Suara.com - Pemberian izin reklamasi Taman Impian Jaya Ancol dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belakangan menuai polemik. Namun proyek itu disebut-sebut bertujuan untuk membanggakan Kota Jakarta.
PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk (PJAA), selaku pengembang menjelaskan, rencana ini merupakan proyek jangka panjang untuk mewujudkan visi Ancol sebagai theme park utama di Indonesia. Terlebih lagi, perusahaan tersebut merupakan milik Pemprov DKI yang bertujuan memajukan ibu kota.
"Perluasan kawasan ini kan salah satu perwujudan visi kita sebagai theme park utama di Asia Tenggara, bahkan Asia, tentunya kita mau membanggakan Jakarta, karena bagaimana pun 72 persen saham kita ini kan dimiliki Pemprov DKI," ujar Head of Corporate Secretary PJAA Agung Praptono saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2020).
Selain itu, ia menyebut proyek perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan Taman Impian Ancol Timur belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Ia menyebut akibat pandemi Covid-19, program-program pembangunan PJAA kini dialihkan dulu untuk fokus ke program jangka pendek.
"Karena kondisi pandemi, program-program pembangunan disesuaikan dengan situasi saat ini," katanya.
Jika kondisi sudah membaik, pihaknya baru akan mengalihkan fokus ke proyek perluasan kawasan ini. Pengerjaannya akan dilakukan bertahap, termasuk melunasi kewajiban dan kontribusi yang diminta Pemprov DKI.
Beberapa kewajiban seperti dampak pemanasan global, Kajian perencanaan pengambilan material perluasan kawasan, Kajian perencanaan infrastruktur/prasarana dasar, Analisa mengenai dampak lingkungan, dan Kajian lainnya masih dilengkapi. Selanjutnya baru pihaknya akan mulai mengerjakan proyek ini.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin melakukan reklamasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Luas pulau yang akan dibuat diperkiran mencapai 120 hektare.
Izin ini diberikan lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 24 Februari lalu.
Baca Juga: Mau Reklamasi Ancol, PSI Desak Anies Bangun 4 Ribu Rusun buat Nelayan
Rinciannya, Anies mengizinkan perluasan kawasan rekreasi seluas 35 hektare untuk rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan 120 hektare untuk perluasan lahan yang tersebar di kawasan Ancol.
"Memberikan Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (DUFAN) seluas ± 35 dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas ± 120 Ha kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk," kata Anies dalam Kepgub itu yang dikutip suara.com, Jumat (26/6/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak