Suara.com - Kementerian Pertanian meyakini kalung antivirus corona bisa membunuh virus hingga 80 persen.
Kalung yang terbuat dari bahan dasar kayu putih (eucalyptus) ini dinyatakan siap dan akan diproduksi massal pada Agustus 2020 nanti.
Kalung antivirus corona tersebut diklaim telah diuji secara klinis dan efektif dalam membunuh virus corona.
Namun sejumlah pakar meragukan klaim penemuan kalung anti virus corona oleh Kementan itu.
Salah satunya Sekretaris Jenderal Akademi Ilmuan Muda Indonesia (ALMI) Berry Juliandi mempertanyakan uji klinis kalung yang terbuat dari eucalyptus.
Sebab penelitian yang dilakukan Kementan terkait penemuan antivirus itu belum diujicoba pada virus SARS-CoV-2 sebagai penyebab Covid-19.
Meski diakui kayu putih dapat membunuh virus. Senyawa 1,8 cineole merupakan senyawa yang bisa menguap, maka dari itulah digunakan dalam bentuk kalung.
"Tapi apakah benar hal itu terjadi secara in vivo, terutama dalam bentuk aerosol ketika kalung dipakai dan senyawa volatil itu menguap dan terhirup di saluran pernapasan?" kata Berry mempertanyakan, Senin (6/7/2020).
Menurutnya, perlu dilakukan uji klinis yang sesuai standar dan sistematis. Mengingat ada beberapa klaim yang menyatakan sudah melakukan uji klinis atas penemuan tersebut.
"Ada beberapa klaim yang menyatakan sudah uji klinis, misalnya yang asap cair dari kelapa. Itu sebenarnya belum uji klinis yang sesuai standar, karena hanya dicoba ke beberapa pasien dan pasien itupun sedang dalam pengobatan dengan obat lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Soal Kalung Antivirus Kementan, Ainun Najib: Membodohi Publik
Dia menambahkan, rata-rata senyawa kimia yang memiliki aktivitas degradasi lipid, protein dan/atau RNA (ribonucleic acid) bisa menghancurkan virus kalau bersentuhan langsung.
Juga banyak senyawa kimia yang dapat menempel di suatu situs pada virus sehingga menghambat proses infeksinya ke sel. Artinya penemuan antivurus dari kayu putih itu bukan lah sebuah terobosan.
"Jadi kalau suatu penemuan in vitro ada suatu senyawa diberikan ke virus dan terbukti virusnya hancur atau terhambat, itu bukan breakthrough. Keringat dan air mata kita saja kalau kena virus, maka akan hancur virusnya," terangnya.
"Apalagi kalau penemuan itu hanya in silico, misalnya dengan pemodelan molecular docking".
Kendati begitu, usaha Kementan untuk melakukan penelitian antivirus dari kayu putih patut dihargai.
"Semua orang berhak mencari upaya penanggulangan, asalkan proporsional komunikasi ke publiknya."
Berita Terkait
-
Soal Kalung Antivirus Kementan, Ainun Najib: Membodohi Publik
-
Fahri Hamzah Minta Kalung Antivirus Buatan Kementan Jangan Dicemooh
-
Picu Polemik, Kementan Tegaskan Kalung Antivirus Corona cuma Jamu
-
Nyeleneh, Begini Kalung Tandingan Antivirus Corona Versi Warganet
-
Heboh Kalung Eucalyptus: Bukan Antivirus, Tapi Berlabel Antivirus Corona
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar