- Pemasangan spanduk penolakan pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Pasar Baru Jambi terjadi pada Minggu (15/2) di lokasi yang telah ditempuh secara prosedural.
- Pihak GBI telah melakukan sosialisasi dan sedang mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai regulasi pemerintah yang berlaku di Indonesia.
- BKSG-LK Indonesia mendesak pemerintah dan aparat untuk memfasilitasi perizinan sekaligus menindak tegas provokator penolakan pembangunan rumah ibadah tersebut.
Suara.com - Aksi provokasi terhadap kebebasan beragama di Indonesia kembali terjadi. Terbaru, terdapat pemasangan spanduk penolakan terhadap rencana pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Pasar Baru, Jambi, Minggu (15/2) akhir pekan lalu.
Spanduk itu dipancangkan di atas lahan yang direncanakan menjadi rumah ibadah bagi jemaat setempat, tepatnya di lokasi eks-gedung sekolah Citra Nusantara School (CNS), RT 02, Tanjung Sari, Pasar Baru, Kota Jambi.
Insiden ini menambah daftar panjang tantangan keberagaman di Indonesia, khususnya terkait pendirian rumah ibadah.
Padahal, pihak gereja telah menempuh jalur prosedural sesuai regulasi yang berlaku di tanah air.
Proses Perizinan dan Sosialisasi yang Telah Ditempuh
Gembala Sidang Jemaat GBI Pasar Baru Jambi, Pendeta Nicodemus Chen, memberikan klarifikasi mendalam terkait situasi di lapangan.
Menurutnya, pihak gereja tidak melakukan pembangunan secara sepihak, melainkan telah melakukan sosialisasi kepada warga di sekitar lokasi pembangunan.
Pendeta Nico menjelaskan, pihaknya saat ini sedang dalam proses mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gereja.
Langkah-langkah formal ini diambil sebagai wujud ketaatan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret
Ia menyesalkan adanya tindakan intimidatif melalui pemasangan spanduk tersebut, mengingat komunikasi dengan warga sebenarnya telah berjalan.
“Puji syukur, pengajuan permohonan kepada warga terkait persetujuan di wilayah mereka mengenai kehadiran gereja, telah diadakan sosialisasi dari pihak gereja kepada warga setempat dan sekitarnya, yaitu Pasar Baru, Tanjung Sari, RT 01, 02, dan 03,” kata Pendeta Nico, Senin (16/2/2026).
Selama proses perizinan berlangsung, jemaat GBI Pasar Baru terus mengedepankan prinsip toleransi dan moderasi beragama.
Pendeta Nico menegaskan, harapan jemaat hanyalah dapat beribadah dengan tenang di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menjunjung tinggi kebebasan berkeyakinan.
Desakan Terhadap Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Umum Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga Kristen Indonesia (BKSG-LK Indonesia), Pendeta Ferdinand Watti, angkat bicara.
Berita Terkait
-
KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret
-
Viral Remaja 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi di Jambi, Impian Jadi Polwan Pupus
-
Tangis Guru Asal Jambi Usai Jadi Tersangka, Jaksa Agung Janji Tutup Kasus
-
Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai
-
6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!