Suara.com - Pakar Hukum Telematika Universitas Indonesia sekaligus Dekan FHUI, Edmon Makarim menilai Indonesia memerlukan rancangan undang-undang perlindungan data pribadi, mengingat kondisinya yang sudah dalam keadaan darurat atau emergency.
Hal itu ia sampaikan saat rapat dengar pendapat umum di Komisi I DPR, membahas pandangan dan masukan para pakar soal RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Selain Edmon, hadir pula pakar lainnya semisal Agus Sudibyo, Sinta Dewi Rosadi, Nonot Harsono dan Sih Yuliana Wahyuningtyas.
Edmon menuturkan, gagasan soal RUU PDP di Indonesia sebenarnya bukan lahir pada 2016, melainkan sudah sejak lama, yakni berkisar pada 2008-2010. Dalam perjalananya, Edmon kemudian meminta agar pihak penggagas dapat mengikuti perkembangan terhadap General Data Protection Regulation (GDPR) sebuah regulasi perlindungan data dalam hukum Uni Eropa (UE).
"Penggasanya adalah staf ahli menteri bidang hukum dari PAN dan dibantu oleh Bu Sinta sehingga bukan barang baru. Dulu digagasnya ke Kementerian PAN kemudian gagal digeser ke IKP Kominfo, kemudian kegeser lagi ke APTIKA. Lalu GDPR belum ada saat itu. Saya desak ke Bu Sinta, Bu Sinta ikuti GDPR, ah enggak ini masih lama," tutur Edmon, Rabu (1/7/2020).
Namun, saat ini justru Indonesia masih tertinggal lantaran polemik dan pertanyaan tentang perlu atau tidaknya RUU PDP diberlakukan di tanah air.
"Tahu-tahu dia yang duluan jadi. Yang di Indonesia masih bertikai apakah perlu data pribadi, kalimatnya masih urgensi. Padahal kondisi yang tengah terjadi di kita adalah emergency," kata Edmon.
Edmon menuturkan mengapa alasan RUU PDP sangat diperlukan di Indonesia. Ia mencontohkan, salah satu alasannya ialah lantaran masyarakat tidak tahu saat ini kebocoran data pribadi mereka sudah sampai di mana dan ke mana saja data pribadinya diambil.
"Kenapa saya mengatakan emergency? Bapak ibu sampai sekarang gak tahu data pribadinya siapa saja yang sudah tahu. Gak punya hak accsess control terhadap bahwa ada yang data pribadi yang di belakang kita, kita dibocori," tandasnya.
Baca Juga: UU Perlindungan Data Pribadi Bisa Perjelas Standar Keamanan Siber
Tag
Berita Terkait
-
UU Perlindungan Data Pribadi Bisa Perjelas Standar Keamanan Siber
-
Rawan Kejahatan Siber, Ini 5 Cara Jaga Keamanan Online dan Data Pribadi
-
Pusat Data Nasional Diharapkan Selesai Dibangun Tahun Ini
-
2,3 Juta Data Penduduk Diduga Bocor, Pakar: Bisa Dipastikan Bocor dari KPU
-
Ramai, 2,3 Juta Data Penduduk Indonesia Diduga Bocor Masuk Forum Hacker
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata