itu yang ada DJ-nya di PIK. Karaoke ada di Jakpus dua-duanya," jelasnya.
Setelah didapati tempat wisata itu melanggar, pihaknya memberikan rekomendasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Setelah itu para aparat tersebut langsung melakukan penyegelan.
"Ya kita kan mem-BAP saja. Terus kita bersurat ke Satpol PP untuk disegel sama denda," pungkasnya
Berita Terkait
-
Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok
-
Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah
-
Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan
-
Viral Dulu Baru Ditangani? Pramono Anung Akui Keluhan Warganet Bikin Kinerja Pemprov Ngebut
-
Bukan Cuma AI, Petugas Dishub Jaksel Diduga Curangi Laporan JAKI Pakai Modus 'Timestamp'
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah