Suara.com - Dukun cabul bernama Amir Saripudin diringkus seusai melakukan dugaan pencabulan dengan modus ritual mandi kembang di kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat.
Total ada empat korban, mereka adalah SD, N, TA, dan RL. Meski tidak menjelaskan secara rinci, polisi menyebut jika satu dari empat korban dukun cabul itu berprofesi sebagai biduan dangdut.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Wadi Sabani mengatakan, baik sang dukun cabul maupun para korban rutin melakukan ritual mandi kembang. Amir menglaim dirinya mempunyai kemampuan secara turun temurun.
"Dipercaya punya kemampuan secara turun temurun untuk melakukan ritual itu," kata Wadi saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2020).
Tak disangka, Amir malah memanfaatkan celah dalam melakukan praktik ritual mandi kembang. Dia justru melakukan tindakan cabul dengan memegang sejumlah bagian sensitif tubuh para korban.
"Kenyataannya ritual mandi kembang dimanfaatkan oleh tersangka untuk lakukan perbuatan cabul," ucap Wadi.
Kepada polisi, Amir telah menjalankan praktik mandi kembang tujuh rupa sejak bulan Februari 2019 silam. Artinya, dia sudah berpraktik selama satu setengah tahun lebih.
Selain itu, polisi hingga kekinian masih menyelidiki kasus pencabulan dengan modus mandi kembang itu. Sejauh ini, baru empat orang yang membuat laporan pada pihak kepolisian.
Kasus ini terkuak seusai sejumlah korban membuat laporan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/809/K/IV/2020/PMJ/Restro Depok tertanggal 1 April 2020. Kejadian ini terjadi pada bulan Januari 2020 lalu sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: 5 Fakta Mengejutkan Dukun Cabul Gerayangi Pasien, Korbannya Biduan Dangdut
Praktik tersebut dilakukan di kediaman Amir yang berada di Kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat. Hanya saja, polisi tidak membeberkan secara detil alamat rumah yang dijadikan tempat ritual mandi kembang tujuh rupa itu.
Ketika itu, empat korban berinisial SD, N, TA, dan RL mendatangi rumah sang dukun, berniat untuk dimandikan air kembang.
Saat hendak dimandikan air kembang, sang dukun meminta korban melepaskan semua pakaian. Permintaan itu disampaikan sang dukun dengan dalih agar proses mandi kembang lebih suci.
Setelah melancarkan aksinya, sang dukun cabul kembali memandikan para korban sambil membaca mantra. Bahkan, dia meminta agar para korban tidak berkata pada siapapun terkait praktik yang dia lakukan.
Alasannya, nanti para korban akan mendapat tulah. Setelah melakukan aksi tak terpuji terhadap keempat korban, Amir lantas keluar dari kamar mandi.
Dari tangan Amir, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya kembang tujuh rupa dan baskom. Atas perbuatannya, Amir disangkakan Pasal 228 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal