Suara.com - Perdagangan rokok ilegal di Afrika Selatan makin meningkat saat negara tersebut melarang perdagangan tembakau sebagai salah satu upaya mencegah Covid-19.
Afrika Selatan dan Zimbabwe meningkatkan patroli perbatasan sebagai upaya untuk menghentikan penyelundupan rokok yang semakin meningkat di tengah kebijakan pelarangan penjualan tembakau. Kedua negara tersebut mengklaim bahwa perokok lebih rentan terhadap Covid-19.
Menyadur The Guardian, perdagangan rokok ilegal makin meningkat meskipun Afrika Selatan membangun pagar sepanjang 25 mil yang menghabiskan dana 37 juta rand (sekitar Rp 649 miliar). Tembok tersebut melintasi perbatasan Afrika Selatan-Zimbabwe sebagai bagian langkah-langkah untuk mengekang penyebaran virus corona.
Penyelundup dilakukan melalui bagian pagar yang rusak dan mengambil keuntungan dari titik persimpangan Beitbridge/ Musina yang keropos.
Ada lebih dari 200 titik masuk rokok ilegal dari Zimbabwe ke Afrika Selatan, rokok dijual di toko-toko atau dari rumah warga yang sebelumnya membuat kesepakatan melalui obrolan grup WhatsApp.
"Kami telah menangkap sejumlah orang sehubungan dengan penyelundupan rokok. Mereka mengambil keuntungan dari perbatasan yang keropos dan kami telah menyita barang selundupan," juru bicara kepolisian Afrika Selatan (SAPS) provinsi Limpopo Brigadir Motlafela Mojapelo mengatakan kepada The Guardian.
Mojapelo mengatakan pihaknya telah mencatat lonjakan penyelundupan sejak lockdown diberlakukan. Bulan lalu, operasi bersama oleh Saps dan Pasukan Pertahanan Nasional Afrika Selatan (SANDF) menemukan rokok senilai 1,5 juta rand (sekitar Rp 1,2 miliar).
"Kami telah mengintensifkan patroli kami bersama SANDF," kata Mojapelo.
Menurut Institut Tembakau Afrika Selatan, pasar rokok ilegal menyebabkan kerugian pajak di Afrika Selatan hingga 8 miliar rand (sekitar Rp 6,6 triliun), dan lebih dari 40 miliar rand (sekitar Rp 33 triliun) sejak 2010.
Baca Juga: Daftar Mantan Striker Persib Bandung asal Afrika, Siapa Saja?
Salah satu operator tembakau mengatakan kepada The Guardian: "Orang-orang menghasilkan banyak uang melalui penyelundupan karena mereka membeli rokok dalam mata uang lokal yang membuat rokok Zimbabwe sangat murah."
Asosiasi Perdagangan Tembakau Independen (Fita) mendesak pemerintah Afrika Selatan untuk mencabut larangan penjualan tembakau tersebut. Fita mengatakan para menteri gagal memberikan bukti bahwa perokok lebih rentan terhadap virus corona.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!