Suara.com - Anggota Ombudsman RI, Laode Ida, angkat bicara soal polemik Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta. Laode menganggap bahwa kebijakan usia dalam PPDB adalah sebuah bentuk kekerasan terbuka terhadap anak-anak yang dilakukan oleh Gubernur Anies Baswedan.
Laode menilai bahwa Gubernur DKI Anies Baswedan telah lepas tangan dalam mengurusi PPDB DKI yang menimbulkan polemik ini.
"Gubernur Anies Baswedan tidak hands on dalam persoalan ini. Ini bisa dianggap Anies Baswedan itu melakukan kekerasan terbuka terhadap anak-anak," kata Laode dilansir Suara.com dari tayangan Kompas Siang, Jumat (3/6/2020).
Laode menjelaskan bahwa penerapan usia sebagai syarat masuk sekolah telah menghalangi anak-anak berprestasi untuk mendapat hak pendidikan di institusi sekolah yang diinginkan.
"Karena kita tahu bahwa yang terdampak sekarang ini adalah anak-anak generasi muda usia 15-16 tahun yang kemudian mereka harus dikalahkan, harus menangis, harus menderita karena ternyata prestasi mereka tidak dihargai," jelas Laode.
Selain itu disebutkan juga bahwa kesempatan anak untuk bersekolah sesuai jarak antara rumah dan sekolah juga terabaikan gegara adanya persyaratan usia.
"Rumah mereka yang dekat dengan sekolah itupun diabaikan Ini betul-betul sangat berdampak panjang," lanjut Laode.
Lebih lanjut, Laode juga menyebut bahwa penerapan PPDB Jakarta telah menyalahi aturan dan terindikasi adanya maladministrasi.
Ia menemukan bahwa ternyata pengambilan kebijakan mengenai persyaratan usia dalam PPDB Jakarta ini tidak melibatkan pendapat masyarakat ataupun konsultasi dengan komisi yang berkaitan.
Baca Juga: Protes di Depan Istana, Ortu Murid: Kami Bergerak Agar PPDB DKI Dibatalkan!
"Pertama begini, kalau dari proses pembuatan kebijakan ini sudah melanggar pembuatan peraturan perundangan karena ini kebijakan baru dan dampaknya luas dan berjangka panjang, harusnya dikonsultsaikan ke publik meminta patisipasi stakeholder," kata Laode.
Selanjutnya, Laode menyebut bahwa PPDB DKI Jakarta juga terindikasi adanya diskriminasi terbuka.
"Kedua, dari segi substansi kebijakan, kita tahu bahwa jalur masuknya ke sekolah itu ada lima: zonasi, afirmasi, prestasi akademik, non akademik, dan pindah orang tua. Yang dipersyaratkan umur kalau mengalami kelebihan pendaftar satu kelas itu adalah hanya zonasi dan afirmasi. Ini artinya ada diskriminasi untuk warganya secara terbuka," jelas Laode.
Ketiga, Laode menyebut ada pelanggaran Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Undang-undang tersebut disebutkan bahwa umur tidak pernah dijadikan persyaratan masuk sekolah kecuali untuk SD.
"Patutkah umur, misalnya terlambat masuk sekolah, atau tidak naik kelas sehingga usianya baru 21 tahun batu tamat SMP, kemudian mereka harus mengalahkan orang yang berprestasi, itu saya kira tidak patut," ungkap Laode.
Ia pun menuntut adanya kontrol atas peraturan dan kebijakan oleh pemerintah DKI Jakarta terkait PPDB ini.
Berita Terkait
-
Demo PPDB DKI di Depan Istana Sudah Dilihat Jokowi, Massa Bubarkan Diri
-
Ombudsman Minta Orang Tua Murid Legawa Ikuti Proses PPDB DKI 2020
-
Demo PPDB DKI di Depan Istana, Ini 3 Tuntutan Orang Tua Murid ke Jokowi
-
Aksi depan Istana, Wali Murid Bersitegang dengan Polisi: Tangkap Saya Pak!
-
Ortu Murid Kibarkan Bendera Kuning saat Demo: Pendidikan di DKI Sudah Mati
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kisahkan Dunia Bedah Kosmetik, Serial Plastic Beauty Tayang September 2026
-
Denny Sumargo Cerita Perjuangan Bangun Burger Bangor, Kini Rayakan 7 Tahun dengan Bangor Fest Vol. 4
-
KDKMP Didesak Evaluasi, YLBHI Soroti Peran Agrinas Pangan Nusantara
-
Dituding Jadi Ani-Ani Eks Jampidsus Febrie, Yuenchi Arwindi Buka Suara
-
Sunscreen dengan Kandungan Alami Apa yang Direkomendasikan untuk Pemilik Kulit Berminyak?
-
Jaksa Tegaskan Dokter Tifa Tetap Bisa Didakwa Meski Laporan Sudah Dicabut
-
Persija Resmi Perpanjang Kontrak Fabio Calonego, Tetap Jadi Andalan Shin Tae-yong
-
Sekolah Rakyat di Sulsel Buka Akses Pendidikan Berkualitas bagi Anak Kurang Mampu
-
Orang Dekat Donald Trump Bongkar Kelicikan Israel di Balik Perang AS - Iran
-
Hadir Hingga Pelosok Negeri, Mantri BRI Bantu Wujudkan Harapan dan Kemandirian Keluarga