Suara.com - Anggota Ombudsman RI, Laode Ida, angkat bicara soal polemik Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta. Laode menganggap bahwa kebijakan usia dalam PPDB adalah sebuah bentuk kekerasan terbuka terhadap anak-anak yang dilakukan oleh Gubernur Anies Baswedan.
Laode menilai bahwa Gubernur DKI Anies Baswedan telah lepas tangan dalam mengurusi PPDB DKI yang menimbulkan polemik ini.
"Gubernur Anies Baswedan tidak hands on dalam persoalan ini. Ini bisa dianggap Anies Baswedan itu melakukan kekerasan terbuka terhadap anak-anak," kata Laode dilansir Suara.com dari tayangan Kompas Siang, Jumat (3/6/2020).
Laode menjelaskan bahwa penerapan usia sebagai syarat masuk sekolah telah menghalangi anak-anak berprestasi untuk mendapat hak pendidikan di institusi sekolah yang diinginkan.
"Karena kita tahu bahwa yang terdampak sekarang ini adalah anak-anak generasi muda usia 15-16 tahun yang kemudian mereka harus dikalahkan, harus menangis, harus menderita karena ternyata prestasi mereka tidak dihargai," jelas Laode.
Selain itu disebutkan juga bahwa kesempatan anak untuk bersekolah sesuai jarak antara rumah dan sekolah juga terabaikan gegara adanya persyaratan usia.
"Rumah mereka yang dekat dengan sekolah itupun diabaikan Ini betul-betul sangat berdampak panjang," lanjut Laode.
Lebih lanjut, Laode juga menyebut bahwa penerapan PPDB Jakarta telah menyalahi aturan dan terindikasi adanya maladministrasi.
Ia menemukan bahwa ternyata pengambilan kebijakan mengenai persyaratan usia dalam PPDB Jakarta ini tidak melibatkan pendapat masyarakat ataupun konsultasi dengan komisi yang berkaitan.
Baca Juga: Protes di Depan Istana, Ortu Murid: Kami Bergerak Agar PPDB DKI Dibatalkan!
"Pertama begini, kalau dari proses pembuatan kebijakan ini sudah melanggar pembuatan peraturan perundangan karena ini kebijakan baru dan dampaknya luas dan berjangka panjang, harusnya dikonsultsaikan ke publik meminta patisipasi stakeholder," kata Laode.
Selanjutnya, Laode menyebut bahwa PPDB DKI Jakarta juga terindikasi adanya diskriminasi terbuka.
"Kedua, dari segi substansi kebijakan, kita tahu bahwa jalur masuknya ke sekolah itu ada lima: zonasi, afirmasi, prestasi akademik, non akademik, dan pindah orang tua. Yang dipersyaratkan umur kalau mengalami kelebihan pendaftar satu kelas itu adalah hanya zonasi dan afirmasi. Ini artinya ada diskriminasi untuk warganya secara terbuka," jelas Laode.
Ketiga, Laode menyebut ada pelanggaran Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Undang-undang tersebut disebutkan bahwa umur tidak pernah dijadikan persyaratan masuk sekolah kecuali untuk SD.
"Patutkah umur, misalnya terlambat masuk sekolah, atau tidak naik kelas sehingga usianya baru 21 tahun batu tamat SMP, kemudian mereka harus mengalahkan orang yang berprestasi, itu saya kira tidak patut," ungkap Laode.
Ia pun menuntut adanya kontrol atas peraturan dan kebijakan oleh pemerintah DKI Jakarta terkait PPDB ini.
Berita Terkait
-
Demo PPDB DKI di Depan Istana Sudah Dilihat Jokowi, Massa Bubarkan Diri
-
Ombudsman Minta Orang Tua Murid Legawa Ikuti Proses PPDB DKI 2020
-
Demo PPDB DKI di Depan Istana, Ini 3 Tuntutan Orang Tua Murid ke Jokowi
-
Aksi depan Istana, Wali Murid Bersitegang dengan Polisi: Tangkap Saya Pak!
-
Ortu Murid Kibarkan Bendera Kuning saat Demo: Pendidikan di DKI Sudah Mati
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik
-
Seksisme Bukan Candaan! Kemendukbangga Sentil Kasus Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI
-
Alasan Hizbullah Boikot Pertemuan Diplomatik Lebanon-Israel di Washington
-
Kasus Wanita Linglung Dilepas Polisi, Propam Turun Tangan Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu
-
Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Jadi Solusi Krisis Sampah?
-
Asal Bapak Senang! Pete Hegseth Dituding Sesatkan Donald Trump soal Perang Iran
-
Baru Bertemu Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Perang AS Pete Hegseth Dihantam Isu Diskriminasi
-
Blokade Selat Hormuz Oleh Amerika Serikat Picu Protes China, Dinilai Memperburuk Krisis Timur Tengah
-
Italia Tangguhkan Perjanjian Pertahanan dengan Israel, Ini Penyebabnya
-
BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya