Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) secara resmi melaporkan adanya potensi dugaan maladministrasi di dalam Kartu Prakerja ke Ombudsman RI pada Kamis (2/7/2020).
Laporan tersebut disampaikan secara langsung oleh dua Peneliti ICW yakni Tibiko Zabbar dan Wana Alamsyah pada pukul 13.00 WIB di Gedung Ombudsman RI, Jakarta.
"Hari ini ICW melaporkan dugaan maladministrasi program Kartu Prakerja ke Ombudsman RI. Kami menyampaikan laporan ini dokumen secara langsung dan kami juga kami submit via online secara email," kata Peneliti ICW Tibiko Zabbar di Kantor Ombudsman, Kamis (2/7/2020).
Pelaporan tersebut berkaitan dengan polemik yang terjadi sejak program Kartu Prakerja diluncurkan. Di mana ketika masa pandemi kebijakan ini tetap diterapkan oleh pemerintah.
"Kami mencatat paling tidak ada 6 persoalan kami duga ini ada unsur dugaan maladministrasi yang dilanggar," ungkapnya.
"Selain itu kami juga akan mengulas terkait dengan beberapa hal mekanisme pemilihan platform digital lalu kemudian dugaan konflik kepentingan. Sehingga dugaan maladministrasi terkait tugas dan wewenang yang seharusnya mengurusi program Kartu Prakerja," sambungnya.
Lebih lanjut, Tibiko mengatakan, ICW berharap dengan adanya laporan tersebut Ombudsman bisa mendesak pemerintah agar program Kartu Prakerja dihentikan.
"Laporan yang kami sampaikan ini kami harapkan bahwa desakan kami menghentikan program Kartu Prakerja dan kami berharap Ombudsman RI melakukan pemeriksaan terkait dengan adanya dugaan maladministrasi dalam Kartu Prakerja ini," tandasnya.
Baca Juga: Adukan Dugaan Maladminstrasi Kartu Prakerja, ICW: Rawan Praktik Korupsi!
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025
-
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
-
Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre