Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) secara resmi melaporkan adanya potensi dugaan maladministrasi di dalam Kartu Prakerja ke Ombudsman RI pada Kamis (2/7/2020).
Laporan tersebut disampaikan secara langsung oleh dua Peneliti ICW yakni Tibiko Zabbar dan Wana Alamsyah pada pukul 13.00 WIB di Gedung Ombudsman RI, Jakarta.
"Hari ini ICW melaporkan dugaan maladministrasi program Kartu Prakerja ke Ombudsman RI. Kami menyampaikan laporan ini dokumen secara langsung dan kami juga kami submit via online secara email," kata Peneliti ICW Tibiko Zabbar di Kantor Ombudsman, Kamis (2/7/2020).
Pelaporan tersebut berkaitan dengan polemik yang terjadi sejak program Kartu Prakerja diluncurkan. Di mana ketika masa pandemi kebijakan ini tetap diterapkan oleh pemerintah.
"Kami mencatat paling tidak ada 6 persoalan kami duga ini ada unsur dugaan maladministrasi yang dilanggar," ungkapnya.
"Selain itu kami juga akan mengulas terkait dengan beberapa hal mekanisme pemilihan platform digital lalu kemudian dugaan konflik kepentingan. Sehingga dugaan maladministrasi terkait tugas dan wewenang yang seharusnya mengurusi program Kartu Prakerja," sambungnya.
Lebih lanjut, Tibiko mengatakan, ICW berharap dengan adanya laporan tersebut Ombudsman bisa mendesak pemerintah agar program Kartu Prakerja dihentikan.
"Laporan yang kami sampaikan ini kami harapkan bahwa desakan kami menghentikan program Kartu Prakerja dan kami berharap Ombudsman RI melakukan pemeriksaan terkait dengan adanya dugaan maladministrasi dalam Kartu Prakerja ini," tandasnya.
Baca Juga: Adukan Dugaan Maladminstrasi Kartu Prakerja, ICW: Rawan Praktik Korupsi!
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025
-
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
-
Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Begini Strategi Rebranding Emiten Bank BCIC
-
3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
-
IHSG Masih Bergerak di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau ASGR
-
Wajib Punya! 5 Parfum Vanilla-Floral Lokal & Mewah yang Bikin Jatuh Cinta
-
Sering Tertukar? Ini Cara Mudah Membedakan Soal Cerita KPK dan FPB dalam Matematika
-
Sejumlah Pejabat Polda Riau Dimutasi, Karo SDM hingga 3 Kapolres
-
Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Tembus US$90 Lagi
-
Terdampak Kabut Asap, Penerbangan Bandara Tjilik Riwut Lumpuh
-
Profil Gus Kikin, Ketum Baru PBNU: Pewaris Sanad Hasyim Asyari hingga Pengusaha
-
Profil KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin): Silsilah, Karier, dan Gurita Bisnis