Suara.com - Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan pasar sebagai salah satu tempat yang paling rawan penularan virus corona Covid-19. Untuk mencegah kemungkinan buruk di pasar, ribuan Pegawai Negeri Sipil dikerahkan untuk menjaga pusat perbelanjaan tradisional itu.
Penugasan ini tertuang dalam Surat Tugas Nomor 554/81 Tahun 2020 tentang Pemantauan Kegiatan Pengawasan dan Penindakan Aktivitas Masyarakat Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif yang diteken Sekretaris Daerah Saefullah.
Dalam surat itu, tertulis PNS yang ditugaskan adalah pegawai yang memiliki usia dibawah 50 tahun. Selain itu mereka juga harus memiliki riwayat tidak dalam keadaan sakit penyakit berat seperti jantung, diabetes, asma, dan tidak dalam kondisi hamil.
"Pegawai ASN yang dikerahkan berusia 50 tahun dalam kondisi sehat untuk melaksanakan pemantauan kegiatan pengawasan dan penindakan aktivitas masyarakat selama PSBB transisi," ujar Saefullah dalam suratnya yang dikutip Suara.com, Minggu (5/7/2020).
Terlampir juga dalam surat daftar PNS lengkap dari asal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan ditugaskan. Jumlahnya adalah 5.000 pegawai.
Nantinya 5.000 PNS itu akan bekerja mengawasi hingga menindak pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Terhitung ada 14 pasar yang akan menjadi target pengawasan.
"Pembagian area pemantauan dilaksanakan di 14 area pasar sebagaimana terlampir," kata Saefullah.
Kebijakan ini mulai berlaku Minggu (5/7/2020) hingga berakhirnya masa PSBB transisi. Ketika menjaga pasar, para PNS dianggap tengah melakukan dinas luar penuh.
"Presensi pegawai yang melaksanakan kegiatan pemantauan aktivitas masyarakat diinput dengan keterangan Dinas Luar Penuh dalam sistem e-absensi," kata Saefullah.
Baca Juga: Tambah 147 Pasien, Positif Corona di Jakarta Capai 11.824 Orang
Menindaklanjuti Surat Tugas dari Sekda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI mengeluarkan Surat Edaran Kepala BKD Pemprov DKI Jakarta nomor 4608/-082.74 tentang Tim Pemantau Aktivitas Masyarakat Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Dalam surat tugas itu dijelaskan daftar tugas PNS ketika menjaga pasar, berikut daftarnya:
Mengawasi pelaksanaan atau memberi imbauan kewajiban penggunaan masker dan pelindung wajah penyewa (pedagang) dan masker bagi pengunjung
Memantau suhu tubuh maksimal 38 derajat Celcius
Memantau penyediaan sarana dan prasarana untuk cuci tangan atau membersihkan diri
Mengimbau lansia dan anak-anak tidak di lingkungan pasar
Mengawasi atau memberi imbauan pelaksanaan pembatasan jarak antarpengunjung dalam kerumunan
Mengawasi atau mengimbau seluruh koridor pasar dalam keadaan bersih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Nobar Piala Dunia 2026 BRI Berkesan: Hangat dan Penuh Kebersamaan, Dari Medan Sampai Jakarta
-
Tim 9 Kejagung Diperingatkan Transparan Dan Jangan Main-main Usut Kasus Febrie Adriansyah
-
Miris! Atap Sekolah Disangga Bambu, Siswa SDN 2 Klepu Minta Tolong Bupati Malang
-
Jejak Pengabdian Serda Hengki yang Terhenti dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
-
Cara Memilih Cushion yang Cocok untuk Kulit Berminyak: Anti Longsor, Wajah Bebas Kilap
-
Drama Penggagalan Penyelundupan 977 Burung di Pelabuhan Bakauheni
-
Google DeepMind Hidupkan Gol Legendaris Pel dengan AI, Bukti Teknologi Bisa Merekonstruksi Sejarah
-
Harga Rp24 Ribuan, Apakah Serum Anti Aging Viva Bagus Menurut Pengguna?
-
Sandwich Generation: Tanggung Jawab yang Tak Terlihat, Beban yang Nyata
-
3 Motor yang Tetap Setia Pakai Fitur 'Purba' Meski Mulai Hilang di Matic Anyar