Suara.com - Polisi menetapkan satu dari dua eks pegawai Starbucks Indonesia yang mengintip payudara pengujung perempuan melalui kamera pengintai atau CCTV sebagai tersangka. Pria berinisial D itu dipersangkakan dengan Pasal 45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa D ditetapkan sebagai tersangka lantaran berperan sebagai pelaku yang merekam video saat rekannya yang berisinial K tengah mengintip payudara pengujung lewat layar pemantau rekaman CCTV.
"D yang posting di Instagram-nya di stroies Instagram-nya sehingga viral. Kemudiian laporan polisi sudah ada, sudah periksa saksi-saksi dan naik penyidikan menetapkan D sebagai tersangka," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020).
Sementara itu, Yusri mengemukakan bahwa rekan D berinisial K yang juga merupakan eks pegawai Starbucks Indonesia kekinian masih berstatus sebagai saksi. Menurut Yusri, penyidik hingga kekinian juga masih menggali keterangan dari yang bersangkutan.
"K itu temannya saja pada saat itu ada di situ," ujar Yusri.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara mengamankan D dan K pada Kamis, (2/7) malam. Keduanya diamankan lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual atas perbuatannya mengintip payudara pengujung melalui CCTV.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan kedua eks pegawai Starbucks Indonesia yang diamankan merupakan pelaku yang diduga merekam dan menyorot layar pemantau CCTV ke arah dada pelanggan.
"Iya ini kita sudah amankan dua orang yang diduga ya merekam dan kemudian meng-zoom-nya ya," kata Wirdhanto saat dihubungi, Jumat (3/7/2020).
Seperti diketahui, Starbucks Indonesia dikecam oleh para pengguna Twitter karena dinilai lalai membiarkan karyawannya menggunakan CCTV untuk mengintip payudara pelanggan perempuan. Warganet menilai bahwa pegawai Starbucks itu telah melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga: Oknum Barista Starbucks Intip Payudara Pelanggan, Idap Voyeur?
Berita Terkait
-
Psikolog : Kasus Intip CCTV Bukti Pelecehan Seksual Ada di mana-mana
-
Perempuan yang Diintip Karyawan Starbucks via CCTV Didorong Lapor Polisi
-
Dalih Suka, Eks Barista Starbuck Pelototi Payudara Pelanggannya dari CCTV
-
Intip Payudara Pengunjung via CCTV, Karyawan Starbuck Resmi Dipecat
-
Eks Pegawai Starbucks Intip Pengunjung, Ernest: Otak Pelakunya yang Salah
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba