Suara.com - Polisi Malwani menangkap seorang terapis pijat berusia 42 tahun pada Selasa setelah diduga melakukan pelecehan seksual dan merekam video tidak pantas terhadap seorang turis asal Spanyol dan teman perempuannya yang merupakan warga negara India. Insiden tersebut terjadi selama sesi pijat di dekat Pantai Aksa, Malad West, Mumbai.
Menurut laporan kepolisian, korban yang berusia 45 tahun adalah seorang turis asal Spanyol yang tiba di India pada bulan November dengan visa turis enam bulan. Beberapa hari terakhir, ia menetap di rumah temannya yang berlokasi di dekat Pantai Aksa, Mumbai.
Pada Senin lalu, korban menghubungi layanan terapi pijat secara daring dan meminta agar seorang terapis dikirim ke alamat tempatnya tinggal. Pada Selasa pagi pukul 11.00, seorang pria yang memperkenalkan dirinya sebagai terapis profesional tiba di lokasi. Pria tersebut mengaku melayani pijat untuk pria dan wanita.
Dalam keterangannya kepada polisi, korban menjelaskan bahwa saat sesi pijat pertama berlangsung untuk temannya, sang terapis mulai menyentuh temannya secara tidak pantas. Korban awalnya mengira hal tersebut adalah ketidaksengajaan.
Namun, ketika giliran dirinya dipijat, terapis tersebut mulai memotret dan merekam video dengan dalih menerima panggilan telepon.
Merasa ada yang tidak beres, korban langsung berdiri dan meminta untuk memeriksa ponsel pelaku. Namun, terapis tersebut menolak memberikan ponselnya. Korban bersama temannya kemudian segera menghubungi nomor darurat polisi dan melaporkan kejadian tersebut ke penyedia layanan pijat tempat terapis itu bekerja.
Manajer layanan pijat yang dihubungi korban mengungkapkan bahwa terapis tersebut bernama Lakshman Kumar, seorang penduduk Versova di Andheri West. Ia baru bekerja di tempat tersebut selama dua minggu terakhir.
Polisi Malwani tiba di lokasi kejadian, menyita ponsel milik pelaku, dan mencatat pernyataan kedua korban. Berdasarkan bukti yang ada, polisi mendaftarkan kasus ini di bawah Pasal 64 (terkait pemerkosaan) dan Pasal 75 (1) (terkait pelecehan seksual) dari Bharatiya Nyaya Sanhita.
Pelaku, Lakshman Kumar, dihadirkan di Pengadilan Borivali pada Kamis. Hakim memutuskan agar pelaku ditahan dalam penahanan polisi hingga 21 Desember untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki apakah ada korban lain yang mengalami insiden serupa.
Baca Juga: Masjid Barahat Jadi Pusat Ketegangan Antar Agama di India, Warga Muslim Dituding Lakukan Jihad Cinta
Berita Terkait
-
Masjid Barahat Jadi Pusat Ketegangan Antar Agama di India, Warga Muslim Dituding Lakukan Jihad Cinta
-
Ogah Bulan Madu ke Mekkah, Pria India Disiram Mertua dengan Air Keras
-
Film Chennai Express: Putri Mafia yang Jatuh Cinta dengan Penjual Manisan
-
Lucky Baskhar: Film Genre Drama Kriminal India Penuh Aksi dan Kritik Sosial
-
Kapal Perang India Tabrak Feri Rombongan Wisatawan , 13 Orang Dilaporkan Tewas
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur