Suara.com - Pemprov DKI Jakarta melarang pejalan kaki mengikuti kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Jika ingin datang, maka masyarakat harus menaiki sepeda.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya tak ingin ada pejalan kaki yang dianggap sebagai penyebab kerumunan. Jika nantinya ditemukan masyarakat tak bersepeda di lokasi, maka petugas di lapangan akan membubarkannya.
"Pertama mereka dibubarkan, kemudian dilarang untuk berada di sana. Jadi memang kita mendorong untuk warga ke 32 lokasi itu dengan sepeda," ujar Syafrin saat dihubungi, Kamis (25/6/2020).
Selama kegiatan berlangsung, ia menyatakan petugas yang diturunkan berjumlah 1.526 orang dan disebar ke 32 lokasi itu. Aparat yang menjaga berasal dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), polisi hingga TNI.
"Total untuk anggota yang kami siapkan untuk 32 anggota ini ada 1.526 di 32 lokasi titik, terdiri dari Dishub 639 orang, Satpol PP 755, kemudian TNI Polri 132," jelasnya.
Selama berpatroli, petugas di lapangan akan menggunakan sepeda dan berjalan kaki. Mereka akan melalukan pengawasan karena tak ingin CFD yang seharusnya jadi ajang berolahraga malah menjadi tempat nongkrong dan berpotensi terjadi penularan virus corona covid-19.
"Ya kita juga harusnya menaati itu dan tidak menjadi ajang kongkow-kongkow," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cerita Ayu Azhari Cs Bantu Masyarakat Terdampak Corona
-
Bukan untuk Pejalan Kaki, Hanya Pesepeda yang Boleh CFD di 32 Ruas Jalan
-
Tambah 415 Kasus Baru, Virus Corona di Filipina Tembus 30 Ribu
-
Siapa Orang Pertama yang Akan Dapat Vaksin Virus Corona? Ini Jawabannya
-
Kabar Baik, Peneliti Nigeria Klaim Temukan Vaksin Virus Corona
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar