Suara.com - Pakar semiotika sekaligus Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ibnu Hamad merasa kemarahan Presiden Joko Widodo saat sidang kabinet paripurna, di Istana Negara, 18 Juni 2020 lalu sudah di level tinggi.
Ia pun menyoroti pemilihan kata, penekanan pengucapan hingga gesture Jokowi marahi menteri. Hal tersebut disampaikan Ibnu dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang tayang di TvOne, Senin (29/6/2020).
"Kalau lihat dari nada suaranya sudah level 9, sudah pedas banget," jawab Ibnu Hamad saat ditanya level berapa amarah Jokowi saat itu.
Menurut Ibnu, amarah Jokowi terbaca dari gerakan tangannya, ekspresi wajah, ekspresi suara, hingga cara Presiden mengepalkan tangan ke dada.
Namun bukan hanya itu saja, Ibnu juga menyoroti pilihan kata yang dilontarkan Jokowi berkali-kali.
"Yang harus dibaca, ini lebih dari sekadar pilihan kata yang dipilih oleh beliau. Misalnya 'bahaya', 'kerja biasa-biasa saja', 'harus extraordinary'. 'Bahaya' berulang-ulang beliau sampaikan," ujar Ibnu.
Pakar semiotika itu menilai jika dilihat dari ekspresi non verbal, ancaman Jokowi kepada para menterinya kali ini sangat serius.
"Tapi yang lebih penting dilihat adalah wajahnya, betapa seriusnya Pak Jokowi kali ini. Ekspresi non verbal dan tekanan katanya itu lihat, wah itu luar biasa," kata Ibnu.
Ia berpendapat amarah Jokowi kali ini tidak hanya sebatas sentilan saja. Namun akan disikapi para menteri dengan langkah konkrit memperbaiki kinerja.
Baca Juga: Sengaja Tutup Kolom Komentar Foto Jokowi, Baim Wong Mengaku Tak Ingin Dosa
"Konkrit. Karena dari segi narasi dari menit pertama hingga terakhir rupanya beliau memantau seluruh kinerja 'stafnya' itu nampak dari narasi yang disampaikan," kata Ibnu.
"Pantauan beliau kepada seluruh staf atau menterinya itu menunjukkan bahwa bapak Presiden mengetahui betul apa yang dikerjakan menterinya. Jadi ini serius," imbuhnya.
Video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Ancaman reshuffle
Presiden Jokowi marah kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju yang masih bekerja biasa-biasa saja saat pandemi covid-19. Ia meminta para menterinya untuk mengubah cara kerja.
"Perasaan ini harus sama. Kita harus mengerti ini. Jangan biasa-biasa saja, jangan linear, jangan menganggap ini normal. Bahaya sekali kita, saya lihat masih banyak kita yang menganggap ini normal," kata Presiden Jokowi dengan nada tinggi, saat menyampaikan arahan dalam sidang kabinet paripurna, di Istana Negara pada 18 Juni 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kasih Paham, Hidup ala ShopeeVIP Bikin Less Drama, More Saving
-
Pahlawan Nasional Kontroversial: Marsinah dan Soeharto Disandingkan, Agenda Politik di Balik Layar?
-
Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Terungkap! Kapolri: Pelajar Sekolah Itu Sendiri, Korban Bully?
-
Ungkap Banyak Kiai Ditahan saat Orba, Tokoh Muda NU: Sangat Aneh Kita Memuja Soeharto
-
Soroti Dugaan Kasus Perundungan, Pimpinan Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Detik-detik Mencekam di SMAN 72 Jakarta: Terdengar Dua Kali Ledakan, Tercium Bau Gosong
-
Dasco Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berusia 17 Tahun, Begini Kondisinya Sekarang
-
KPK-Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi usai Portal Mitra Dapur MBG Ditutup, Mengapa?
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Dasco Ungkap Kondisi Terkini Korban di Rumah Sakit
-
Diungkap Bu RT, 11 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Alami Gangguan Penglihatan dan Pendengaran