Suara.com - Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair al-Shun mengatakan bahwa Israel merencanakan aneksasi (pencaplokan wilayah secara ilegal) Tepi Barat Palestina untuk menyasar penguasaan terhadap tanah yang subur.
“Israel secara jeli ingin mengambil 30% tanah di Tepi Barat lewat aneksasi... setelah dipelajari memang tanah ini adalah tanah yang paling subur di Palestina,” kata Zuhair dalam konferensi pers penolakan aneksasi Palestina oleh Israel di Jakarta, Kamis (25/6/2020).
“Selain tanah yang sangat subur itu, air di wilayah tersebut juga bisa langsung dikonsumsi, sehingga akan sangat mendukung kegiatan wisata,” ujarnya menambahkan.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebelumnya mengumumkan rencana aneksasi Tepi Barat dengan membangun permukiman Yahudi di wilayah itu. Rencana aneksasi tersebut akan dibahas lebih lanjut pemerintah Israel pada 1 Juli mendatang.
Rencana itu, disebut dia, merupakan tindak lanjut dari perjanjian perdamaian Kesepakatan Abad Ini (Deal of the Century) yang diusung oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump—yang ditolak oleh pihak Palestina karena dianggap menguntungkan Israel.
Lebih lanjut, Zuhair juga menegaskan dua hal yang digarisbawahi pemerintah Palestina mengenai agenda Israel di balik rencana aneksasi.
“Israel menginginkan wilayah Wadi al-Huwar, bersebelahan dengan Laut Mati yang airnya mengandung mineral tinggi, zat untuk kosmetik yang bisa memasok pasar Eropa,” ujar Zuhair.
Kedua, menurut Zuhair, Israel juga menyasar tanaman kurma Palestina, terutama yang berasal dari Kota Jericho yang disebut mempunyai kualitas terbaik dari negara itu.
Secara umum, Pemerintah Palestina menyatakan pihaknya dengan tegas menolak aneksasi tersebut, dan akan berjuang mempertahankan tanah milik mereka.
Baca Juga: Israel Serang Pangkalan Militer Iran di Suriah, Dua Tentara Tewas
“Sesungguhnya negara-negara di dunia juga sudah menolak, maka seharusnya aneksasi yang diusung Netanyahu dan Trump betul-betul ditolak (semua pihak). Bagi Palestina, Al-Quds (Yerusalem) adalah harga mati,” pungkas Zuhair seperti dimuat Antara.
Tag
Berita Terkait
-
Miss Israel Bantah Menatap Sinis ke Miss Palestina, Anggap Netizen Lebay
-
Profil Melanie Shiraz, Miss Israel 2025 yang Viral Tatap Sinis Miss Palestina
-
8 Drama Korea Bertema KDRT, As You Stood By Paling Menguras Emosi
-
Paul Pogba Garda Terdepan Bersama 70 Atlet Dunia Desak UEFA Sanksi Israel
-
Viral Momen Miss Israel Diduga Tatap Sinis Miss Palestina di Miss Universe 2025
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP