Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merasa Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal reklamasi Ancol.
Ferdinand bahkan menantang Musni Umar untuk membuktikan kata-katanya yang menyebut proyek reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol untuk kepentingan warga DKI Jakarta. Hal ini disampaikannya dalam cuitan di Twitter pada Sabtu (4/7/2020).
"Mus.. Mus..!! Kasihan banget kamu jadi orang tua masih harus juga capek-capek bangun narasi yang kocak untuk belain Anies. Apa ngga malu bikin cuitan begini Mus?" tulis @FerdinandHaean3, dikutip Suara.com, Minggu (5/7/2020).
Ia menambahkan, "Coba sebutkan kepentingan bangsa dalam reklamasi ini, kalau kau bisa ku kasih pulsa 25 K."
Politikus Partai Demokrat itu juga menambahkan emotikon tertawa dalam cuitannya.
Tantangan dari Ferdinand dibuat sebagai tanggapan atas cuitan Musni Umar yang menyebut Anies diserang oleh buzzer lantaran persoalan reklamasi Ancol.
"Serangan buzzerRp ke Anies yang dianggap ingkar janji tidak pada tempatnya," tulis @musniumar pada Sabtu (4/7/2020).
Kata Musni, reklamasi perluasan Taman Impian Jaya Ancol dilakukan untuk kepentingan warga DKI dan bangsa Indonesia. Proyek itu berbeda dengan reklamasi di Teluk Jakarta.
"Beda reklamasi pulau-pulau Teluk Jakarta untuk kepentingan asing dan aseng," ujar Musni.
Baca Juga: Soal Anak Amien Rais Disodorkan Jadi Menteri, Rektor UIC: Belum Layak
Untuk diketahui, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol menuai polemik.
Relawan Jaringan Warga (Jawara) Anies-Sandi, Sanny A Irsan mengatakan, tindakan gubernur yang ia dukung dulu itu sekarang perlu dipertanyakan. Pasalnya tindakan ini disinyalir dapat merugikan warga di kawasan pesisir pantai.
"Gubernur DKI Jakarta membuat tanda tanya besar bagi sebagian besar pendukungnya terutama pendukung beliau di wilayah pesisir Jakarta dan Kepulauan Seribu," ujar Sanny saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).
Sementara itu, anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menanggap Anies disebut hanya mengganti nama reklamasi menjadi perluasan daratan.
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mengatakan dalam Keputusan keputusan Gubernur nomor 237 tahun 2020 tentang perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol tak menyebutkan akan melakukan reklamasi. Hanya tertulis perluasan daratan seluas kurang lebih 155 hektare.
"Pemprov DKI berusaha mengganti nama reklamasi menjadi perluasan daratan," ujar Eneng saat dihubungi, Kamis (2/7/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri