Suara.com - The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) mengatakan, pidato Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Kamis (18/6/2020) lalu, yang menyatakan masih ada pejabat yang bekerja biasa-biasa saja di tengah krisis pandemi Covid-19 seharusnya menjadi cambuk bagi aparatur birokrasi di semua sektor.
Video yang dirilis di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada hari Minggu (28/6) kemarin, memperlihatkan kegeraman Jokowi terhadap kinerja pemerintahannya.
"Seharusnya pesan ini ditujukan bukan hanya kepada para menteri sebagai pembantu presiden, tetapi juga kepada perangkat birokrasi di level pelaksana kebijakan," kata Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Arfianto Purbolaksono dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6).
Anto__begitu ia akrab disapa mengatakan, para menteri harus dapat mengendalikan dan mengontrol birokrasi, sehingga dapat bekerja sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan. Kegagalan implementasi kebijakan dapat terjadi jika tidak adanya tujuan yang sama antara Menteri sebagai pejabat politik dengan para pejabat birokrasi di kementeriannya.
Celakanya lagi jika menteri tersebut minim pemahaman mengenai mekanisme prosedural atau substansi kebijakan, seperti yang dimiliki oleh para birokratnya, sehingga mempersulit kontrol mereka atas birokrasi.
"Hal ini semakin buruk, terutama ketika pemerintah menghadapi situasi krisis, seperti pandemi Covid-19 saat ini. Sebab kinerja pemerintah dan aparat birokrasi belum optimal dalam bertindak dalam menangani wabah ini," ujar Anto.
Menurut Anto, berdasarkan Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 13 disebutkan jabatan birokrasi dibagi tiga, yakni jabatan administrasi, jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi. Ketiga kelompok jabatan ini berkorelasi dengan tanggung jawab mereka sebagai pelaksana kebijakan. Dengan demikian, apa yang disampaikan Jokowi tentang 'sense of crisis' juga diharapkan dan seyogyanya muncul dari mereka.
Berikutnya, masalah yang kerap kali menghambat kecepatan kerja birokrasi adalah dilema antara tekanan untuk kerja cepat dan ketaatan terhadap prosedur, serta ketepatan dalam mencapai target sasaran kebijakan. Di satu sisi, aparat birokrasi ketakutan melanggar prosedur dalam menjalankan tugasnya. Tetapi di sisi lain, acap kali prosedur dijadikan alasan untuk tidak dapat bergerak cepat. Hal ini pula yang membuat pemerintah dan birokrasi terlihat gagap, bingung, dan tidak sigap dalam mengatasi situasi krisis.
Di sinilah seharusnya tugas dan tanggung jawab menteri untuk melaksanakan arahan Presiden Jokowi dengan mendorong kerja-kerja birokrasi agar lebih sigap dan peka, dengan mengeluarkan panduan atau prosedur dalam bentuk Peraturan Menteri.
Baca Juga: Jokowi Ancam Reshuffle Kabinet, Menteri Bergaya Milenial Disorot Publik
"Untuk itu, pengawasan dan evaluasi yang ketat menjadi sangat penting untuk memastikan kebijakan diterapkan secara efektif oleh pemerintah dan segenap aparat birokrasinya dengan solid, tanggap, sigap dan tepat," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Ancam Reshuffle Kabinet, Menteri Bergaya Milenial Disorot Publik
-
Jokowi: Jangan Lagi Ada Ego Kementerian, Apalagi Jalan Sendiri-sendiri
-
Jubir PKS: Rakyat Butuh Kepemimpinan yang Solutif, Bukan Keluh Kesah Jokowi
-
Tutup Kolom Komentar Saat Posting Jokowi, Baim Wong: Takut Dosa
-
Jokowi Cuma Ancam Reshuffle Kabinet, Presiden Ini Pecat 5 Menteri Sekaligus
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan