Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menyidik kasus suap dan gratifikasi yang telah menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi sebagai tersangka.
Hari ini, KPK memanggil sebanyak enam orang saksi mulai dari pegawai negeri sipil hingga nelayan.
Mereka yang akan diperiksa itu adalah Elya Rifqiati, PNS bernama Nurdianan Rahmawati dan nelayan bernama Agus Hariyanto serta pihak wiraswata: Syahruddin Hakim Nasution, Zainuddin Nasution dan Andri Ismail Putra Nasution.
"Enam orang ini kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2020).
Namun, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan didalami penyidik KPK terkait rencana pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
Meski begitu, penyidik beberapa hari terakhir diketahui tengah menelisik adanya dugaan hubungan dekat antara Tin Zuraida, istri Nurhadi dengan seorang PNS bernama Kardi. Kedekatan keduanya diketahui lantaran sejumlah aset milik Tin dikelola oleh Kardi.
Diketahui, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016. Sementara, Hiendra salah satunya pemberi suap Nurhadi hingga kini dinyatakan masih buron.
Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Terkait penangkapan Nurhadi dan Rezky, KPK juga sempat menggeladang Tin Zuraida digali keterangannya soal kasus yang kini menjerat suami dan menantunya.
Baca Juga: KPK Dalami Kedekatan Istri Nurhadi dengan PNS Bernama Kardi
Dalam kasus ini, KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi seperti mobil, tas mewah, dokumen, dan sejumlah uang.
Tag
Berita Terkait
-
Prahara Dakwaan Korupsi MA: Eksepsi Nurhadi Minta Jaksa KPK Perjelas Dasar Tuduhan Pidana
-
Jejak Uang Haram Nurhadi: KPK Bongkar Mekanisme Pengelolaan Gurita Bisnis Sawitnya di Sumut
-
Dua Kali Sekretaris MA Terjerat Korupsi, Pukat UGM: Memperlihatkan Kerusakan Sistematik di Mahkamah Agung!
-
KPK Sebut 15 Senjata di Rumah Dito Mahendra Ditemukan di Ruangan Khusus
-
Kasus Pencucian Uang di MA, KPK Usut Dugaan Aliran Uang Masuk Kantong Keluarga Eks Pimpinan MA Nurhadi
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang