Suara.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat membuat protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan pasar. Aturan tersebut berupa pemakaian masker dan sarung tangan bagi penjual saat sedang berdagang.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan, jika ada penjual yang kedapatan melanggar aturan tersebut, maka akan dilarang berdagang. Sanksi tersebut diberikan sebagai bentuk pencegahan penularan virus corona di daerah tersebut.
“Saya beri sanksi semuanya yang berjualan tidak pakai masker tutup saja. Kemudian kalau tidak pakai sarung tangan, pedagang tidak boleh jualan,” kata Sutarmidji dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube BNPB, Jumat (3/7/2020).
Menurut Sutarmidji, pihaknya telah bekerjasama dengan jajaran Satpol PP guna menertibkan penjual yang masih melanggar aturan tersebut. Aturan itu juga berlaku bagi para pembeli yang datang ke pasar tersebut.
“Kalau tidak pakai masker di pasar, sekarang tidak boleh belanja,” katanya.
Berdasarkan catatan Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, saat ini sebanyak 99 daerah masuk dalam kategori zona hijau. Dari 99 daerah itu, ada 66 Kabupaten/Kota yang sama sekali tidak terpapar Covid-19.
"Jadi pada saat ini per tanggal 28 Juni, kondisi di Indonesia ada total 99 daerah dengan zona hijau dimana 66 adalah Kabupaten Kota yang tidak terdampak. Artinya belum pernah atau belum terlaporkan kasus sama sekali," kata Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Meski demikian, Wiku tidak merinci seluruh daerah yang masuk dalam kategori zona hijau. Dia hanya mencontohkan salah satu daerah, yakni Kalimantan Barat dengan catatan sebanyak 33 Kabupaten/Kota yang tidak memiliki kasus baru.
"Ini termasuk di Kalimantan Barat. Kebetulan di Kalimantan Barat yang terdampak tidak ada. Tapi ada 33 Kabupaten/kota yang tidak ada kasus baru," lanjut dia.
Baca Juga: Menag Keluarkan Panduan Salat Idul Adha di Tengah Covid, Ini Rinciannya
Kategori zona dengan warna hijau artinya suatu wilayah yang tidak terdampak atau tidak ada kasus Covid-19 baru. Sementara, zona warna kuning merujuk pada wilayah dengan risiko rendah, warna orange untuk risiko sedang dan warna merah untuk risiko tinggi.
Berita Terkait
-
Jelang Akhir Pekan, IHSG Betah Bergerak di Zona Hijau
-
Menag Keluarkan Panduan Salat Idul Adha di Tengah Covid, Ini Rinciannya
-
Mendag Ancam Tutup Pasar Jika Pedagang Tak Patuhi Protokol Kesehatan
-
Murid Thailand Kembali ke Sekolah, Masker Wajib Dikenakan Saat Belajar
-
IHSG Diprediksi Kembali Betah Bergerak di Zona Hijau
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba