Suara.com - Para pejuang skripsi ramai-ramai menyindir DPR yang mengeluh pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS sulit dilakukan saat ini.
Sindiran itu disampaikan melalui cuitan-cuitan di Twitter. Bermula dari unggahan akun @silktales_ pada Rabu (1/7/2020).
"Skripsi gw juga pembahasannyaq sulit. Tapi tetep gw kerjain sambil nangis juga. Shafira 1:0 DPR," cuit @silktales_.
Unggahan tersebut juga melampirkan tautan berita terkait sikap DPR yang mengeluh pembahasan RUU PKS sulit dilakukan.
Cuitan @silktales_ kemudian dikomentari banyak warganet lain. Bahkan mereka juga mengalami hal serupa.
Seorang warganet, @ndhungg mengaku mati-matian mengerjakan skripsi. Ia juga sempat depresi dan hampir bunuh diri.
"Skripsiku sulit, obyek penelitian mati-mati jadi ngulang terus, malah laptop hilang, akhirnya nambah semester sampai pernah depresi pen bunuh diri + DO gara-gara udah putus asa. Selalu pengen ganti judul tapi gamau semua sia-sia jadi lanjut aja dan alhamdulillah lulus. Aku 1:0 DPR," tulisnya.
"Skripsi gua pembahasannya juga sulit, dari harus nambah sampel ganti variabel nambah variabel sampe hapus variabel. Belom lagi laptop yang tiba-tiba suka mati ditambah hasil pengujian yang ditolak dosbing terus. Tapi tetep gua kerjain sambil nangis juga. Aku 1:0 DPR," ungkap @miaoooow.
"Referensi skripsi gue juga langka sekali dan sulit ditemuin, tapi tetep gue cari dan akhirnya bisa nemuin. Aliya 1 : 0 DPR," tulis @aliyarivanthia.
Baca Juga: RUU PKS Dibuang DPR, Bagaimana Nasib Korban Kekerasan Seksual?
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas yang melakukan evaluasi terhadap Prolegnas Prioritas 2020 meminta agar ada RUU yang dicabut karena alasan masih banyak RUU yang belum dibahas.
"Saya menyarankan teman-teman periode 2020 ini kita keluarkan dulu dari Prolegnas, kemudian Oktober akan kita masukkan kembali di Prolegnas, agar kita tidak memiliki daftar panjang yang ternyata di komisi belum berlangsung," ujarnya dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang disiarkan secara virtual di TVR Parlemen, Selasa (30/6/2020).
Pernyataan ini kemudian ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang yang mengusulkan agar RUU PKS dicabut sementara dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Alasannya karena pembahasannya sulit dilakukan untuk saat ini.
"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," kata Marwan.
Ia kemudian mengatakan agar RUU PKS digantikan dengan RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Selain itu, saat ini yang menjadi fokus Komisi VIII adalah pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana.
"Kami menarik (RUU PKS) dan mengusulkan yang baru RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'