Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mengurangi kuota sebanyak 10 persen dari kapasitas sekolah dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Setelah melakukan pengurangan, Pemprov DKI disebut melakukan korupsi atas kuota itu.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Mendikbud RI Nomor 44 Tahun 2019 Pasal 11 Ayat 2, kuota jalur zonasi paling sedikit berjumlah 50 persen dari kapasitas sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pihaknya memang sengaja mengurangi 10 persen kuota di jalur zonasi. Sebab, ia ingin menambah kuota di jalur prestasi.
"Kalau tadi zonasi kita 50 persen kan, maka kuota prestasi ini akan semakin berkurang," ujar Nahdiana di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Selain dianggap menyalahi Permendikbud, kuota zonasi yang dikurangi ini dipermasalahkan oleh orang tua murid dan anggota DPRD karena adanya makin memperkecil kesempatan siswa masuk di jalur zonasi. Terlebih lagi jalur ini sekarang menggunakan seleksi berdasarkan usia.
Nahdiana mengklaim pihaknya tidak ingin mengurangi jatah siswa di jalur zonasi. Menurutnya anak-anak lain bisa bersaing di jalur prestasi yang ditambahkan kuotanya.
"Ini kami komunikasikan 40 persen untuk DKI, bukan kami korup 10 persen dari angka zonasi. Tapi agar anak-anak DKI yang saat ini punya prestasi diberikan presantase yang lebih besar," jelasnya.
Karena itu, ia menyatakan kepada orang tua murid tak perlu khawatir jika anaknya punya nilai bagus tapi tak diterima di jalur zonasi.
"Kami enggak buang anak bapak ibu yang secara nilai itu mampu bersaing. Itu ada di jalur prestasi," pungkasnya.
Baca Juga: PPDB Jakarta, SD, SMP, SMA Prioritaskan Usia Tua di Jalur Zonasi Diprotes
Berita Terkait
-
DPR Minta Menteri Nadiem Turun Tangan Tangani Protes Wali Murid soal PPDB
-
Kecewa Sistem PPDB Online, Puluhan Orang Tua Geruduk Disdik Jabar
-
Jaringan Internet Buruk, PPDB Jabar di Cianjur Digelar Tatap Muka
-
PPDB Jakarta Dikritik, Sistem Zonasi Bikin Susah Peserta Didik
-
PPDB Jakarta, SD, SMP, SMA Prioritaskan Usia Tua di Jalur Zonasi Diprotes
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?