Suara.com - Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair al-Shun mengatakan bahwa Israel merencanakan aneksasi (pencaplokan wilayah secara ilegal) Tepi Barat Palestina untuk menyasar penguasaan terhadap tanah yang subur.
“Israel secara jeli ingin mengambil 30% tanah di Tepi Barat lewat aneksasi... setelah dipelajari memang tanah ini adalah tanah yang paling subur di Palestina,” kata Zuhair dalam konferensi pers penolakan aneksasi Palestina oleh Israel di Jakarta, Kamis (25/6/2020).
“Selain tanah yang sangat subur itu, air di wilayah tersebut juga bisa langsung dikonsumsi, sehingga akan sangat mendukung kegiatan wisata,” ujarnya menambahkan.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebelumnya mengumumkan rencana aneksasi Tepi Barat dengan membangun permukiman Yahudi di wilayah itu. Rencana aneksasi tersebut akan dibahas lebih lanjut pemerintah Israel pada 1 Juli mendatang.
Rencana itu, disebut dia, merupakan tindak lanjut dari perjanjian perdamaian Kesepakatan Abad Ini (Deal of the Century) yang diusung oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump—yang ditolak oleh pihak Palestina karena dianggap menguntungkan Israel.
Lebih lanjut, Zuhair juga menegaskan dua hal yang digarisbawahi pemerintah Palestina mengenai agenda Israel di balik rencana aneksasi.
“Israel menginginkan wilayah Wadi al-Huwar, bersebelahan dengan Laut Mati yang airnya mengandung mineral tinggi, zat untuk kosmetik yang bisa memasok pasar Eropa,” ujar Zuhair.
Kedua, menurut Zuhair, Israel juga menyasar tanaman kurma Palestina, terutama yang berasal dari Kota Jericho yang disebut mempunyai kualitas terbaik dari negara itu.
Secara umum, Pemerintah Palestina menyatakan pihaknya dengan tegas menolak aneksasi tersebut, dan akan berjuang mempertahankan tanah milik mereka.
Baca Juga: Israel Serang Pangkalan Militer Iran di Suriah, Dua Tentara Tewas
“Sesungguhnya negara-negara di dunia juga sudah menolak, maka seharusnya aneksasi yang diusung Netanyahu dan Trump betul-betul ditolak (semua pihak). Bagi Palestina, Al-Quds (Yerusalem) adalah harga mati,” pungkas Zuhair seperti dimuat Antara.
Tag
Berita Terkait
-
Dolar AS Keok Lagi, Rupiah Kian Perkasa ke Level Rp17.694
-
Donald Trump: Negosiasi AS dan Iran Makin Rumit, Banyak Pemimpin Teheran Tewas
-
Dampak Perang AS-Iran, Pemerintah Didesak Tak Terus Bergantung Impor Pangan dan Energi
-
Menteri Israel Pamer Tiang Gantung untuk Hukum Mati Warga Palestina yang Dicap Teroris
-
Rupiah Terus Perkasa ke Level Rp17.714, Paling Kuat di Asia Tenggara
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung