Suara.com - Presiden Jokowi marah-marah hingga mengancam reshuffle kabinet menjadi sorotan. Video itu baru diunggah 28 Juni, padahal pidato itu dilontarkan pada 18 Juni. Apa alasannya baru diunggah sekarang?
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden RI Bey Triadi Machmudin mengungkapkan bahwa video itu sengaja diputuskan untuk dirilis agar diketahui publik.
Awalnya, kata Bey, sidang paripurna kabinet di Istana Negara Jakarta pada 18 Juni 2020 tersebut bersifat internal. Namun, atas persetujuan Presiden Jokowi, rekaman video itu dipublikasikan.
"Namun setelah kami pelajari pernyataan Presiden, banyak hal yang baik dan bagus untuk diketahui publik, sehingga kami meminta izin kepada Bapak Presiden untuk memublikasikannya. Makanya baru diunggah hari ini," ujar Bey saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2020).
Sidang Kabinet Paripurna berlangsung secara tertutup pada 18 Juni 2020, dan video yang memuat arahan keras Presiden Jokowi kepada jajarannya itu diunggah berselang 10 hari setelahnya.
Bey mengatakan, pihaknya telah mengkaji secara mendalam sebelum merilis video arahan Presiden tersebut ke publik.
"Kami pelajarinya agak lama juga, pelajari berulang-ulang," kata Bey.
Dari video berdurasi lebih dari 10 menit itu terlihat, Jokowi memberikan arahan yang tegas kepada para menterinya, bahkan sempat menyatakan kejengkelannya karena sampai saat ini disebutnya belum ada progres yang signifikan dari kerja jajarannya dalam tiga bulan terakhir.
Padahal, situasi yang berkembang saat ini memerlukan langkah extraordinary karena dunia, termasuk Indonesia, sudah diambang krisis.
Baca Juga: Jokowi Ancam Reshuffle Kabinet, PKS: Buktikan!
Jokowi bahkan mengatakan akan melakukan langkah-langkah extraordinary apa pun demi menyelamatkan 267 juta rakyat Indonesia, termasuk reshuffle.
"Bisa saja membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya. Entah buat perppu yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan," ucap Jokowi.
Berita Terkait
-
Jokowi Ancam Reshuffle Kabinet, PKS: Buktikan!
-
Jokowi Minta Menkes Tak Bertele-tele soal Anggaran Penanganan Covid-19
-
Jokowi Marah Ancam Reshuffle, Mardani: Jangan Mengeluh di Depan Rakyat
-
Jokowi: Insentif Tenaga Medis Segera Dibayar, Kemenkes Jangan Bertele-tele!
-
Tengku Zul Komentari Jengkelnya Jokowi ke Kemenkes: Pak Presiden Heran?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas