Suara.com - Penari perut terkenal asal Mesir, Sama el-Masry, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda 18.500 dolar AS atau setara dengan Rp 263,8 juta, usai dinyatakan bersalah karena mengunggah konten seksual di TikTok.
Menyadur Al Jazeera, el-Masry yang ditangkap April lalu, dituduh membagikan konten video tak senonoh di platform TikTok. Video tersebut, dianggap memuat ajakan seksual.
Pengadilan Pelanggaran Ekonomi Kairo pada Sabtu (27/6) menyatakan perempuan berusia 42 tahun ini telah melanggar prinsip dan nilai-nilah keluarga di Mesir, serta mendirikan, mengelola, dan menggukan media sosial dengan tujuan melakukan hal tak bermoral.
"Ada perbedaan besar antara kebebasan dan pesta pora," ujar John Talaat, anggota parlemen yang meminta tindakan hukum terhadap el-Mzsry dan pengguna TikTok perempuan lainnya.
Talaat menyebut el-Masry dan para influencer media sosial perempuan lainnya telah menghancurkan nilai-nilai dan tradisi keluarga, kegiatan-kegiatan yang dilarang oleh hukum dan konsitutsi.
El-Masry disebutkan menolak tuduhan dan akan mengajukan banding. Ia mengatakan seseorang telah mencuri konten video tersebut dan membagikannya ke media sosial tanpa persetujuan.
Otoritas berwenang di Mesir telah menangkap sejumlah perempuan berpengaruh pemilik akun TikTok, Instagram, dan Youtube atas tuduhan mempromosikan hal berbau seksual dan pelacuran di media sosial.
Penangkapan menggunakan aturan dalam undang-undang kejahatan dunia maya yang dikeluarkan 2018 terkait pemerintah Mesir memiliki kewenangan penuh untuk menyensor internet dan melakukan pengawasan komunikasi.
Pengacara hak-hak perempuan dan kepala Pusat Pengembangan dan Hukum Kairo, Enterssar el-Saeed mengatakan perempuan adalah satu-satunya kategori yang ditargetkan oleh pihak berwenang menurut hukum ini.
Baca Juga: TikTok for Business Meluncur di Indonesia
"Masyarakt konservatif kita sedang berjuang dengan perubahan teknologi yang telah menciptakan lingkungan dan pola pikir yang sangat berbeda," kata el-Saeed.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Iran Cap Halal Luncurkan Rudal ke Kapal Antek Zionis Israel yang Lewat Selat Hormuz
-
Kocak! Zionis Israel Senbunyikan Video Kehancuran Tel Aviv Usai Hujan Rudal Iran, Pers Ditekan
-
Rudal Kiamat Iran Hujan di Malam Lailatul Qadar, Ratusan Antek Zionis Jadi Korban
-
Nyawa Donald Trump Terancam, Keamanan Gedung Putih Jebol Diteror Mobil Van
-
Dari Semua Penjuru Mata Angin, Rudal Iran dan Roket Hizbullah Hantam Wilayah Israel
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?