Suara.com - Akhmad Rafiki (23), warga Jalan Belitung Darat Gg Inayah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan diringkus aparat kepolisian atas dugaan tindak pidana pembunuhan pada, Jumat (26/6/2020).
Rafiki yang diketahui merupakan residivis atas kasus serupa, diringkus Polsek Banjarmasin Barat di Bungur, Kabupaten Tapin, Sabtu (3/7/2020).
Kasus pembunuhan ini terjadi lantaran Rafiki dendam sang istri ditusuk oleh korban Akhmad Erfani (35). Ia balik menikam korban yang tengah dalam keadaan mabuk.
"Karena tidak terima dan sempat cekcok dengan istri Rafiki, terjadilah percekcokan dan pembunuhan atau dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang yang kita kenakan Pasal 338 KUHP," kata Kapolresta Banjarmasin melalui Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko di Polsek Banjarmasin Barat, Senin (6/7/2020) siang.
Tersangka diringkus saat bersembunyi di sebuah rumah kosong milik salah satu sanak familinya di Bungur.
"(Pelaku) menempati salah satu rumah yang kosong. Di sebelah rumah bibinya, jadi dia bersembunyi dan menetap di situ," ungkapnya.
Barang bukti yang didapat aparat kepolisian yakni satu buah senjata tajam jenis badik tanpa kumpang berwarna coklat sepanjang 25 cm, serta satu buah sajam badik lengkap dengan kumpang warna coklat dengan panjang yang sama.
"Barang bukti kita temukan di TKP. Ditinggal di TKP," tuturnya dilansir dari Kanal Kalimantan—jaringan Suara.com.
Baik korban Erfani dan pelaku Rafiki tidak saling mengenal satu sama lain.
Baca Juga: Gegara Tahan Saksi Kasus Pembunuhan, Kantor Polsek di Medan Digeruduk Warga
Korban Erfani yang merupakan warga Jalan Pekapuran Raya Komp. Yatera Rt. 015 Rw. 001 Banjarmasin, keseharian berjualan parfum.
Pada bagian dada sebelah kiri korban ditemukan bekas tusukan benda tajam.
Saat ini, Rafiki ditahan di Mapolsek Banjarmasin Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Berita Terkait
-
Bunuh Anak Buah Gegara Masalah Cewek, Kompol Yogi dan Ipda Haris Mendadak Pindah ke Rutan, Mengapa?
-
Teriakan Pecah Dini Hari! Detik-detik Terapis Muda Ditemukan Tewas di Pejaten Barat
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Hukuman Vadel Badjideh Dibandingkan dengan Pembunuh Bocah di Kaltim
-
Motif Utang Ratusan Juta di Balik Insiden Berdarah Lansia Kebon Jeruk Tewas Ditikam Kerabat Sendiri
-
gegara Jual Tangki untuk Bayar Utang, Agen Gas di Kebon Jeruk Tewas Mengenaskan Dihujam Tikaman
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar