Suara.com - Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni atau PA 212, hingga Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama akan menggelar upacara bertajuk Apel Siaga Ganyang Komunis, di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2020) hari ini. Apel sedianya bakal digelar pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.
Koordinator acara Apel Siaga Ganyang Komunis, Maman Suryadi mengklaim setidaknya ada sekira 5.000 peserta yang akan mengikuti acara tersebut.
"Yang akan hadir dari berbagai ormas-ormas kemasyarakatan, insyaallah estimasi Apel Siaga kurang lebih 5.000 personil, bahkan lebih," kata Maman saat dikonfirmasi, Minggu (5/7/2020).
Panglima FPI tersebut merincikan acara Apel Siaga Ganyang Komunis akan diawali dengan upacara, kemudian gelar pasukan, pembacaan teks Pancasila, pembacaan lagu Indonesia Raya dan sambutan dari inspektur upacara. Apel akan diakhiri dengan pembacaan doa untuk keselamatan bangsa.
"Tidak ada orasi," ujar Maman.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait rencana Apel Siaga Ganyang Komunis yang akan digelar FPI, PA 212 hingga GNPF Ulama. Meski tidak menerbitkan STTP, pengaman tetap akan diberikan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan bahwa jajaran tingkat polres diterjunkan karena peserta aksi hanya menggelar apel siaga dan tidak ada agenda keliling atau atau long march. Yusri juga mengimbau agar peserta apel siaga tetap mengikuti aturan menyampaikan pendapat di muka umum dan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.
"Sekarang kan masih PSBB, protokol kesehatan wajib mereka ikuti, tidak ada ramai-ramai, bakar-bakar misalkan, pasti kita tangkap kalau begitu," tegas Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu (4/7) kemarin.
Baca Juga: PA 212 Aksi Lagi Hari Ini, Polisi: Jika Bakar-bakaran Pasti Kami Tangkap!
Berita Terkait
-
PA 212 Aksi Lagi Hari Ini, Polisi: Jika Bakar-bakaran Pasti Kami Tangkap!
-
PA 212 Mau Demo Lagi Besok, Polda: Misal Bakar-bakaran, Pasti Kami Tangkap
-
Jika Lanjutkan Reklamasi Ahok, PA 212 akan Lawan Anies Baswedan
-
Pulau Buatan Ahok Ditolak, PA 212 Pilih Dukung Anies Reklamasi Ancol
-
Siap Demo Lagi, PA 212 Disindir Ferdinand: Rekor Kerumunan Tahan Covid-19
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas