Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aset milik istri tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida. Aset tersebut diketahui telah dikuasai pihak lain.
KPK menemukan bukti baru bahwa aset Tin berupa mobil Pajero Sport telah dikuasai oleh saksi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Kardi.
KPK telah melakukan sejumlah pemeriksaan saksi. Bahwa adanya kedekatan Tin Zuraida dengan Kardi hingga aset milik Tin pun telah dikuasai.
"Iya, mobil Pajero," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).
Ali menyebut penyidik lembaga antirasuah masih menelisik kembali apakah masih ada sejumlah aset Tin lainnya dibawah kendali Kardi.
"Dugaan aset lainnya masih didalami penyidik mengenai kepemilikannya,"ungkap Ali.
Meski demikian, Ali belum dapat memastikan apakah mobil Pajero Sport yang dikuasai Kardi tersebut merupakan hasil perkara kasus yang menjerat Nurhadi atau tidak.
"Tentang hal tersebut penyidik KPK akan terus mengembangkan," tutup Ali
KPK kini terus gencar melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus Nurhadi.
Baca Juga: Minta Anggaran Covid-19 Diawasi, Jokowi: Kalau Ada Korupsi Digigit Saja
Selain itu KPK juga tengah mengembangkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk disangkakan kepada Nurhadi.
Meski begitu, KPK masih terus mengumpulkan dua alat bukti demi memperkuat Nurhadi untuk disangkakan TPPU.
Diketahui, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar.
Sementara, Hiendra salah satunya pemberi suap Nurhadi hingga kini masih dinyatakan buron.
Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida ketika itu, untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Berita Terkait
-
Periksa Saksi, KPK Konfirmasi Soal Survei Kebun Sawit yang Dibeli Nurhadi
-
Saksi untuk Nurhadi Kompak Tak Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Periksa Tukang Kebun hingga Ketua RT
-
Kasus Suap Eks Petinggi MA Nurhadi, Pendeta hingga Wiraswasta Diperiksa KPK
-
Kasus Duit Haram Nurhadi, Pendeta James Palk Diperiksa KPK
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Kena Getahnya, Megawati Masih Jadi Saksi Usai Asetnya Disita Kejagung di Kasus TPPU Bos Sritex
-
Pamulang Diguncang Ledakan, Puslabfor Polri Turun Tangan, 7 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit!
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden, Heboh di Medsos!
-
Pramono Anung Bicara Kasus Campak di Jakarta, Ada Peningkatan?
-
Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
-
LPDP Panen Kritik: Persyaratan Berbelit, Data Penerima Tidak Transparan?
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?