Suara.com - Pemilik Bank Yudha Bakti, Mindharta Ghozali tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Ghozali tak memberikan alasan atas ketidakhadirannya dalam pemeriksaan untuk tersangka bekas Sekretaris MA Nurhadi.
"Yang bersangkutan (Mindharta Ghozali) tidak hadir tanpa adanya keterangan," kata Ali dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020).
Ali menyebut penyidik antirasuah telah menyiapkan panggilan berikutnya kepada Ghozali dengan menjadwalkan ulang pemanggilan berikutnya pada Selasa (30/6/2020) mendatang.
Ali berharap saksi Ghozali dapat menghadiri panggilan berikutnya. Termasuk saksi-saksi lainnya yang dipanggil KPK agar kooperatif untuk hadir dalam pemeriksaan.
"KPK mengingatkan agar yang bersangkutan (Ghozali) dan pihak-pihak lain untuk hadir memenuhi panggilan penyidik karena ada konsekuensi hukum apabila tidak hadir tanpa keterangan," katanya.
Seperti diketahui, KPK kini tengah menelisik kasus yang menjerat Nurhadi. Dari aset-aset yang dimiliki Nurhadi maupun adanya dugaan hubungan kedekatan Istri Nurhadi, Tin Zuraida dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kardi.
Alasan kuat KPK, adanya kedekatan hubungan Tin dan Kardi. Dari sejumlah pemeriksaan saksi termasuk Kardi. Kardi menyebut adanya sejumlah aset milik Tin berada di tangannya.
Untuk diketahui, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar.
Baca Juga: KPK Kembangkan Kasus Bekas Pejabat MA Nurhadi ke TPPU
Sementara, salah satu tersangka pemberi suap Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto hingga kini masih dinyatakan buron.
Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Diduga aset tersebut terkait kasus yang kini menjerat Nurhadi. Seperti Mobil, tas mewah, dokumen dan juga uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur
-
Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara
-
MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat
-
Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya
-
WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil
-
Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim