Suara.com - Pengamat keamanan siber mengemukakan urgensi Indonesia memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, salah satunya berfungsi untuk memperjelas standar keamanan siber di dalam negeri.
"UU PDP diharapkan bisa memberikan arahan standard keamanan dan sanksi bagi yang melanggar. Ini berlaku untuk semua lembaga, baik swasta dan negara," kata Ketua Lembaga Communication and Information System Security Research Center, Pratama Persadha, dalam pesan singkat, dikutip Minggu (21/6/2020).
Pendapat ini datang ketika data Covid-19 Indonesia diduga bocor dan diperjualbelikan di situs gelap. Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga saat ini masih menelusuri kebenaran kabar itu.
UU Perlindungan Data Pribadi, seperti General Data Protection Regulation di Eropa, akan membuat standar teknologi seperti apa yang bisa digunakan untuk memproteksi data.
Pratama Persadha mencontohkan jika undang-undang ini berlaku dan terjadi kasus data bocor, akan ada daftar aksi yang bisa digunakan untuk melihat apakah penyelenggara sistem elektronik sudah melakukan kewajiban yang diperlukan untuk mengamankan data.
Bila ada aksi yang belum dilakukan, penyelenggara sistem elektronik bisa dinyatakan lalai dan melakukan pelanggaran sehingga terbuka kemungkinan untuk digugat.
Pratama Persadha khawatir jika belum ada undang-undang seperti itu, Indonesia akan semakin menjadi target peretasan sehingga negara dinilai gagal melindungi warga negaranya.
"Tentu, kita berharap ini jangan sampai terjadi," kata Pratama Persadha.
Baca Juga: Potret Toyota Agya Milik Pak RT Jadi Sorotan Warga, Ini Dia Penyebabnya
Indonesia saat ini memiliki Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau dikenal sebagai UU ITE dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE), namun, dianggap belum kuat dan belum memberi kewajiban dan sanksi yang jelas untuk kasus pencurian data. [Antara].
Berita Terkait
-
Indosat dan Cisco Luncurkan "Sovereign SOC": Benteng Siber Nasional Baru Lindungi Data Anda!
-
AwanPintar Catat Lebih dari 133 Juta Serangan Siber pada Semester I 2025 di Indonesia
-
ITSEC Cybersecurity Summit 2025 Digelar, Konferensi Keamanan Siber Terbesar di Asia Tenggara
-
Xapiens Perkenalkan Cyber Defense Center demi Keamanan Siber
-
OJK Rilis Aturan Keamanan Siber untuk Aset Kripto
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
Viral! Gudang Garam PHK Massal, Isak Tangis Karyawan Menggema
-
Fenomena Miniatur AI: Ketika Foto Anda Disulap Menjadi 'Mainan' Koleksi yang Viral
-
Update Roblox: Lindungi Anak-anak, Verifikasi Usia dan Akses Komunikasi Lebih Ketat
-
Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
-
WiFi 8 Akan Hadir 2028, Apa Bedanya dengan WiFi 7 Saat Ini?
-
Datascrip Luncurkan Prima: Chatbot AI 24/7 untuk Layanan Pelanggan Kilat di WhatsApp
-
Wujudkan Mimpi Masa Kecil! Ini Cara Cepat Ubah Fotomu Jadi LEGO Minifigure Pakai AI
-
Lenovo Innovation World 2025: PC Gaming, Tablet Kreatif, hingga Smartphone Bertenaga AI
-
Dari Angkot ke Warteg: Kumpulan Prompt AI 'Sakti' Edisi Kearifan Lokal, Bikin Ngakak!
-
25 Prompt Populer dan Terlengkap Bikin Miniatur AI Viral, Gampang Banget!