Suara.com - The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) mengatakan, pidato Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Kamis (18/6/2020) lalu, yang menyatakan masih ada pejabat yang bekerja biasa-biasa saja di tengah krisis pandemi Covid-19 seharusnya menjadi cambuk bagi aparatur birokrasi di semua sektor.
Video yang dirilis di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada hari Minggu (28/6) kemarin, memperlihatkan kegeraman Jokowi terhadap kinerja pemerintahannya.
"Seharusnya pesan ini ditujukan bukan hanya kepada para menteri sebagai pembantu presiden, tetapi juga kepada perangkat birokrasi di level pelaksana kebijakan," kata Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Arfianto Purbolaksono dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6).
Anto__begitu ia akrab disapa mengatakan, para menteri harus dapat mengendalikan dan mengontrol birokrasi, sehingga dapat bekerja sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan. Kegagalan implementasi kebijakan dapat terjadi jika tidak adanya tujuan yang sama antara Menteri sebagai pejabat politik dengan para pejabat birokrasi di kementeriannya.
Celakanya lagi jika menteri tersebut minim pemahaman mengenai mekanisme prosedural atau substansi kebijakan, seperti yang dimiliki oleh para birokratnya, sehingga mempersulit kontrol mereka atas birokrasi.
"Hal ini semakin buruk, terutama ketika pemerintah menghadapi situasi krisis, seperti pandemi Covid-19 saat ini. Sebab kinerja pemerintah dan aparat birokrasi belum optimal dalam bertindak dalam menangani wabah ini," ujar Anto.
Menurut Anto, berdasarkan Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 13 disebutkan jabatan birokrasi dibagi tiga, yakni jabatan administrasi, jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi. Ketiga kelompok jabatan ini berkorelasi dengan tanggung jawab mereka sebagai pelaksana kebijakan. Dengan demikian, apa yang disampaikan Jokowi tentang 'sense of crisis' juga diharapkan dan seyogyanya muncul dari mereka.
Berikutnya, masalah yang kerap kali menghambat kecepatan kerja birokrasi adalah dilema antara tekanan untuk kerja cepat dan ketaatan terhadap prosedur, serta ketepatan dalam mencapai target sasaran kebijakan. Di satu sisi, aparat birokrasi ketakutan melanggar prosedur dalam menjalankan tugasnya. Tetapi di sisi lain, acap kali prosedur dijadikan alasan untuk tidak dapat bergerak cepat. Hal ini pula yang membuat pemerintah dan birokrasi terlihat gagap, bingung, dan tidak sigap dalam mengatasi situasi krisis.
Di sinilah seharusnya tugas dan tanggung jawab menteri untuk melaksanakan arahan Presiden Jokowi dengan mendorong kerja-kerja birokrasi agar lebih sigap dan peka, dengan mengeluarkan panduan atau prosedur dalam bentuk Peraturan Menteri.
Baca Juga: Jokowi Ancam Reshuffle Kabinet, Menteri Bergaya Milenial Disorot Publik
"Untuk itu, pengawasan dan evaluasi yang ketat menjadi sangat penting untuk memastikan kebijakan diterapkan secara efektif oleh pemerintah dan segenap aparat birokrasinya dengan solid, tanggap, sigap dan tepat," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Ancam Reshuffle Kabinet, Menteri Bergaya Milenial Disorot Publik
-
Jokowi: Jangan Lagi Ada Ego Kementerian, Apalagi Jalan Sendiri-sendiri
-
Jubir PKS: Rakyat Butuh Kepemimpinan yang Solutif, Bukan Keluh Kesah Jokowi
-
Tutup Kolom Komentar Saat Posting Jokowi, Baim Wong: Takut Dosa
-
Jokowi Cuma Ancam Reshuffle Kabinet, Presiden Ini Pecat 5 Menteri Sekaligus
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap