Suara.com - Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan pasar sebagai salah satu tempat yang paling rawan penularan virus corona Covid-19. Untuk mencegah kemungkinan buruk di pasar, ribuan Pegawai Negeri Sipil dikerahkan untuk menjaga pusat perbelanjaan tradisional itu.
Penugasan ini tertuang dalam Surat Tugas Nomor 554/81 Tahun 2020 tentang Pemantauan Kegiatan Pengawasan dan Penindakan Aktivitas Masyarakat Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif yang diteken Sekretaris Daerah Saefullah.
Dalam surat itu, tertulis PNS yang ditugaskan adalah pegawai yang memiliki usia dibawah 50 tahun. Selain itu mereka juga harus memiliki riwayat tidak dalam keadaan sakit penyakit berat seperti jantung, diabetes, asma, dan tidak dalam kondisi hamil.
"Pegawai ASN yang dikerahkan berusia 50 tahun dalam kondisi sehat untuk melaksanakan pemantauan kegiatan pengawasan dan penindakan aktivitas masyarakat selama PSBB transisi," ujar Saefullah dalam suratnya yang dikutip Suara.com, Minggu (5/7/2020).
Terlampir juga dalam surat daftar PNS lengkap dari asal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan ditugaskan. Jumlahnya adalah 5.000 pegawai.
Nantinya 5.000 PNS itu akan bekerja mengawasi hingga menindak pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Terhitung ada 14 pasar yang akan menjadi target pengawasan.
"Pembagian area pemantauan dilaksanakan di 14 area pasar sebagaimana terlampir," kata Saefullah.
Kebijakan ini mulai berlaku Minggu (5/7/2020) hingga berakhirnya masa PSBB transisi. Ketika menjaga pasar, para PNS dianggap tengah melakukan dinas luar penuh.
"Presensi pegawai yang melaksanakan kegiatan pemantauan aktivitas masyarakat diinput dengan keterangan Dinas Luar Penuh dalam sistem e-absensi," kata Saefullah.
Baca Juga: Tambah 147 Pasien, Positif Corona di Jakarta Capai 11.824 Orang
Menindaklanjuti Surat Tugas dari Sekda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI mengeluarkan Surat Edaran Kepala BKD Pemprov DKI Jakarta nomor 4608/-082.74 tentang Tim Pemantau Aktivitas Masyarakat Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Dalam surat tugas itu dijelaskan daftar tugas PNS ketika menjaga pasar, berikut daftarnya:
Mengawasi pelaksanaan atau memberi imbauan kewajiban penggunaan masker dan pelindung wajah penyewa (pedagang) dan masker bagi pengunjung
Memantau suhu tubuh maksimal 38 derajat Celcius
Memantau penyediaan sarana dan prasarana untuk cuci tangan atau membersihkan diri
Mengimbau lansia dan anak-anak tidak di lingkungan pasar
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik