Suara.com - Presiden Rusia, Vladimir Putin akan memimpin Rusia selama dua periode hingga 2036. Menyadur DW pada Kamis (02/07/2020) 78% pemilih Rusia mendukung amandemen konstitusi dan 21% menentang.
Dengan hasil telak, mantan perwira KGB yang memimpin Rusia lebih dari dua dekade ini akan jadi presiden hingga berumur 83 tahun. Mereka menyebut keberhasilan ini sebagai bentuk kepercayaan publik terhadap Putin.
Namun sebuah laporan menuliskan Rusia memberi bantuan uang di pada keluarga yang memiliki anak-anak atas perintah Putin. Uang setara Rp 2 juta ini akan ditransfer jika mereka berangkat ke TPS untuk menutup hari terakhir pemungutan suara.
Ketua KPU Rusia, Ella Pamfilova mengatakan proses dilakukan secara transparan dan petugas telah dipastikan integritasnya. Namun kubu oposisi menyebut hasil pemungutan suara tidak sah dan ilegal.
"Kami tidak akan mengakui hasil ini," ujar politisi dari kubu oposisi Alexei Navalny.
Paket amandemen konstitusi ini mencakup jaminan minimum pensiun, larangan pernikahan sesama jenis, dan menyebut "kepercayaan terhadap Tuhan" sebagai nilai inti dan itu akan menekankan keutamaan hukum Rusia atas norma-norma internasional.
Pemungutan suara ini pertama kali diusulkan oleh Putin pada awal tahun 2020. Kala itu ia mengusulkan perubahan konstitusional dalam pidato kenegaraannya.
Pidato ini membuat orang menduga tentang upayanya untuk jadi juru bicara parlemen atau Ketua dewan Negara jika masa jabatannya berakhir di tahun 2024.
Namun semua ini terpatahkan ketika legislator Valentina Tereshkova mengusulkan Putin jadi Presiden Rusia dua periode lagi. Itu artinya, Vladimir Putin adalah premimpin Rusia terlama setelah Josef Stalin.
Baca Juga: Mahfud Tolak Orang Papua Tentukan Nasib Sendiri dengan Referendum
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru