Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk meniadakan kebijakan ganjil genap kios di pasar. Cara Anies untuk mengurangi jumlah pedagang ini sebenarnya sudah lama mendapatkan kritik karena dianggap tak efektif mencegah penularan virus corona Covid-19.
Dengan demikian, tak ada lagi penentuan jumlah pedagang berdasarkan tanggal hari dan nomor kios. Pedagang nomor ganjil atau genap bisa berdagang setiap hari.
Tak hanya meniadakan ganjil genap, jam operasional pasar juga dikembalikan seperti semula.
"Jam operasinya akan dikembalikan normal, ganjil genap ditiadakan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Kendati demikian, pihaknya lebih memilih untuk mengendalikan jumlah pembeli yang datang ke pasar. Jumlah orang yang ingin belanja di pasar hanya boleh 50 persen dari total kapasitas.
"Jadi jumlah orang masuk pasar tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas pasar," jelasnya.
Nantinya petugas di lokasi disebutnya akan menghitung dan membatasi jumlah orang yang masuk. Selain itu dengan penambahan jam operasional, maka jumlah pembeli tak akan menumpuk.
"Ini dikendalikan dengan petugas yang ditempatkan di pintu masuk pasar, untuk mengendalikan jumlah orang dalam satu waktu," pungkasnya.
Sebelumnya pakar Epidemiologi Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif menentang aturan ganjil-genap pasar yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Menurutnya pengaturan tersebut hanyalah omong kosong.
Baca Juga: Sentil Mendikbud, Politisi PAN: Kenapa Anak RI Tak Ciptakan Vaksin Covid?
Syahrizal memang menganggap pasar sebagai salah satu tempat paling rentan tertular virus corona Covid-19. Namun yang berisiko adalah pedagangnya, bukan pembelinya.
Ia beranggapan peraturan ganjil genap yang membatasi jumlah pedagang tak berpengaruh terhadap ramainya pengunjung. Para pembeli tetap berdatangan ke pasar meski jumlah pedagang dikurangi.
"Jadi saya gak begitu setuju ya ada ganjil genap. Itu omong kosong karena orang rame yang perlu diperhatikan pembelinya bukan penjualnya," ujar Syahrizal saat dihubungi suara.com, Senin (16/6/2020).
Berita Terkait
-
Rawan Corona, Anies Kerahkan TNI dan Polisi Jaga Ketat 300 Pasar di Jakarta
-
Banyak Tenaga Medis Terpapar Corona, Anies: Beberapa Faskes Ditutup
-
Anies Lanjutkan Proyek Dua Pulau Reklamasi Ahok, Tanggul Sudah Dibangun
-
Masih Disuruh Kerja Bosnya, Buruh Bekasi Jadi Sumber Penularan Virus Corona
-
Tunggu Data, Anies Masih Ogah Umumkan Nasib PSBB Jakarta
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai