Suara.com - Perdagangan rokok ilegal di Afrika Selatan makin meningkat saat negara tersebut melarang perdagangan tembakau sebagai salah satu upaya mencegah Covid-19.
Afrika Selatan dan Zimbabwe meningkatkan patroli perbatasan sebagai upaya untuk menghentikan penyelundupan rokok yang semakin meningkat di tengah kebijakan pelarangan penjualan tembakau. Kedua negara tersebut mengklaim bahwa perokok lebih rentan terhadap Covid-19.
Menyadur The Guardian, perdagangan rokok ilegal makin meningkat meskipun Afrika Selatan membangun pagar sepanjang 25 mil yang menghabiskan dana 37 juta rand (sekitar Rp 649 miliar). Tembok tersebut melintasi perbatasan Afrika Selatan-Zimbabwe sebagai bagian langkah-langkah untuk mengekang penyebaran virus corona.
Penyelundup dilakukan melalui bagian pagar yang rusak dan mengambil keuntungan dari titik persimpangan Beitbridge/ Musina yang keropos.
Ada lebih dari 200 titik masuk rokok ilegal dari Zimbabwe ke Afrika Selatan, rokok dijual di toko-toko atau dari rumah warga yang sebelumnya membuat kesepakatan melalui obrolan grup WhatsApp.
"Kami telah menangkap sejumlah orang sehubungan dengan penyelundupan rokok. Mereka mengambil keuntungan dari perbatasan yang keropos dan kami telah menyita barang selundupan," juru bicara kepolisian Afrika Selatan (SAPS) provinsi Limpopo Brigadir Motlafela Mojapelo mengatakan kepada The Guardian.
Mojapelo mengatakan pihaknya telah mencatat lonjakan penyelundupan sejak lockdown diberlakukan. Bulan lalu, operasi bersama oleh Saps dan Pasukan Pertahanan Nasional Afrika Selatan (SANDF) menemukan rokok senilai 1,5 juta rand (sekitar Rp 1,2 miliar).
"Kami telah mengintensifkan patroli kami bersama SANDF," kata Mojapelo.
Menurut Institut Tembakau Afrika Selatan, pasar rokok ilegal menyebabkan kerugian pajak di Afrika Selatan hingga 8 miliar rand (sekitar Rp 6,6 triliun), dan lebih dari 40 miliar rand (sekitar Rp 33 triliun) sejak 2010.
Baca Juga: Daftar Mantan Striker Persib Bandung asal Afrika, Siapa Saja?
Salah satu operator tembakau mengatakan kepada The Guardian: "Orang-orang menghasilkan banyak uang melalui penyelundupan karena mereka membeli rokok dalam mata uang lokal yang membuat rokok Zimbabwe sangat murah."
Asosiasi Perdagangan Tembakau Independen (Fita) mendesak pemerintah Afrika Selatan untuk mencabut larangan penjualan tembakau tersebut. Fita mengatakan para menteri gagal memberikan bukti bahwa perokok lebih rentan terhadap virus corona.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh