Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Abhan meminta para calon kepala daerah yang akan maju dalam kontestasi Pilkada 2020 di Desember mendatang tidak memanfaatkan situasi pandemi virus corona demi meraup suara rakyat.
Abhan mengakui memang ada potensi pelanggaran di masa kampanye dan masa tenang untuk melakukan praktik politik uang dengan modus bantuan sosial terutama oleh calon petahana yang memiliki kuasa mengatur bansos di wilayah tersebut.
"Kita ingatkkan agar gubernur, bupati, wali kota yang berpotensi petahana, dalam bansos ini tidak ada abuse of power untuk kepentingan politik pilkada," kata Abhan dalam diskusi virtual Politik Uang di Pilkada 2020: Madu atau Racun di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Abhan mengatakan, pengawasan itu bahkan sudah bisa dilakukan oleh DPRD sebelum penetapan calon pada 23 September 2020 dengan menggunakan dasar hukum Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 76.
"Undang-undang pemerintah daerah, di situ disebutkan bahwa gubernur, bupati, wali kota dilarang membuat kebijakan yang menguntungkan pribadi, keluarga, kroni, golongan tertentu, atau kelompok politiknya yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," paparnya.
DPRD jika menemukan kasus ini bisa dengan tegas mengajukan gugatan ke Mahkaman Kontitusi untuk memutuskan bahwa kepala daerah itu melanggar dan bisa diberhentikan.
"Bawaslu nanti akan menyampaikan hal ini kepada Menteri Dalam Negeri atau Presiden dan juga kepada DPRD, ini Bawaslu tidak diam diri, karena ini jadi potensi, nanti kalau itu petahana dan bisa menjadikan persoalan sendiri bisa kalau berlanjut sampai mendiskualifikasi pasangan calon dan sebagainya," ujarnya lagi.
Sebelumnya, peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Dian Permata meminta Bawaslu untuk memperketat pengawasan dalam Pilkada 2020 yang akan digelar pada masa pandemi virus corona covid-19.
Dian menyebut krisis ekonomi efek pandemi corona sangat mungkin dimanfaatkan oleh calon kepala daerah untuk melakukan praktik politik uang dengan bungkus bantuan corona.
Baca Juga: Bawaslu Diminta Perketat Pengawasan Bansos Corona Selama Pilkada 2020
“Klaster wilayah soal kerawanan pemilunya masih makin lebar. Dan varian baru. Karena ini belum terjadi di pilkada sebelumnya (adanya pemilih terkena imbas Covid-19). Di saat bersamaan, Bawaslu akan makin direpoti dengan klaster pemilih model ini," kata Dian.
Dian kemudian memaparkan dalam penelitian SDP ada sebanyak 60 persen orang Indonesia masih menganggap tindakan politik uang sebagai hal yang wajar, bahkan di masa sebelum pandemi.
Alasannya pun bermacam-macam, seperti rejeki yang tidak boleh ditolak, sebagai ongkos coblosan dan sebagai pengganti pendapatan lantaran tidak berkerja pada pada hari itu atau tambahan untuk kebutuhan dapur.
Berita Terkait
-
Bawaslu Diminta Perketat Pengawasan Bansos Corona Selama Pilkada 2020
-
Din Syamsudin Nilai Revisi Uu Pemilu Hanya Selipkan Kepentingan Parpol
-
Kepada Kepala Daerah, Jokowi: Segera Cairkan Dana Bansos dan Kesehatan
-
Pilkada Serentak dalam Bayang-bayang Pandemi
-
Pilkada 2020 saat Wabah Corona: Paku Disterilisasi, Ada Bilik Khusus
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard