Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengklaim Kejaksaan Agung tengah mengupayakan menangkap buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Menurutnya, upaya penangkapan itu sudah dilakukan sejak tiga hari terakhir seusai Djoko Tjandra diketahui bakal mengajukan peninjauan kembali di Pengadilan Jakarta Selatan pada hari ini.
"Pada hari ini ada rencana pengajuan untuk PK atas nama Djoko Tjandra. Djoko Tjandra adalah buronan kami dan kami rencanakan sudah tiga hari ini kami cari, tapi belum muncul dan pada hari ini beliau atau Djoko tjandra ini mengajukan PK di pengadilan negeri Jakarta Selatan," kata Burhanuddin di sela paparan saat rapat dengan Komisi III DPR, Senin (29/6/2020).
Burhanuddin kemudian memastikan telah memberi perintah untuk menangkap Djoko.
"Dan Insya Allah saya sudah perintahkan untuk tangkap dan eksekusi," kata dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI dikabarkan telah berhasil menangkap buronan kasus korupsi cassie Bank Bali, Djoko Tjandra pada Sabtu (27/6/2020) malam. Namun Kejagung sendiri belum dapat memberikan informasi.
"Belum terkonfirm," ujar Kepala Pusat Penerangan Kejagung Hari Setiyono dihubungi Suara.com, Minggu (28/6/2020).
Diketahui, Djoko Tjandra menjadi buronan usai dirinya melarikan diri ke Papua Nugini setelah Mahkamah Agung (MA) menerima peninjauan kembali Kejagung terkait kasus yang melibatkan Djoko pada 2009. Pengajuan PK oleh Kejagung itu lantaran pada putusan sebelumnya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djoko Tjandra divonis bebas dalam perkara korupsi cessie Bank Bali.
Berdasarkam putusannya, MA menghukum Djoko Tjandra 2 tahun penjara dan denda Rp15 juta. Selain itu, MA memerintahkan uang Djoko di Bank Bali senilai Rp546 miliar dirampas untuk negara.
Baca Juga: Buronan Djoko Tjandra Dikabarkan Ditangkap, Ini Kata Kejagung
Berita Terkait
-
ST Burhanuddin Bantah Mundur dari Jaksa Agung: Enggak Ada
-
Heboh Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kejagung: Hoaks!
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Terkini
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Jabodetabek Sore Ini
-
Menhan AS Ancam Penantang Washington: Akan Bayar Harga Mahal!
-
Pemkot Jakbar Setop Pembangunan Krematorium Kalideres Usai Gelombang Penolakan Warga
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Survei: 57 Persen Warga AS Dukung Palestina Merdeka
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius