Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan terkait kasus penyerangan oleh kelompok John Kei terhadap Nus Kei --kerabat John Kei sekaligus korban. Total, polisi telah meringkus serta menahan John Kei beserta 38 orang lainnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, dua tersangka yakni M dan TH terbukti mempunyai senjata api. Keduanya dijerat Pasal kepemilikan senjata api berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Hanya saja, M dan TH tidak ikut melakukan penyerangan di perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat. Meski demikian, keduanya terbukti memiliki senjata api jenis airsoft gun.
"Total sebanyak 39 orang yang kami amankan, 37 masuk kelompok tersebut. Ada dua LP berbeda, tapi berdasarkan saksi-saksi yang ada mereka (dua tersangka) tidak berada di tempat (penyerangan), tetapi ditemukan senjata api Bareta dan airsoft gun," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (29/6/2020).
Sejurus dengan itu, sebanyak empat buah anak John Kei turut menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Alasannya, mereka takut mendapat serangan balasan dari kelompok Nus Kei.
Pertama adalah pria berinsial T yang menyerahkan diri ke Mapolresta Depok. Dalam kasus ini, dia berperan menyerang dua anak Nus Kei menggunakan senjata tajam di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Selanjutnya adalah MAN alias A yang menyerahkan diri ke Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. MAN merupakan anak buah John Kei yang melepaskan tembakan saat penyerangan di perumahan Green Lake City, Kota Tangerang.
Kemudian tersangka berinisial ARK alias G yang menyerahkan diri ke Mapolrestro Jakarta Timur. Dia berperan menabrak sekuriti perumahan Green Lake City menggunakan mobil Toyota Innova.
Keempat adalah tersangka berinsial PM alias O yang menyerahkan diri di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Dia menelepon polisi dan meminta petugas untuk menjemput dirinya.
Baca Juga: Pengakuan Anak John Kei: Opa Nus Kei Sangat Dekat dengan Keluarga Kami
"Dia (PM) merasa resah takut karena menjadi buronan. Dia telepon dari Cikarang kepada anggota kepolisian untuk menjemput yang bersangkutan. Dia takut keluarganya nanti akan menjadi korban," papar Yusri.
Seperti diketahui, saat melakukan penyerangan di perumahan Green Lake City, Tangerang, pada Minggu, 21 Juni 2020, anak buah John Kei sempat melepaskan tembakan sebanyak 7 kali di sekitar rumah Nus Kei. Akibatnya, satu pengemudi ojek online bernama Andreansyah mengalami luka tembak pada bagian jempol kakinya.
Sebelum melakukan penyerangan di Green Lake, Tenggerang, di hari yang sama anak buah John Kei juga melakukan penyerangan terhadap kerabat Nus Kei, bernama Angki dan Yustus Corwing Rahakbau Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam penyerangan itu Angki mengalami luka bacok pada jemarinya, sedangkan Yustus tewas usai dibacok dan dilindas.
Belakangan diketahui, kasus tersebut dipicu atas motif kekecewaan John Kei yang merasa dikhianati oleh Nus Kei terkait pembagian hasil penjualan tanah di Ambon.
Dalam kasus ini polisi menyita puluhan senjata tajam dari para pelaku. Barang bukti tersebut di antaranya; 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Atas perbuatannya John Kei pun dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 88 KUHP tentang Pemufakatan Jahat, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang Pengrusakaan, dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Dia terancam hukuman penjara 20 tahun dan atau pidana mati.
Berita Terkait
-
Daftar Napi Kakap Dapat Diskon Hukuman HUT RI: Mario Dandy, John Kei dan Koruptor Terima Remisi
-
Kontroversi di Balik Jeruji: John Kei, Ronald Tannur, dan Shane Lukas Terima Remisi Kemerdekaan
-
Ironi Kemerdekaan: Dinilai 'Berkelakuan Baik', Pembunuh Dini Sera, Ronald Tannur Dapat Remisi
-
Mengenal 3 Sosok "Raja" Debt Collector Paling Ditakuti, Sisi Kelam Penagihan Utang di Indonesia!
-
Umar Kei Siapanya John Kei? Kalahkan Gen Halilintar Punya 24 Anak dari 3 Istri
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Intip Statistik Jay Idzes saat Sassuolo Hajar Lazio, Irak dan Arab Saudi Bisa Ketar-ketir
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
Terkini
-
Driver Ojol Ancam Ramai-ramai Matikan Aplikasi saat Demo di DPR dan Istana Besok, Ini 7 Tuntutannya
-
Blunder KPU! Ijazah Hingga SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Protes: Informasi Biasa Kok Disembunyikan?
-
Tragis! Ojol Tewas di Demo: Masyarakat Desak Penyelidikan Tuntas, Ada Apa dengan Kendaraannya?
-
Ancaman PHK Massal di Depan Mata, DPR Kompak Tolak Kenaikan Cukai Rokok 2026!
-
Motif Aksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Misterius, Keluarga Desak Polisi Blak-blakan!
-
Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK
-
Terbongkar! Kedok Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Polisi Sita Dolar Palsu
-
Motif Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa Mahasiswi di Ciracas Terungkap, Sempat Kelabui Teman Korban
-
Baru Sehari, Pramono Lihat Uji Coba Tol Fatmawati 2 Gratis Efektif Urai Kemacetan TB Simatupang
-
Dandhy WatchDoc Skakmat Meutya Hafid soal Video Prabowo di Bioskop, Netizen: Balikkan ke Irak!