Suara.com - Penceramah Ustaz Haikal Hassan Baras menyebut pembakaran bendera PDIP saat demo tolak RUU HIP di depan gedung DPR mencoreng kelompok massa 212.
Ustaz Haikal mengklaim selama ini massa 212 selalu tertib dan santun dalam melakukan aksi demonstrasi. Pernyataan itu disampaikannya melalui cuitan yang diunggah ke Twitter, pada Sabtu (27/6/2020).
"Pembakaran bendera PDIP adalah sebuah aib yang mencoreng reputasi ketertiban demo 212 yang selama ini terjaga," cuit @haikal_hassan, dikutip Suara.com.
Menurutnya, oknum yang melakukan pembakaran bendera PDIP telah menodai massa 212.
"212 yang selama ini rapih, tertib, bersih, santun, ternodai dengan pembakaran bendera ini. Tidak ada satupun instruksi, apalagi terucap bahkan terlintas melakukan luka ini," ucap Haikal.
Dalam cuitan berikutnya, Haikal menyatakan telah berkali-kali mengingatkan bahaya oknum yang mengadu domba.
"Berulang kali ini saya sampaikan melalui TVOne, KompasTV, InewsTV. Namun pengadu domba terus menerus menggosok melalui MedSos," ujarnya.
"Eskalasi makin besar. Bukan soal gagah-gagahan. Tapi persatuan PASTI lebih indah," imbuh Haikal.
Seperti diketahui, aksi pembakaran bendera PDI-P dilakukan pada hari Rabu (24/6/2020) ketika massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) melakukan demo menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Baca Juga: Geram Bendera PDIP Dibakar, Tina Toon Lapor ke Polda Metro Jaya
Pihak PDI-P telah melaporkan insiden tersebut ke kepolisian. Hingga saat ini polisi masih memburu pelaku pembakaran bendera partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri itu.
Sementara itu, Ketua PA 212 Slamet Maarif yang juga ikut dalam aksi menolak RUU HIP mempersilakan pihak-pihak terkait untuk melakukan pelaporan atas insiden pembakaran bendera PDIP.
Menurut dia, sebagai negara hukum, warga Indonesia memiliki hak yang sama untuk melaporkan setiap kejadian terkait dugaan pelanggaran hukum.
"Ini negara hukum, jadi dari dulu kita menghargai proses hukum, siapapun silahkan mengambil jalur hukum jika ada pihak pihak yang diduga melanggar hukum," kata Slamet dihubungi Suara.com, Jumat (26/6/2020).
Meski begitu ia juga meminta agar kepolisian dapat memproses hukum pihak yang menjadi pengusul RUU HIP lantaran ia nilai terindikasi komunis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Operasi Epic Fury Lawan Iran Telan Ratusan Korban Prajurit Amerika Serikat yang Terluka dan Tewas
-
1200 Jam Internet Mati Total, Warga Iran Putar Otak Gunakan VPN hingga Pakai Cara Ini
-
Parkir Valet di Mal Jakarta Tembus Rp 250 Ribu, DPRD DKI Minta Aturan Baru Segera!
-
China Kasih Paham Dampak Paling Buruk Konflik di Selat Hormuz Berkepanjangan
-
Kado Hari Kartini: Setelah 22 Tahun, DPR Akan Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang Hari Ini!
-
Kritik Dibalas Represif Aparat, Amnesty Ungkap Wajah Suram Kebebasan Sipil RI
-
Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby
-
Rusia Kritik Penguatan Nuklir Inggris dan Prancis, Dinilai Picu Perlombaan Senjata
-
Trio Pemimpin Dunia Ini Dijuluki Predator dan Bikin Rusak Tatanan Global
-
Skandal Pemerintahan Trump! Punya Hubungan Gelap dengan Bodyguard, Menaker AS Mundur