Suara.com - Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni atau PA 212, hingga Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama akan menggelar upacara bertajuk Apel Siaga Ganyang Komunis, di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2020) hari ini. Apel sedianya bakal digelar pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.
Koordinator acara Apel Siaga Ganyang Komunis, Maman Suryadi mengklaim setidaknya ada sekira 5.000 peserta yang akan mengikuti acara tersebut.
"Yang akan hadir dari berbagai ormas-ormas kemasyarakatan, insyaallah estimasi Apel Siaga kurang lebih 5.000 personil, bahkan lebih," kata Maman saat dikonfirmasi, Minggu (5/7/2020).
Panglima FPI tersebut merincikan acara Apel Siaga Ganyang Komunis akan diawali dengan upacara, kemudian gelar pasukan, pembacaan teks Pancasila, pembacaan lagu Indonesia Raya dan sambutan dari inspektur upacara. Apel akan diakhiri dengan pembacaan doa untuk keselamatan bangsa.
"Tidak ada orasi," ujar Maman.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait rencana Apel Siaga Ganyang Komunis yang akan digelar FPI, PA 212 hingga GNPF Ulama. Meski tidak menerbitkan STTP, pengaman tetap akan diberikan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan bahwa jajaran tingkat polres diterjunkan karena peserta aksi hanya menggelar apel siaga dan tidak ada agenda keliling atau atau long march. Yusri juga mengimbau agar peserta apel siaga tetap mengikuti aturan menyampaikan pendapat di muka umum dan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.
"Sekarang kan masih PSBB, protokol kesehatan wajib mereka ikuti, tidak ada ramai-ramai, bakar-bakar misalkan, pasti kita tangkap kalau begitu," tegas Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu (4/7) kemarin.
Baca Juga: PA 212 Aksi Lagi Hari Ini, Polisi: Jika Bakar-bakaran Pasti Kami Tangkap!
Berita Terkait
-
PA 212 Aksi Lagi Hari Ini, Polisi: Jika Bakar-bakaran Pasti Kami Tangkap!
-
PA 212 Mau Demo Lagi Besok, Polda: Misal Bakar-bakaran, Pasti Kami Tangkap
-
Jika Lanjutkan Reklamasi Ahok, PA 212 akan Lawan Anies Baswedan
-
Pulau Buatan Ahok Ditolak, PA 212 Pilih Dukung Anies Reklamasi Ancol
-
Siap Demo Lagi, PA 212 Disindir Ferdinand: Rekor Kerumunan Tahan Covid-19
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!