Suara.com - Sepanjang semester I 2020, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jika perusahaan yang sudah meluncurkan saham perdananya melalui skema Initial Public Offering (IPO) justru lebih tinggi ketika terjadi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dari data BEI, sepanjang enam bulan pertama sudah ada 28 perusahaan yang telah melantai di bursa saham.
"Pada tahun 2020 ini kami melihat minat perusahaan untuk IPO masih tinggi, khususnya untuk IPO saham dimana untuk jumlah Perusahaan Tercatat baru saham di tahun 2020 per 30 Juni 2020 lebih tinggi (28 perusahaan) bila dibandingkan jumlah perusahaan tercatat baru saham pada tahun sebelumnya (17 perusahaan)," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/7/2020).
Lantaran kondisi tersebut, dia berharap antusiasme perusahaan di Indonesia untuk dapat melantai di Bursa akan semakin banyak. Apalagi ditambah dengan kondisi ekonomi yang semakin kondusif.
"Dengan adanya beberapa kebijakan dari OJK dan SRO terkait kondisi pandemi saat ini, diharapkan dapat membantu dan mendukung perusahaan untuk tetap berencana IPO dan menjadi Perusahaan Tercatat pada 2020, salah satu kebijakan BEI terbaru adalah kebijakan potongan 50 persen untuk ILF Saham," harapnya.
Sehubungan dengan jumlah pipeline IPO saham, sampai dengan 3 Juli 2020, masih terdapat 21 perusahaan yang berencana akan melakukan pencatatan saham di BEI dan bergerak pada beberapa sektor dengan rincian berikut:
- 8 perusahaan dari sektor trade, service and investment,
- 4 perusahaan dari sektor property, real estat dan building construction,
- 3 perusahaan dari sektor agriculture
- 6 perusahaan lainnya merupakan perusahaan yang bergerak pada sektor basic industry & chemicals, consumer goods industry, infrastructure utilities & transportation, serta finance.
Selain itu, saat ini terdapat 33 penerbit yang akan menerbitkan 42 emisi obligasi/sukuk yang berada dalam pipeline di BEI. (catatan: 1 perusahaan dapat menerbitkan lebih dari 1 emisi obligasi).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar