Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan kepada jajaran Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta lembaga pengawas internal pemerintahan untuk memperkuat sinergi dan kerjasama di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini dikatakan Jokowi dalam amanat Peringatan Hari Bhayangkara ke-74 di Istana Negara, Rabu (1/7/2020).
"Saya juga perintahkan kepada jajaran Polri Kejaksaan, KPK dan lembaga pengawas internal pemerintahan untuk terus memperkuat sinergi, memperkuat kerjasama," ujar Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo itu meminta para penegak hukum untuk mengawasi penggunaaan anggaran dalam program penanganan Covid-19..
Kata Jokowi, alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 cukup besar yakni Rp 695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar.
"Tolong pelaksanaan program penanganan covid 19 ini Dibantu percepatannya dan diawasi penggunaan anggaranya. alokasi dananya cukup besar yaitu Rp 695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi jika diperlukan," kata dia.
Kemudian Jokowi menegaskan pentingnya aspek pencegahan dalam hal pengawasan anggaran tersebut.
Jokowi meminta agar para penegak hukum untuk langsung menindak jika ditemukan potensi adanya tindakan korupsi.
"Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Jangan menunggu sampai terjadi masalah. Kalau ada potensi masalah segera ingatkan, tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi....ya harus ditindak. Silakan digigit saja apalagi dalam situasi krisis sekarang ini tidak boleh ada satupun yang main-main," katanya menambahkan.
Baca Juga: Anggaran Covid-19 Terus Membengkak, HMS Center: Suka-suka Sri Mulyani Saja
Berita Terkait
-
Hallo Pak Polisi, Baca Nih Perintah Jokowi Biar Kerja Profesional
-
Ratusan Sindrom Langka Terjadi Pada Anak-anak, Gara-gara Covid-19?
-
Update Corona Covid-19: AS Terancam Alami Peningkatan Kasus Signifikan
-
Hari Bhayangkara Ke-74, Jokowi: Kepentingan Rakyat adalah Hukum Tertinggi
-
Jokowi Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-74 di Istana Negara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'