Suara.com - Pemilik Bank Yudha Bakti, Mindharta Ghozali tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Ghozali tak memberikan alasan atas ketidakhadirannya dalam pemeriksaan untuk tersangka bekas Sekretaris MA Nurhadi.
"Yang bersangkutan (Mindharta Ghozali) tidak hadir tanpa adanya keterangan," kata Ali dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020).
Ali menyebut penyidik antirasuah telah menyiapkan panggilan berikutnya kepada Ghozali dengan menjadwalkan ulang pemanggilan berikutnya pada Selasa (30/6/2020) mendatang.
Ali berharap saksi Ghozali dapat menghadiri panggilan berikutnya. Termasuk saksi-saksi lainnya yang dipanggil KPK agar kooperatif untuk hadir dalam pemeriksaan.
"KPK mengingatkan agar yang bersangkutan (Ghozali) dan pihak-pihak lain untuk hadir memenuhi panggilan penyidik karena ada konsekuensi hukum apabila tidak hadir tanpa keterangan," katanya.
Seperti diketahui, KPK kini tengah menelisik kasus yang menjerat Nurhadi. Dari aset-aset yang dimiliki Nurhadi maupun adanya dugaan hubungan kedekatan Istri Nurhadi, Tin Zuraida dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kardi.
Alasan kuat KPK, adanya kedekatan hubungan Tin dan Kardi. Dari sejumlah pemeriksaan saksi termasuk Kardi. Kardi menyebut adanya sejumlah aset milik Tin berada di tangannya.
Untuk diketahui, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar.
Baca Juga: KPK Kembangkan Kasus Bekas Pejabat MA Nurhadi ke TPPU
Sementara, salah satu tersangka pemberi suap Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto hingga kini masih dinyatakan buron.
Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Diduga aset tersebut terkait kasus yang kini menjerat Nurhadi. Seperti Mobil, tas mewah, dokumen dan juga uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN