Suara.com - Beberapa hari terakhir Ombudsman RI menyampaikan bahwa ada ratusan komisaris BUMN yang merangkap jabatan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti juga terkait dengan jumlah direksi dan komisaris di BUMN.
"Salah satu problem yang ada tidak hanya mereka merangkap jabatan tetapi pertanyaan mendasar yang selalu ada adalah apakah jabatan manajemen di BUMN seperti direksi dan komisaris secara jumlah sudah proposional atau tidak," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz dalam diskusi daring, Kamis (2/7/2020).
Donal memaparkan, bahwa pihaknya mengklaim menemukan beberapa BUMN dengan jumlah komisaris 6 sampai 9 orang.
"Pertanyaannya apakah benar sebuah BUMN membutuhkan komisaris sebanyak itu, apalagi di anak perusahaan BUMN. Dicontoh lain direksinya jumlahnya 6 komisarisnya, jumlahnya 6. Pertanyaan sederhananya adalah apakah jumlah komisaris harus sama dengan jumlah direksi di BUMN," ungkapnya.
Menurut Donal, dalam Undang-Undang BUMN memang tidak ada aturan yang mengikat tentang adanya komposisi direksi dan komisaris mengenai ambang batas yang boleh diangkat dalam RUPS.
Namun menurutnya, gemuknya komisaris dalam BUMN menjadi masalah juga selain adanya rangkap jabatan.
"Saya termasuk yang berpikir semestinya jabatan komisaris apalagi di anak-anak perusahaan BUMN cukup 2 sampai 3 orang saja tergantung nanti dilihat lagi eksposure atau berapa luas cakupan kerja income," kata dia.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia, mengungkapkan masih menemukan komisaris badan usaha milik negara atau BUMN yang rangkap jabatan. Temuan ini berdasarkan penyelidikan berdasarkan data tahun 2019.
Baca Juga: Erick Thohir Minta Bos-bos BUMN Punya Akhlak
Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengungkapkan, sebanyak 397 komisaris BUMN memunyai rangkap jabatan. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2017.
"Pada tahun 2019 komisaris yang terindikasi rangkap jabatan mencapai 397. Itu jumlahnya relatif besar. Kalau dulu kami melihat 222 di tahun 2017, sekarang telah mencapai 397," ujar Alamsyah dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (28/6/2020).
Selain itu, Alamsyah menemukan, terdapat 167 anak usaha yang komisarisnya rangkap jabatan.
Namun begitu, Alamsyah akan mengonfirmasi kembali kepada Kementerian BUMN terkait komisaris yang rangkap jabatan pada tahun 2020.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Tragedi Terbakarnya Mobil Milik Bank BUMN yang Bawa Rp4,6 Miliar
-
Bos Danantara Geleng-geleng, Dari Ribuan BUMN Hanya 8 yang Setor Dividen Jumbo
-
Merger BUMN Karya: WSKT Bakal Go Private, Klasterisasi Jadi Kunci
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional