Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aset milik istri tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida. Aset tersebut diketahui telah dikuasai pihak lain.
KPK menemukan bukti baru bahwa aset Tin berupa mobil Pajero Sport telah dikuasai oleh saksi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Kardi.
KPK telah melakukan sejumlah pemeriksaan saksi. Bahwa adanya kedekatan Tin Zuraida dengan Kardi hingga aset milik Tin pun telah dikuasai.
"Iya, mobil Pajero," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).
Ali menyebut penyidik lembaga antirasuah masih menelisik kembali apakah masih ada sejumlah aset Tin lainnya dibawah kendali Kardi.
"Dugaan aset lainnya masih didalami penyidik mengenai kepemilikannya,"ungkap Ali.
Meski demikian, Ali belum dapat memastikan apakah mobil Pajero Sport yang dikuasai Kardi tersebut merupakan hasil perkara kasus yang menjerat Nurhadi atau tidak.
"Tentang hal tersebut penyidik KPK akan terus mengembangkan," tutup Ali
KPK kini terus gencar melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus Nurhadi.
Baca Juga: Minta Anggaran Covid-19 Diawasi, Jokowi: Kalau Ada Korupsi Digigit Saja
Selain itu KPK juga tengah mengembangkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk disangkakan kepada Nurhadi.
Meski begitu, KPK masih terus mengumpulkan dua alat bukti demi memperkuat Nurhadi untuk disangkakan TPPU.
Diketahui, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar.
Sementara, Hiendra salah satunya pemberi suap Nurhadi hingga kini masih dinyatakan buron.
Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida ketika itu, untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Diduga aset tersebut terkait kasus yang kini menjerat Nurhadi. Seperti Mobil; tas mewah; dokumen; maupun uang.
Berita Terkait
-
Periksa Saksi, KPK Konfirmasi Soal Survei Kebun Sawit yang Dibeli Nurhadi
-
Saksi untuk Nurhadi Kompak Tak Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Periksa Tukang Kebun hingga Ketua RT
-
Kasus Suap Eks Petinggi MA Nurhadi, Pendeta hingga Wiraswasta Diperiksa KPK
-
Kasus Duit Haram Nurhadi, Pendeta James Palk Diperiksa KPK
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan