Suara.com - Beredar video seorang pria ngaku sebagai mantan pendeta memicu polemik di media sosial.
Pria yang kini menjadi mualaf tersebut mengatakan bahwa dirinya mendapat banyak 'fasilitas' saat masih menjadi pendeta.
Berdasarkan pengakuan pria itu, sebelum menjadi mualaf ia mendapat gaji Rp 4 juta, rumah, mobil, motor, dan pelayan.
Video pengakuan mantan pendeta jadi mualaf yang viral di media sosial ini diunggah oleh akun Twitter @PakatDayak, Minggu (5/7/2020).
Kronologi Pria Ngaku Eks Pendeta Tak Mikir Dosa Tiduri 11 Wanita
Dalam video berdurasi 1.54 menit itu, tampak seorang pria yang duduk di antara dua pria lain. Tiga orang ini memakai baju koko dan peci serta duduk bersila di depan mimbar sebuah masjid.
Pria yang duduk di tengah memegang microphone. Ia diduga merupakan mantan pendeta jadi mualaf.
Pada menit-menit awal, pria itu menyebutkan identitas orang tuanya. Ia juga menceritakan bahwa dirinya sejak kecil dididik untuk menjadi pendeta muda.
"Saya sekolah di STT Palangkaraya, Sekolah Tinggi Teologi Tangkiling. Satu tahun di sana. Tahun 2012 saya lulus, saya jadi pendeta muda," tutur pria itu.
Baca Juga: Viral Tokek Seharga Rp 1 Triliun, Ternyata Ini yang Bikin Mahal
Ia mengaku diberi banyak fasilitas saat menjadi pendeta, misalnya rumah dan kendaraan.
"Yang orang Islam masuk ke dalam Kristen, itu kami begitu bahagia. Apapun yang ada itu dikasih semua fasilitas, termasuk saya," katanya.
Ia menambahkan, "Saya tidak sombong, (digaji) Rp 4 juta satu bulan. Mobil, motor yang saya bawa ini itu hasil dari gereja itu sendiri, hasil dari saya khutbah dimana-mana."
Bahkan ia mengklaim kalau menjadi pendeta juga diberikan wanita pelayan.
"Sebagai pendeta itu difasilitasi apapun yang kita ingini bisa. Termasuk pembantu cewek. Saya maaf bukan saya ini, di dalam 11 pembantu itu semuanya saya tiduri," ucapnya.
"Itu dosanya sudah ditebus pak, tenang aja. Bagi saya itu enggak apa, dosa saya, saya seorang pendeta, ngapain mikir dosa," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Drama Excitatio Tayang 2027, Lee Jun Hyuk Jadi Pendeta Pengusir Setan
-
Viral Aksi Penumpang Masak Mie Pakai Kompor Listrik di Kereta, Begini Tanggapan KAI
-
Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu
-
Diduga Dikriminalisasi, Pendeta Sepuh Ini Terancam Dipenjara
-
Hentikan Provokasi! Spanduk Penolakan GBI Pasar Baru Jambi Coreng Nilai Toleransi dan Konstitusi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga