Suara.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat membuat protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan pasar. Aturan tersebut berupa pemakaian masker dan sarung tangan bagi penjual saat sedang berdagang.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan, jika ada penjual yang kedapatan melanggar aturan tersebut, maka akan dilarang berdagang. Sanksi tersebut diberikan sebagai bentuk pencegahan penularan virus corona di daerah tersebut.
“Saya beri sanksi semuanya yang berjualan tidak pakai masker tutup saja. Kemudian kalau tidak pakai sarung tangan, pedagang tidak boleh jualan,” kata Sutarmidji dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube BNPB, Jumat (3/7/2020).
Menurut Sutarmidji, pihaknya telah bekerjasama dengan jajaran Satpol PP guna menertibkan penjual yang masih melanggar aturan tersebut. Aturan itu juga berlaku bagi para pembeli yang datang ke pasar tersebut.
“Kalau tidak pakai masker di pasar, sekarang tidak boleh belanja,” katanya.
Berdasarkan catatan Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, saat ini sebanyak 99 daerah masuk dalam kategori zona hijau. Dari 99 daerah itu, ada 66 Kabupaten/Kota yang sama sekali tidak terpapar Covid-19.
"Jadi pada saat ini per tanggal 28 Juni, kondisi di Indonesia ada total 99 daerah dengan zona hijau dimana 66 adalah Kabupaten Kota yang tidak terdampak. Artinya belum pernah atau belum terlaporkan kasus sama sekali," kata Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Meski demikian, Wiku tidak merinci seluruh daerah yang masuk dalam kategori zona hijau. Dia hanya mencontohkan salah satu daerah, yakni Kalimantan Barat dengan catatan sebanyak 33 Kabupaten/Kota yang tidak memiliki kasus baru.
"Ini termasuk di Kalimantan Barat. Kebetulan di Kalimantan Barat yang terdampak tidak ada. Tapi ada 33 Kabupaten/kota yang tidak ada kasus baru," lanjut dia.
Baca Juga: Menag Keluarkan Panduan Salat Idul Adha di Tengah Covid, Ini Rinciannya
Kategori zona dengan warna hijau artinya suatu wilayah yang tidak terdampak atau tidak ada kasus Covid-19 baru. Sementara, zona warna kuning merujuk pada wilayah dengan risiko rendah, warna orange untuk risiko sedang dan warna merah untuk risiko tinggi.
Berita Terkait
-
Jelang Akhir Pekan, IHSG Betah Bergerak di Zona Hijau
-
Menag Keluarkan Panduan Salat Idul Adha di Tengah Covid, Ini Rinciannya
-
Mendag Ancam Tutup Pasar Jika Pedagang Tak Patuhi Protokol Kesehatan
-
Murid Thailand Kembali ke Sekolah, Masker Wajib Dikenakan Saat Belajar
-
IHSG Diprediksi Kembali Betah Bergerak di Zona Hijau
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tunjukkan Empati, Warga Bukittinggi Rayakan Tahun Baru di Jam Gadang Tanpa Pesta Kembang Api
-
Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatra Barat
-
Polisi Selidiki Teror ke DJ Donny, dari Kiriman Bangkai Ayam hingga Bom Molotov
-
Mengapa SBY Ingin Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Dalang Ijazah Palsu Jokowi? Ini Penjelasan Analis
-
DLH DKI Jakarta Angkut 91 Ton Sampah Sisa Perayaan Malam Tahun Baru
-
Heboh Video Bus Transjakarta Keluarkan Asap Putih di Cibubur, Manajemen Buka Suara
-
Berkat Ribuan Pasukan Oranye, Jakarta Kembali Kinclong Usai Malam Tahun Baru 2026
-
Geger! Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Kopi Usai Banjir Bandang
-
Malam Tahun Baru Memanas, Tawuran Remaja Nyaris Meletus di Flyover Klender
-
Agar Negara Tak Dicap Merestui Pembungkaman Kritik, Teror ke DJ Donny dan Aktivis Lain Harus Diusut