Suara.com - Akhmad Rafiki (23), warga Jalan Belitung Darat Gg Inayah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan diringkus aparat kepolisian atas dugaan tindak pidana pembunuhan pada, Jumat (26/6/2020).
Rafiki yang diketahui merupakan residivis atas kasus serupa, diringkus Polsek Banjarmasin Barat di Bungur, Kabupaten Tapin, Sabtu (3/7/2020).
Kasus pembunuhan ini terjadi lantaran Rafiki dendam sang istri ditusuk oleh korban Akhmad Erfani (35). Ia balik menikam korban yang tengah dalam keadaan mabuk.
"Karena tidak terima dan sempat cekcok dengan istri Rafiki, terjadilah percekcokan dan pembunuhan atau dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang yang kita kenakan Pasal 338 KUHP," kata Kapolresta Banjarmasin melalui Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko di Polsek Banjarmasin Barat, Senin (6/7/2020) siang.
Tersangka diringkus saat bersembunyi di sebuah rumah kosong milik salah satu sanak familinya di Bungur.
"(Pelaku) menempati salah satu rumah yang kosong. Di sebelah rumah bibinya, jadi dia bersembunyi dan menetap di situ," ungkapnya.
Barang bukti yang didapat aparat kepolisian yakni satu buah senjata tajam jenis badik tanpa kumpang berwarna coklat sepanjang 25 cm, serta satu buah sajam badik lengkap dengan kumpang warna coklat dengan panjang yang sama.
"Barang bukti kita temukan di TKP. Ditinggal di TKP," tuturnya dilansir dari Kanal Kalimantan—jaringan Suara.com.
Baik korban Erfani dan pelaku Rafiki tidak saling mengenal satu sama lain.
Baca Juga: Gegara Tahan Saksi Kasus Pembunuhan, Kantor Polsek di Medan Digeruduk Warga
Korban Erfani yang merupakan warga Jalan Pekapuran Raya Komp. Yatera Rt. 015 Rw. 001 Banjarmasin, keseharian berjualan parfum.
Pada bagian dada sebelah kiri korban ditemukan bekas tusukan benda tajam.
Saat ini, Rafiki ditahan di Mapolsek Banjarmasin Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Berita Terkait
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
Geger Kematian Dosen Cantik Untag: AKBP Basuki Dikurung Propam, Diduga Tinggal Serumah Tanpa Status
-
Kematian Kacab Bank: Polisi Tambah Pasal Pembunuhan, Tiga Anggota Kopassus Jadi Tersangka
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?