- Pemasangan spanduk penolakan pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Pasar Baru Jambi terjadi pada Minggu (15/2) di lokasi yang telah ditempuh secara prosedural.
- Pihak GBI telah melakukan sosialisasi dan sedang mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai regulasi pemerintah yang berlaku di Indonesia.
- BKSG-LK Indonesia mendesak pemerintah dan aparat untuk memfasilitasi perizinan sekaligus menindak tegas provokator penolakan pembangunan rumah ibadah tersebut.
Suara.com - Aksi provokasi terhadap kebebasan beragama di Indonesia kembali terjadi. Terbaru, terdapat pemasangan spanduk penolakan terhadap rencana pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Pasar Baru, Jambi, Minggu (15/2) akhir pekan lalu.
Spanduk itu dipancangkan di atas lahan yang direncanakan menjadi rumah ibadah bagi jemaat setempat, tepatnya di lokasi eks-gedung sekolah Citra Nusantara School (CNS), RT 02, Tanjung Sari, Pasar Baru, Kota Jambi.
Insiden ini menambah daftar panjang tantangan keberagaman di Indonesia, khususnya terkait pendirian rumah ibadah.
Padahal, pihak gereja telah menempuh jalur prosedural sesuai regulasi yang berlaku di tanah air.
Proses Perizinan dan Sosialisasi yang Telah Ditempuh
Gembala Sidang Jemaat GBI Pasar Baru Jambi, Pendeta Nicodemus Chen, memberikan klarifikasi mendalam terkait situasi di lapangan.
Menurutnya, pihak gereja tidak melakukan pembangunan secara sepihak, melainkan telah melakukan sosialisasi kepada warga di sekitar lokasi pembangunan.
Pendeta Nico menjelaskan, pihaknya saat ini sedang dalam proses mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gereja.
Langkah-langkah formal ini diambil sebagai wujud ketaatan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret
Ia menyesalkan adanya tindakan intimidatif melalui pemasangan spanduk tersebut, mengingat komunikasi dengan warga sebenarnya telah berjalan.
“Puji syukur, pengajuan permohonan kepada warga terkait persetujuan di wilayah mereka mengenai kehadiran gereja, telah diadakan sosialisasi dari pihak gereja kepada warga setempat dan sekitarnya, yaitu Pasar Baru, Tanjung Sari, RT 01, 02, dan 03,” kata Pendeta Nico, Senin (16/2/2026).
Selama proses perizinan berlangsung, jemaat GBI Pasar Baru terus mengedepankan prinsip toleransi dan moderasi beragama.
Pendeta Nico menegaskan, harapan jemaat hanyalah dapat beribadah dengan tenang di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menjunjung tinggi kebebasan berkeyakinan.
Desakan Terhadap Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Umum Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga Kristen Indonesia (BKSG-LK Indonesia), Pendeta Ferdinand Watti, angkat bicara.
Berita Terkait
-
KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret
-
Viral Remaja 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi di Jambi, Impian Jadi Polwan Pupus
-
Tangis Guru Asal Jambi Usai Jadi Tersangka, Jaksa Agung Janji Tutup Kasus
-
Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai
-
6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!