Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk meniadakan kebijakan ganjil genap kios di pasar. Cara Anies untuk mengurangi jumlah pedagang ini sebenarnya sudah lama mendapatkan kritik karena dianggap tak efektif mencegah penularan virus corona Covid-19.
Dengan demikian, tak ada lagi penentuan jumlah pedagang berdasarkan tanggal hari dan nomor kios. Pedagang nomor ganjil atau genap bisa berdagang setiap hari.
Tak hanya meniadakan ganjil genap, jam operasional pasar juga dikembalikan seperti semula.
"Jam operasinya akan dikembalikan normal, ganjil genap ditiadakan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Kendati demikian, pihaknya lebih memilih untuk mengendalikan jumlah pembeli yang datang ke pasar. Jumlah orang yang ingin belanja di pasar hanya boleh 50 persen dari total kapasitas.
"Jadi jumlah orang masuk pasar tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas pasar," jelasnya.
Nantinya petugas di lokasi disebutnya akan menghitung dan membatasi jumlah orang yang masuk. Selain itu dengan penambahan jam operasional, maka jumlah pembeli tak akan menumpuk.
"Ini dikendalikan dengan petugas yang ditempatkan di pintu masuk pasar, untuk mengendalikan jumlah orang dalam satu waktu," pungkasnya.
Sebelumnya pakar Epidemiologi Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif menentang aturan ganjil-genap pasar yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Menurutnya pengaturan tersebut hanyalah omong kosong.
Baca Juga: Sentil Mendikbud, Politisi PAN: Kenapa Anak RI Tak Ciptakan Vaksin Covid?
Syahrizal memang menganggap pasar sebagai salah satu tempat paling rentan tertular virus corona Covid-19. Namun yang berisiko adalah pedagangnya, bukan pembelinya.
Ia beranggapan peraturan ganjil genap yang membatasi jumlah pedagang tak berpengaruh terhadap ramainya pengunjung. Para pembeli tetap berdatangan ke pasar meski jumlah pedagang dikurangi.
"Jadi saya gak begitu setuju ya ada ganjil genap. Itu omong kosong karena orang rame yang perlu diperhatikan pembelinya bukan penjualnya," ujar Syahrizal saat dihubungi suara.com, Senin (16/6/2020).
Berita Terkait
-
Rawan Corona, Anies Kerahkan TNI dan Polisi Jaga Ketat 300 Pasar di Jakarta
-
Banyak Tenaga Medis Terpapar Corona, Anies: Beberapa Faskes Ditutup
-
Anies Lanjutkan Proyek Dua Pulau Reklamasi Ahok, Tanggul Sudah Dibangun
-
Masih Disuruh Kerja Bosnya, Buruh Bekasi Jadi Sumber Penularan Virus Corona
-
Tunggu Data, Anies Masih Ogah Umumkan Nasib PSBB Jakarta
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara