Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan kepada jajaran Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta lembaga pengawas internal pemerintahan untuk memperkuat sinergi dan kerjasama di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini dikatakan Jokowi dalam amanat Peringatan Hari Bhayangkara ke-74 di Istana Negara, Rabu (1/7/2020).
"Saya juga perintahkan kepada jajaran Polri Kejaksaan, KPK dan lembaga pengawas internal pemerintahan untuk terus memperkuat sinergi, memperkuat kerjasama," ujar Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo itu meminta para penegak hukum untuk mengawasi penggunaaan anggaran dalam program penanganan Covid-19..
Kata Jokowi, alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 cukup besar yakni Rp 695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar.
"Tolong pelaksanaan program penanganan covid 19 ini Dibantu percepatannya dan diawasi penggunaan anggaranya. alokasi dananya cukup besar yaitu Rp 695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi jika diperlukan," kata dia.
Kemudian Jokowi menegaskan pentingnya aspek pencegahan dalam hal pengawasan anggaran tersebut.
Jokowi meminta agar para penegak hukum untuk langsung menindak jika ditemukan potensi adanya tindakan korupsi.
"Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Jangan menunggu sampai terjadi masalah. Kalau ada potensi masalah segera ingatkan, tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi....ya harus ditindak. Silakan digigit saja apalagi dalam situasi krisis sekarang ini tidak boleh ada satupun yang main-main," katanya menambahkan.
Baca Juga: Anggaran Covid-19 Terus Membengkak, HMS Center: Suka-suka Sri Mulyani Saja
Berita Terkait
-
Hallo Pak Polisi, Baca Nih Perintah Jokowi Biar Kerja Profesional
-
Ratusan Sindrom Langka Terjadi Pada Anak-anak, Gara-gara Covid-19?
-
Update Corona Covid-19: AS Terancam Alami Peningkatan Kasus Signifikan
-
Hari Bhayangkara Ke-74, Jokowi: Kepentingan Rakyat adalah Hukum Tertinggi
-
Jokowi Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-74 di Istana Negara
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui