Suara.com - Pembebasan bersyarat John Kei dicabut. John Refra alias John Kei bersama sejumlah anak buahnya kekinian berurusan dengan aparat Polda Metro Jaya.
Mereka diringkus terkait kasus penyerangan yang terjadi di kawasan Cipondoh, Tangerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Terkait hal itu, Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bogor akan mencabut hak bebas bersyarat terhadap John Kei. Hal itu terjadi lantaran John Kei kembali berulah.
"Berdasarkan rekomendasi Sidang TPP, Kepala Bapas Bogor mengeluarkan surat keputusan pencabutan sementara pembebasan bersyarat atas nama John Refra alias John Kei," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianti dalam keterangan persnya.
Surat keputusan itu tertuang dalam nomor W10.PAS.6-PK.01.05.02-2381. Dia mengatakan, surat itu tinggal menunggu persetujuan dari pihak Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
"Saat ini menunggu proses pencabutan pembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Irjen Nana Sudjana mengatakan motif penyerangan yang terjadi di perumahan Green Lake City, Tengerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat dilatarbelakangi oleh masalah hasil penjualan tanah. Hal tersebut diketahui seusai polisi memeriksa para tersangka secar intensif.
"Kemudian motif ini adalah sesama, masih dikatakan masih keluarga antara John Kei dan Nus Kei. Dilandasi permasalahan pribadi antara keduanya," kata jenderal bintang dua tersebut.
"Terkait adanya ketidakpuasan pembaagian uang hasil penjualan tanah, tetapi dengan dilandasi tidak adanya penyelesaian mereka saling mengancam melalui hp imi setelah kami periksa para pelaku ini," sambungnya.
Baca Juga: 4 Anak Buah John Kei Menyerah Lagi, Takut Keluarga Jadi Target Balas Dendam
Insiden penyerangan ini bermula saat kelompok John Kei mendatangi satu rumah yang berlokasi di perumahan Green Lake City Klaster Australia, Tangerang Kota, Minggu (21/6/2020) kemarin. Saat itu, anak buah John Kei yang berjumlah 15 orang mencari Keberadaan Nus Kei di rumah tersebut.
Hanya saja, Nus Kei yang tengah dicari oleh kelompok John Kei tidak berada di lokasi kejadian. Di rumah tersebut cuma ada istri dan anak dari Nus Kei.
Saat itu, istri dan anak dari Nus Kei sempat melarikan diri saat. Pada saat bersamaan, kelompok John Kei langsung melakukan perusakan di rumah tersebut.
Pada hari yang sama, kelompok John Kei juga melakukan penyerangan di daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Akkbat penyerangan itu, satu anggota kelompok Nus Kei berinisial ER tewas dibacok senjata tajam dan satu orang berinsial AR mengalami luka pada jari tangan.
Dari hasil penyelidikan oleh pihak kepolisian, insiden penyerangan ini dilatarbelakangi oleh masalah uang hasil penjualan tanah. Sebelum insiden ini terjadi, kedua kelompok saling mengirim psy war melalui pesan singkat di telepon genggam.
Atas perbuatannya, John Kei dan 29 anak buahnya disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dia terancam hukuman penjara 20 tahun dan atau pidana mati.
Berita Terkait
-
Daftar Napi Kakap Dapat Diskon Hukuman HUT RI: Mario Dandy, John Kei dan Koruptor Terima Remisi
-
Kontroversi di Balik Jeruji: John Kei, Ronald Tannur, dan Shane Lukas Terima Remisi Kemerdekaan
-
Ironi Kemerdekaan: Dinilai 'Berkelakuan Baik', Pembunuh Dini Sera, Ronald Tannur Dapat Remisi
-
Mengenal 3 Sosok "Raja" Debt Collector Paling Ditakuti, Sisi Kelam Penagihan Utang di Indonesia!
-
Umar Kei Siapanya John Kei? Kalahkan Gen Halilintar Punya 24 Anak dari 3 Istri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Mendagri Dorong Percepatan Relokasi Warga dan Penguatan Tata Ruang Pascabencana Longsor
-
BMKG: Pagi Hari Jakarta Bakal Diguyur Hujan
-
Cegah Risiko Keamanan Pangan, BGN Minta SPPG dan Sekolah Sepakati Aturan Konsumsi MBG
-
Mengenang Capt. Andy: Pilot Senior yang Gugur dalam Tugas, Sosok Loyal dengan Selera Humor Tinggi
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara