Suara.com - Polisi menetapkan satu dari dua eks pegawai Starbucks Indonesia yang mengintip payudara pengujung perempuan melalui kamera pengintai atau CCTV sebagai tersangka. Pria berinisial D itu dipersangkakan dengan Pasal 45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa D ditetapkan sebagai tersangka lantaran berperan sebagai pelaku yang merekam video saat rekannya yang berisinial K tengah mengintip payudara pengujung lewat layar pemantau rekaman CCTV.
"D yang posting di Instagram-nya di stroies Instagram-nya sehingga viral. Kemudiian laporan polisi sudah ada, sudah periksa saksi-saksi dan naik penyidikan menetapkan D sebagai tersangka," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020).
Sementara itu, Yusri mengemukakan bahwa rekan D berinisial K yang juga merupakan eks pegawai Starbucks Indonesia kekinian masih berstatus sebagai saksi. Menurut Yusri, penyidik hingga kekinian juga masih menggali keterangan dari yang bersangkutan.
"K itu temannya saja pada saat itu ada di situ," ujar Yusri.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara mengamankan D dan K pada Kamis, (2/7) malam. Keduanya diamankan lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual atas perbuatannya mengintip payudara pengujung melalui CCTV.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan kedua eks pegawai Starbucks Indonesia yang diamankan merupakan pelaku yang diduga merekam dan menyorot layar pemantau CCTV ke arah dada pelanggan.
"Iya ini kita sudah amankan dua orang yang diduga ya merekam dan kemudian meng-zoom-nya ya," kata Wirdhanto saat dihubungi, Jumat (3/7/2020).
Seperti diketahui, Starbucks Indonesia dikecam oleh para pengguna Twitter karena dinilai lalai membiarkan karyawannya menggunakan CCTV untuk mengintip payudara pelanggan perempuan. Warganet menilai bahwa pegawai Starbucks itu telah melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga: Oknum Barista Starbucks Intip Payudara Pelanggan, Idap Voyeur?
Berita Terkait
-
Psikolog : Kasus Intip CCTV Bukti Pelecehan Seksual Ada di mana-mana
-
Perempuan yang Diintip Karyawan Starbucks via CCTV Didorong Lapor Polisi
-
Dalih Suka, Eks Barista Starbuck Pelototi Payudara Pelanggannya dari CCTV
-
Intip Payudara Pengunjung via CCTV, Karyawan Starbuck Resmi Dipecat
-
Eks Pegawai Starbucks Intip Pengunjung, Ernest: Otak Pelakunya yang Salah
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat