Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merasa Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal reklamasi Ancol.
Ferdinand bahkan menantang Musni Umar untuk membuktikan kata-katanya yang menyebut proyek reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol untuk kepentingan warga DKI Jakarta. Hal ini disampaikannya dalam cuitan di Twitter pada Sabtu (4/7/2020).
"Mus.. Mus..!! Kasihan banget kamu jadi orang tua masih harus juga capek-capek bangun narasi yang kocak untuk belain Anies. Apa ngga malu bikin cuitan begini Mus?" tulis @FerdinandHaean3, dikutip Suara.com, Minggu (5/7/2020).
Ia menambahkan, "Coba sebutkan kepentingan bangsa dalam reklamasi ini, kalau kau bisa ku kasih pulsa 25 K."
Politikus Partai Demokrat itu juga menambahkan emotikon tertawa dalam cuitannya.
Tantangan dari Ferdinand dibuat sebagai tanggapan atas cuitan Musni Umar yang menyebut Anies diserang oleh buzzer lantaran persoalan reklamasi Ancol.
"Serangan buzzerRp ke Anies yang dianggap ingkar janji tidak pada tempatnya," tulis @musniumar pada Sabtu (4/7/2020).
Kata Musni, reklamasi perluasan Taman Impian Jaya Ancol dilakukan untuk kepentingan warga DKI dan bangsa Indonesia. Proyek itu berbeda dengan reklamasi di Teluk Jakarta.
"Beda reklamasi pulau-pulau Teluk Jakarta untuk kepentingan asing dan aseng," ujar Musni.
Baca Juga: Soal Anak Amien Rais Disodorkan Jadi Menteri, Rektor UIC: Belum Layak
Untuk diketahui, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol menuai polemik.
Relawan Jaringan Warga (Jawara) Anies-Sandi, Sanny A Irsan mengatakan, tindakan gubernur yang ia dukung dulu itu sekarang perlu dipertanyakan. Pasalnya tindakan ini disinyalir dapat merugikan warga di kawasan pesisir pantai.
"Gubernur DKI Jakarta membuat tanda tanya besar bagi sebagian besar pendukungnya terutama pendukung beliau di wilayah pesisir Jakarta dan Kepulauan Seribu," ujar Sanny saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).
Sementara itu, anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menanggap Anies disebut hanya mengganti nama reklamasi menjadi perluasan daratan.
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mengatakan dalam Keputusan keputusan Gubernur nomor 237 tahun 2020 tentang perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol tak menyebutkan akan melakukan reklamasi. Hanya tertulis perluasan daratan seluas kurang lebih 155 hektare.
"Pemprov DKI berusaha mengganti nama reklamasi menjadi perluasan daratan," ujar Eneng saat dihubungi, Kamis (2/7/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi