Suara.com - Video Jokowi marahi menteri menjadi perbincangan publik. Pakar pun menyoroti makna di balik kemarahan Jokowi ini.
Salah satu pakar yang memberikan pendapatnya terkait video Jokowi marahi menteri ini aalah Ibnu Hamad.
Pakar semiotika sekaligus Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia ini menyoroti pemilihan kata, penekanan pengucapan hingga gesture Jokowi marahi menteri. Hal tersebut disampaikan Ibnu dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang tayang di TvOne, Senin (29/6/2020).
"Kalau lihat dari nada suaranya sudah level 9, sudah pedas banget," jawab Ibnu Hamad saat ditanya level berapa amarah Jokowi saat itu.
Menurut Ibnu, amarah Jokowi terbaca dari gerakan tangannya, ekspresi wajah, ekspresi suara, hingga cara Presiden mengepalkan tangan ke dada.
Namun bukan hanya itu saja, Ibnu juga menyoroti pilihan kata yang dilontarkan Jokowi berkali-kali.
"Yang harus dibaca, ini lebih dari sekadar pilihan kata yang dipilih oleh beliau. Misalnya 'bahaya', 'kerja biasa-biasa saja', 'harus extraordinary'. 'Bahaya' berulang-ulang beliau sampaikan," ujar Ibnu.
Pakar semiotika itu menilai jika dilihat dari ekspresi non verbal, ancaman Jokowi kepada para menterinya kali ini sangat serius.
"Tapi yang lebih penting dilihat adalah wajahnya, betapa seriusnya Pak Jokowi kali ini. Ekspresi non verbal dan tekanan katanya itu lihat, wah itu luar biasa," kata Ibnu.
Baca Juga: Wajar Jokowi Geram soal Anggaran Kesehatan, Sri Mulyani Ungkap Datanya
Ia berpendapat amarah Jokowi kali ini tidak hanya sebatas sentilan saja. Namun akan disikapi para menteri dengan langkah konkrit memperbaiki kinerja.
"Konkrit. Karena dari segi narasi dari menit pertama hingga terakhir rupanya beliau memantau seluruh kinerja 'stafnya' itu nampak dari narasi yang disampaikan," kata Ibnu.
"Pantauan beliau kepada seluruh staf atau menterinya itu menunjukkan bahwa bapak Presiden mengetahui betul apa yang dikerjakan menterinya. Jadi ini serius," imbuhnya.
Video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Ancaman reshuffle
Presiden Jokowi marah kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju yang masih bekerja biasa-biasa saja saat pandemi covid-19. Ia meminta para menterinya untuk mengubah cara kerja.
Berita Terkait
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
-
Dokter Tifa: Foto Muda Jokowi Cuma Mirip 1 Persen, 99 Persen Itu Orang Berbeda
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar