Suara.com - Pemilik Bank Yudha Bakti, Mindharta Ghozali tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Ghozali tak memberikan alasan atas ketidakhadirannya dalam pemeriksaan untuk tersangka bekas Sekretaris MA Nurhadi.
"Yang bersangkutan (Mindharta Ghozali) tidak hadir tanpa adanya keterangan," kata Ali dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020).
Ali menyebut penyidik antirasuah telah menyiapkan panggilan berikutnya kepada Ghozali dengan menjadwalkan ulang pemanggilan berikutnya pada Selasa (30/6/2020) mendatang.
Ali berharap saksi Ghozali dapat menghadiri panggilan berikutnya. Termasuk saksi-saksi lainnya yang dipanggil KPK agar kooperatif untuk hadir dalam pemeriksaan.
"KPK mengingatkan agar yang bersangkutan (Ghozali) dan pihak-pihak lain untuk hadir memenuhi panggilan penyidik karena ada konsekuensi hukum apabila tidak hadir tanpa keterangan," katanya.
Seperti diketahui, KPK kini tengah menelisik kasus yang menjerat Nurhadi. Dari aset-aset yang dimiliki Nurhadi maupun adanya dugaan hubungan kedekatan Istri Nurhadi, Tin Zuraida dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kardi.
Alasan kuat KPK, adanya kedekatan hubungan Tin dan Kardi. Dari sejumlah pemeriksaan saksi termasuk Kardi. Kardi menyebut adanya sejumlah aset milik Tin berada di tangannya.
Untuk diketahui, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar.
Baca Juga: KPK Kembangkan Kasus Bekas Pejabat MA Nurhadi ke TPPU
Sementara, salah satu tersangka pemberi suap Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto hingga kini masih dinyatakan buron.
Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Diduga aset tersebut terkait kasus yang kini menjerat Nurhadi. Seperti Mobil, tas mewah, dokumen dan juga uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen