Suara.com - Pemprov DKI Jakarta melarang pejalan kaki mengikuti kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Jika ingin datang, maka masyarakat harus menaiki sepeda.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya tak ingin ada pejalan kaki yang dianggap sebagai penyebab kerumunan. Jika nantinya ditemukan masyarakat tak bersepeda di lokasi, maka petugas di lapangan akan membubarkannya.
"Pertama mereka dibubarkan, kemudian dilarang untuk berada di sana. Jadi memang kita mendorong untuk warga ke 32 lokasi itu dengan sepeda," ujar Syafrin saat dihubungi, Kamis (25/6/2020).
Selama kegiatan berlangsung, ia menyatakan petugas yang diturunkan berjumlah 1.526 orang dan disebar ke 32 lokasi itu. Aparat yang menjaga berasal dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), polisi hingga TNI.
"Total untuk anggota yang kami siapkan untuk 32 anggota ini ada 1.526 di 32 lokasi titik, terdiri dari Dishub 639 orang, Satpol PP 755, kemudian TNI Polri 132," jelasnya.
Selama berpatroli, petugas di lapangan akan menggunakan sepeda dan berjalan kaki. Mereka akan melalukan pengawasan karena tak ingin CFD yang seharusnya jadi ajang berolahraga malah menjadi tempat nongkrong dan berpotensi terjadi penularan virus corona covid-19.
"Ya kita juga harusnya menaati itu dan tidak menjadi ajang kongkow-kongkow," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cerita Ayu Azhari Cs Bantu Masyarakat Terdampak Corona
-
Bukan untuk Pejalan Kaki, Hanya Pesepeda yang Boleh CFD di 32 Ruas Jalan
-
Tambah 415 Kasus Baru, Virus Corona di Filipina Tembus 30 Ribu
-
Siapa Orang Pertama yang Akan Dapat Vaksin Virus Corona? Ini Jawabannya
-
Kabar Baik, Peneliti Nigeria Klaim Temukan Vaksin Virus Corona
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid