Suara.com - Pertemuan selama tiga hari yang diikuti oleh para penasihat Presiden Amerika Serikat Donald Trump belum menghasilkan keputusan terkait dukungan AS terhadap rencana pendudukan paksa Israel di Tepi Barat, Kamis (25/6/2020).
Pertemuan tingkat tinggi itu membahas rencana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memperluas kedaulatan Israel dengan mendirikan pemukiman Yahudi di Tepi Barat. Rencana itu dikutuk keras oleh Palestina, sejumlah negara Arab, dan negara-negara asing lainnya.
Kabinet PM Netanyahu secara resmi mulai membuka pembahasan mengenai rencana pendudukan paksa/aneksasi, Rabu (24/6/2020). Posisi AS yang masih belum jelas menunjukkan kehati-hatian pemerintahan Trump dalam mengambil keputusan.
"Belum ada keputusan final untuk menerapkan langkah selanjutnya dalam rencana Trump," kata seorang pejabat, mengacu pada rancangan pakta perdamaian Israel-Palestina versi Trump yang dapat menjadi landasan Netanyahu menduduki paksa Tepi Barat, seperti dikutip Antara dari Reuters.
Menurut sejumlah sumber yang meminta namanya dirahasiakan, Trump, yang cenderung berpihak ke Israel, turut hadir dalam pertemuan tingkat tinggi itu.
Seorang pejabat lain mengatakan, AS membutuhkan lebih banyak fakta sebelum mengambil sikap.
Rancangan pakta perdamaian buatan Trump yang diumumkan ke publik pada Januari menyebutkan AS akan mengakui pemukiman Yahudi sebagai bagian dari Israel. Usulan Trump itu diragukan oleh banyak pihak.
Pemukiman Yahudi yang disebut dalam rancangan tersebut dibangun di atas tanah milik rakyat Palestina. Palestina berharap tanah yang berada di Tepi Barat itu dapat menjadi bagian dari negaranya.
Usulan Trump memungkinkan Palestina membentuk sebuah negara, tetapi ia menetapkan syarat yang ketat. Pemerintah Palestina menolak rancangan pakta perdamaian Trump tersebut.
Baca Juga: Lewat Aneksasi, Israel Ingin Kuasai Tanah Paling Subur di Palestina
Netanyahu berharap AS menyetujui rencana perluasan kedaulatan Israel di permukiman Yahudi dan Lembah Yordania. Sebagian besar negara lain menilai pembangunan pemukiman merupakan perbuatan ilegal.
Pertemuan antara penasihat Trump pada minggu ini dihadiri oleh menantu presiden yang juga menjabat sebagai penasihat senior, Jared Kushner, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, dan sejumlah pejabat lainnya.
Salah satu opsi yang disediakan AS dalam usulannya mencakup perluasan kedaulatan Israel secara bertahap di beberapa pemukiman dekat Yerusalem. Wilayah itu lebih luas dari rencana awal Netanyahu, yang menghendaki 30 persen luas Tepi Barat masuk ke bagian Israel.
Pemerintah Trump masih membuka kemungkinan Israel akan melakukan pendudukan paksa lebih luas. Namun, Kushner khawatir jika AS membiarkan Israel bergerak terlalu cepat, rakyat Palestina akan semakin terpinggirkan.
AS juga khawatir ada penolakan dari Yordania, satu dari dua negara yang punya perjanjian damai dengan Israel. Yordania juga adalah salah satu negara di wilayah Teluk Arab yang memperluas kerja sama dengan Israel.
Washington menginginkan Pemerintah Israel, yang sempat terpecah dalam beberapa isu, mencapai kesepakatan atau konsensus.
Tag
Berita Terkait
-
MUI: Kalau Barang Amerika Masuk Tanpa Label Halal Jangan Dibeli!
-
Sengkarut Tarif Impor AS, RI Diminta Tarik Rem Darurat Soal Perjanjian Dagang
-
Trump Terjepit Keputusan MA, Rupiah 'Terbang' ke Rp16.802
-
Ekonom: Tarif Impor AS Bisa Tekan Rupiah dan Picu Kenaikan Harga Dalam Negeri
-
Disikat AS Roma, Emil Audero Tetap Pertahankan Statistik Gemilang Bersama Cremonese
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak