- Keluarga menyebut perkara telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak terlapor.
- Nicholas menegaskan kasus eksploitasi anak dan TPPO bukan delik aduan yang bisa dihentikan begitu saja.
- Nicholas menjelaskan, ada dua proses penyelidikan yang kini berjalan paralel.
Suara.com - Penyelidikan kasus dugaan eksploitasi anak yang menimpa terapis Delta Spa berinisial RTA (14) memasuki babak baru. Keluarga korban, yang sebelumnya melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak, secara tiba-tiba mencabut laporannya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicholas Ary Lilipaly mengatakan, surat pencabutan laporan dari kakak kandung korban diterima penyidik pada 13 Oktober 2025.
"Pada tanggal 13 Oktober itu, pelapor dalam hal ini kakak korban juga mengirimkan surat kepada penyidik, bahwa laporan tersebut dicabut," ujar Nicholas, kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Dalam surat tersebut, keluarga menyebut perkara telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak terlapor. Namun, belum diketahui mengenai ada atau tidaknya kompensasi atau uang kerohiman yang diterima keluarga korban di balik keputusan itu.
Meski laporan telah dicabut, Nicholas menegaskan kasus eksploitasi anak dan TPPO bukan delik aduan yang bisa dihentikan begitu saja.
Pihaknya akan menelaah apakah perkara ini memenuhi syarat untuk diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.
"Kami akan berpegang teguh pada Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2021, apakah kasus ini dapat diselesaikan secara RJ atau secara kekeluargaan atau tidak," tegasnya.
"Kami belum bisa pastikan dilanjutkan atau tidak. Kita akan pelajari terus dulu, pendalaman terus terhadap barang bukti dan keterangan saksi yang ada," katanya menambahkan.
Terlebih, sejak menyampaikan keputusan mencabut laporan, pihal keluarga RTA kini sulit dihubungi.
Baca Juga: Mengerikan! Gerebek Remaja Tawuran, Polisi Klapanunggal Temukan Prostitusi Anak Sekolah
"Sampai saat ini yang bersangkutan kita hubungi, sulit dihubungi sampai saat ini," ungkap Nicholas.
Dua Penyelidikan Jalan Paralel
Nicholas menjelaskan, ada dua proses penyelidikan yang kini berjalan paralel. Pertama, kasus eksploitasi anak yang laporannya telah dicabut. Kedua, penyelidikan mengenai penyebab kematian RTA.
"Untuk terkait dengan kasus kematian korban itu sendiri, kita harus melakukan penyelidikan secara mendalam, memastikan bahwa korban ini meninggal karena apa, ada unsur pidana atau tidak. Nah itu kita harus menunggu hasil otopsi," jelasnya.
Dalam proses penyidikan, polisi juga menemukan fakta baru: RTA bisa bekerja di Delta Spa Pejaten tersebut karena diduga menggunakan identitas palsu milik kakaknya, sehingga terkesan sudah berusia 21 tahun.
"Dari barang bukti yang dapat kami amankan, dia (RTA) pada saat mendaftar itu diduga dia menggunakan identitas palsu. Jadi dia menggunakan identitas kakaknya sehingga umurnya itu sudah 21 tahun," jelasnya.
Berita Terkait
-
Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Tampang Stefani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada
-
Terapis Spa Usia 14 Tahun Meninggal di Jaksel, Kemen PPPA Soroti Potensi Eksploitasi Anak
-
Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun: Dapat Kerja dari TikTok, Tertekan Denda Rp 50 Juta
-
Misteri Kematian Terapis 14 Tahun di Jaksel: Diduga Korban TPPO, Jeritan Terdengar Sebelum Tewas
-
Mengerikan! Gerebek Remaja Tawuran, Polisi Klapanunggal Temukan Prostitusi Anak Sekolah
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut