Suara.com - Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair al-Shun mengatakan bahwa Israel merencanakan aneksasi (pencaplokan wilayah secara ilegal) Tepi Barat Palestina untuk menyasar penguasaan terhadap tanah yang subur.
“Israel secara jeli ingin mengambil 30% tanah di Tepi Barat lewat aneksasi... setelah dipelajari memang tanah ini adalah tanah yang paling subur di Palestina,” kata Zuhair dalam konferensi pers penolakan aneksasi Palestina oleh Israel di Jakarta, Kamis (25/6/2020).
“Selain tanah yang sangat subur itu, air di wilayah tersebut juga bisa langsung dikonsumsi, sehingga akan sangat mendukung kegiatan wisata,” ujarnya menambahkan.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebelumnya mengumumkan rencana aneksasi Tepi Barat dengan membangun permukiman Yahudi di wilayah itu. Rencana aneksasi tersebut akan dibahas lebih lanjut pemerintah Israel pada 1 Juli mendatang.
Rencana itu, disebut dia, merupakan tindak lanjut dari perjanjian perdamaian Kesepakatan Abad Ini (Deal of the Century) yang diusung oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump—yang ditolak oleh pihak Palestina karena dianggap menguntungkan Israel.
Lebih lanjut, Zuhair juga menegaskan dua hal yang digarisbawahi pemerintah Palestina mengenai agenda Israel di balik rencana aneksasi.
“Israel menginginkan wilayah Wadi al-Huwar, bersebelahan dengan Laut Mati yang airnya mengandung mineral tinggi, zat untuk kosmetik yang bisa memasok pasar Eropa,” ujar Zuhair.
Kedua, menurut Zuhair, Israel juga menyasar tanaman kurma Palestina, terutama yang berasal dari Kota Jericho yang disebut mempunyai kualitas terbaik dari negara itu.
Secara umum, Pemerintah Palestina menyatakan pihaknya dengan tegas menolak aneksasi tersebut, dan akan berjuang mempertahankan tanah milik mereka.
Baca Juga: Israel Serang Pangkalan Militer Iran di Suriah, Dua Tentara Tewas
“Sesungguhnya negara-negara di dunia juga sudah menolak, maka seharusnya aneksasi yang diusung Netanyahu dan Trump betul-betul ditolak (semua pihak). Bagi Palestina, Al-Quds (Yerusalem) adalah harga mati,” pungkas Zuhair seperti dimuat Antara.
Tag
Berita Terkait
-
Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia
-
Momen Bendera Palestina Berkibar Setelah Mesir Menumbangkan Australia
-
Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam
-
Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026
-
Pelatih Mesir Rayakan Kemenangan dengan Bendera Palestina, Kirim Pesan Haru di Piala Dunia 2026
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!
-
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur
-
Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta
-
Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi
-
Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal
-
Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia
-
Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura
-
Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE
-
Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!