Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Kesehatan untuk tidak berbelit-belit dalam hal pembayaran pelayanan kesehatan untuk percepatan penanganan Covid-19.
Jokowi menginginkan agar prosedur atau aturannya disederhanakan.
"Prosedurnya di Kementerian Kesehatan betul-betul bisa dipotong. Jangan sampai bertele-tele. Kalau aturan di Permennya berbelit-belit ya disederhanakan," ujar Jokowi dalam rapat terbatas percepatan penanganan dampak Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (29/6/2020).
Ia menegaskan pembayaran rumah sakit, insentif kepada tenaga medis dan petugas medis harus segera dicairkan.
"Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya. Insentif tenaga medis secepatnya. Insentif petuga lab juga secepatnya. Kita nunggu apa lagi? Anggarannya sudah ada," kata dia.
Jokowi tak ingin ada keluhan terkait pembayaran kepada tenaga medis. Karena itu ia menginstruksikan agar pembayaran terkait pelayanan kesehatan dipercepat.
"Saya minta agar pembayaran disbursement untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan covid ini dipercepat pencairannya, jangan sampai ada keluhan," ucap dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mencontohkan santunan kepada tenaga medis yang meninggal harus segera diberikan.
"Misalnya yang meninggal itu harus segera di apa itu, bantuan santunan itu harus mestinya begitu meninggal bantuan santunan harus keluar," katanya.
Baca Juga: Jokowi: Insentif Tenaga Medis Segera Dibayar, Kemenkes Jangan Bertele-tele!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026