Suara.com - Delta Spa ditutup. Ini buntut perapis pijatnya ngamar melayani pelanggan saat PSBB corona masih berlaku di Kota Bandung, Jawa Barat.
Delta Spa ini ada di kawasan Paskal Hyper Square. Delta Spa nekat buka di tengah pemberlakuan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Kini Delta Spa disegel.
Sesaat sebelum disegel, ada beberapa tamu yang kedapatan lagi ngamar bersama para terapis, di tempat pijit tersebut.
"Tamunya ada lima, tadi kita persilahkan untuk bubar," kata Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung Idris Uswendi, di lokasi Delta Spa, Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, Rabu (24/6/2020).
Idris mengungkap Delta Spa kepergok buka setelah pihak Satpol PP mendapat informasi dari Disparbud Kota Bandung, soal adanya tempat pijit yang beroperasi.
Saat siang tadi dalami informasinya, petugas Satpol PP mendapati spa tersebut beroperasi. Petugas pun langsung menggerebek Delta Spa dan menutup operasinya.
"Ya hari ini kira melakukan penutupan dengan penyegalan salah satu spa di Paskal karena ada pelanggaran terkait perwal PSBB Perwal 21 berubah menjadi Perwal 34 tentang pelaksanaan PSBB," katanya.
Menurut Idris, kegiatan seperti tempat spa, saat ini memang belum diperbolehkan. Dari keterangan manajemen Delta Spa, mereka baru beroperasi hari ini.
"Alasannya manajemen melakukan kegiatan ini karana merasa sudah menyiapkan protokol kesehatan dengan membentuk SOP dan lain-lainnya. Jadi alasannya itu," katanya.
Baca Juga: Mahasiswa yang Sewa Tak Puas, Terapis Pijat Plus Dibakar hingga Tewas
Selain melakukan penyegelan, Idris mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen Delta Spa. Adapun sanksi yang bakal diberlakukan mulai dari administrasi hingga pencabutan izin.
"Sanksinya kalau di Perwal administrasi, dari mulai teguran sampai ke yang paling berat pencabutan izin. Sekarang kita segel dulu," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis