Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mengurangi kuota sebanyak 10 persen dari kapasitas sekolah dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Setelah melakukan pengurangan, Pemprov DKI disebut melakukan korupsi atas kuota itu.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Mendikbud RI Nomor 44 Tahun 2019 Pasal 11 Ayat 2, kuota jalur zonasi paling sedikit berjumlah 50 persen dari kapasitas sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pihaknya memang sengaja mengurangi 10 persen kuota di jalur zonasi. Sebab, ia ingin menambah kuota di jalur prestasi.
"Kalau tadi zonasi kita 50 persen kan, maka kuota prestasi ini akan semakin berkurang," ujar Nahdiana di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Selain dianggap menyalahi Permendikbud, kuota zonasi yang dikurangi ini dipermasalahkan oleh orang tua murid dan anggota DPRD karena adanya makin memperkecil kesempatan siswa masuk di jalur zonasi. Terlebih lagi jalur ini sekarang menggunakan seleksi berdasarkan usia.
Nahdiana mengklaim pihaknya tidak ingin mengurangi jatah siswa di jalur zonasi. Menurutnya anak-anak lain bisa bersaing di jalur prestasi yang ditambahkan kuotanya.
"Ini kami komunikasikan 40 persen untuk DKI, bukan kami korup 10 persen dari angka zonasi. Tapi agar anak-anak DKI yang saat ini punya prestasi diberikan presantase yang lebih besar," jelasnya.
Karena itu, ia menyatakan kepada orang tua murid tak perlu khawatir jika anaknya punya nilai bagus tapi tak diterima di jalur zonasi.
"Kami enggak buang anak bapak ibu yang secara nilai itu mampu bersaing. Itu ada di jalur prestasi," pungkasnya.
Baca Juga: PPDB Jakarta, SD, SMP, SMA Prioritaskan Usia Tua di Jalur Zonasi Diprotes
Berita Terkait
-
DPR Minta Menteri Nadiem Turun Tangan Tangani Protes Wali Murid soal PPDB
-
Kecewa Sistem PPDB Online, Puluhan Orang Tua Geruduk Disdik Jabar
-
Jaringan Internet Buruk, PPDB Jabar di Cianjur Digelar Tatap Muka
-
PPDB Jakarta Dikritik, Sistem Zonasi Bikin Susah Peserta Didik
-
PPDB Jakarta, SD, SMP, SMA Prioritaskan Usia Tua di Jalur Zonasi Diprotes
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?