Suara.com - Presiden Jokowi marah-marah hingga mengancam reshuffle kabinet menjadi sorotan. Video itu baru diunggah 28 Juni, padahal pidato itu dilontarkan pada 18 Juni. Apa alasannya baru diunggah sekarang?
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden RI Bey Triadi Machmudin mengungkapkan bahwa video itu sengaja diputuskan untuk dirilis agar diketahui publik.
Awalnya, kata Bey, sidang paripurna kabinet di Istana Negara Jakarta pada 18 Juni 2020 tersebut bersifat internal. Namun, atas persetujuan Presiden Jokowi, rekaman video itu dipublikasikan.
"Namun setelah kami pelajari pernyataan Presiden, banyak hal yang baik dan bagus untuk diketahui publik, sehingga kami meminta izin kepada Bapak Presiden untuk memublikasikannya. Makanya baru diunggah hari ini," ujar Bey saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2020).
Sidang Kabinet Paripurna berlangsung secara tertutup pada 18 Juni 2020, dan video yang memuat arahan keras Presiden Jokowi kepada jajarannya itu diunggah berselang 10 hari setelahnya.
Bey mengatakan, pihaknya telah mengkaji secara mendalam sebelum merilis video arahan Presiden tersebut ke publik.
"Kami pelajarinya agak lama juga, pelajari berulang-ulang," kata Bey.
Dari video berdurasi lebih dari 10 menit itu terlihat, Jokowi memberikan arahan yang tegas kepada para menterinya, bahkan sempat menyatakan kejengkelannya karena sampai saat ini disebutnya belum ada progres yang signifikan dari kerja jajarannya dalam tiga bulan terakhir.
Padahal, situasi yang berkembang saat ini memerlukan langkah extraordinary karena dunia, termasuk Indonesia, sudah diambang krisis.
Baca Juga: Jokowi Ancam Reshuffle Kabinet, PKS: Buktikan!
Jokowi bahkan mengatakan akan melakukan langkah-langkah extraordinary apa pun demi menyelamatkan 267 juta rakyat Indonesia, termasuk reshuffle.
"Bisa saja membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya. Entah buat perppu yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan," ucap Jokowi.
Berita Terkait
-
Jokowi Ancam Reshuffle Kabinet, PKS: Buktikan!
-
Jokowi Minta Menkes Tak Bertele-tele soal Anggaran Penanganan Covid-19
-
Jokowi Marah Ancam Reshuffle, Mardani: Jangan Mengeluh di Depan Rakyat
-
Jokowi: Insentif Tenaga Medis Segera Dibayar, Kemenkes Jangan Bertele-tele!
-
Tengku Zul Komentari Jengkelnya Jokowi ke Kemenkes: Pak Presiden Heran?
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya