Suara.com - Salah satu orang tua murid bernama Hotmar Sinaga sempat membuat kisruh saat konferensi pers Dinas Pendidikan (Disdik) soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berlangsung. Namun kini Hotmar sudah menyampaikan permintaan maaf.
Usai dibawa ke ruangan Humas Disdik, Hotmar keluar dengan kondisi yang lebih tenang. Kepada wartawan ia mengaku tindakannya berteriak marah-marah itu adalah reaksi spontan karena saat itu Kepala Disdik DKI sedang membahas soal seleksi menggunakan usia dalam sistem PPDB jalur zonasi.
"Saya tadi spontan teriak membuat saya tidak tahan ketika saya mendengar seleksi jarak sementara real nya usia. Itu yang tidak membuat saya tidak tahan," ujar Hotmar di lokasi, Jumat (26/6/2020).
Hotmar mengakui tindakannya salah karena membuat keributan di muka umum. Ia lantas meminta permohonan maaf atas perbuatannya yang disebutnya dilakukan karena terpancing emosi.
"Mohon maaf karena membuat situasi jadi seperti gaduh, saya emosi saya akui. Mohon maaf mungkin media juga melihat," katanya.
Ia mengakui kecewa dengan penggunaan seleksi usia dalam PPDB jalur zonasi. Anaknya yang berumur 14 tahun 7 bulan langsung ditolak di SMA yang diinginkan.
Hotmar yang datang untuk protes soal sistem ini ke Disdik melihat konferensi pers yang dihadiri Kepala Disdik DKI sebagai satu kesempatan untuk mengungkap masalahnya. Akhirnya secara spontan ia berteriak ke arah Nahdiana, jajarannya, dan awak media.
"Ya kalau dari saya sangat sadar secara etika tidak baik. Tapi saya merasa itu kesempatan saya untuk ngomong," pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menggelar konferensi pers mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021. Namun di tengah acara salah satu orang tua murid yang tiba-tiba datang membuat heboh.
Baca Juga: Gegara PPDB, Ortu Murid Ngamuk di Depan Anak Buah Anies
Konferensi pers digelar di kantor Disdik DKI, Kuningan, Jakarta Selatan. Kehebohan itu berlangsung di saat Kepala Disdik DKI Nahdiana tengah menjawab pertanyaan dari para wartawan.
Nahdiana tengah menjelaskan masalah jalur zonasi yang menuai kontroversi karena menggunakan seleksi usia. Ia menyebut seleksi jarak yang seharusnya jadi syarat utama sudah dilakukan melalui penentuan zonasi wilayah tiap sekolah.
Pantuan suara.com di lokasi, tiba-tiba salah satu orang tua murid menyelinap di tengah-tengah wartawan. Ia langsung berteriak memprotes pernyataan Nahdiana.
Menurut bapak itu, seleksi berdasarkan jarak dari rumah ke sekolah tidak dilaksanakan pihak Disdik. Karena itu ia menganggap Disdik telah melakukan kebohongan.
"Bohong! Tidak ada seleksi jarak! Seleksi hanya usia!" kata orang tua itu di lokasi, Jumat (26/6/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Bersiap! Pendaftaran PPDB SD Sampai SMA di Jakarta Dibuka Mulai Besok
-
Tenang, Warga Jakarta Terdampak Penghapusan NIK Masih Bisa Daftar PPDB, Simak Syaratnya!
-
Jadwal dan Cara Daftar PPDB SMP Jakarta 2024 dari Jalur Prestasi hingga Zonasi, Kapan Dibuka?
-
Bantah Jual-Beli Kursi Siswa, Ini Taktik Disdik DKI Cegah Ordal 'Main Belakang' di PPDB 2024
-
Gegara NIK Dihapus, Calon Siswa Bisa Gagal Ajukan Akun PPDB Jakarta 2024
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi