Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengklaim Kejaksaan Agung tengah mengupayakan menangkap buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Menurutnya, upaya penangkapan itu sudah dilakukan sejak tiga hari terakhir seusai Djoko Tjandra diketahui bakal mengajukan peninjauan kembali di Pengadilan Jakarta Selatan pada hari ini.
"Pada hari ini ada rencana pengajuan untuk PK atas nama Djoko Tjandra. Djoko Tjandra adalah buronan kami dan kami rencanakan sudah tiga hari ini kami cari, tapi belum muncul dan pada hari ini beliau atau Djoko tjandra ini mengajukan PK di pengadilan negeri Jakarta Selatan," kata Burhanuddin di sela paparan saat rapat dengan Komisi III DPR, Senin (29/6/2020).
Burhanuddin kemudian memastikan telah memberi perintah untuk menangkap Djoko.
"Dan Insya Allah saya sudah perintahkan untuk tangkap dan eksekusi," kata dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI dikabarkan telah berhasil menangkap buronan kasus korupsi cassie Bank Bali, Djoko Tjandra pada Sabtu (27/6/2020) malam. Namun Kejagung sendiri belum dapat memberikan informasi.
"Belum terkonfirm," ujar Kepala Pusat Penerangan Kejagung Hari Setiyono dihubungi Suara.com, Minggu (28/6/2020).
Diketahui, Djoko Tjandra menjadi buronan usai dirinya melarikan diri ke Papua Nugini setelah Mahkamah Agung (MA) menerima peninjauan kembali Kejagung terkait kasus yang melibatkan Djoko pada 2009. Pengajuan PK oleh Kejagung itu lantaran pada putusan sebelumnya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djoko Tjandra divonis bebas dalam perkara korupsi cessie Bank Bali.
Berdasarkam putusannya, MA menghukum Djoko Tjandra 2 tahun penjara dan denda Rp15 juta. Selain itu, MA memerintahkan uang Djoko di Bank Bali senilai Rp546 miliar dirampas untuk negara.
Baca Juga: Buronan Djoko Tjandra Dikabarkan Ditangkap, Ini Kata Kejagung
Berita Terkait
-
ST Burhanuddin Bantah Mundur dari Jaksa Agung: Enggak Ada
-
Heboh Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kejagung: Hoaks!
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi