Suara.com - Pihak berwenang China menangkap profesor hukum bernama Xu Zhangrun yang meberbitkan esai berisi kritikan terhadap Presiden Xi Jinping terkait penanganan pandemi virus Corona dan upaya konsolidasi kekuasaan.
Menyadur Channel News Asia (CNA), Xu Zhangrun ditangkap di rumahnya di pinggiran kota Beijing oleh lebih dari 20 orang polisi.
Xu sebelumnya menerbitkan sebuah esai apda Februari lalu yang isinya kurang lebih menyalahkan budaya penipuan dan sensor yang dikembangkan pemerintahan China di bawah komando Xi Jinping terkait Covid-19.
"Sistem pemimpin China sendiri menghancurkan struktur pemerintahan", tulis Xu dalam esai yang muncul di situs web luar negeri, dikutip CNA, Selasa (7/7/2020).
Sebelum menerbitkan esai tersebut, Profesor hukum di Universitas Tsinghua ini juga sempat bersuara menentang penghapusan batas masa jabatan presiden pada 2018.
Kendati blak-blakan mengritik pemerintahan Xi Jinping, tuduhan penangkapan Xu nyatanya tak berurusan dengan hal tersebut.
Seorang teman, yang tak ingin disebutkan namanya, mengatakan Xu ditangkap atas tuduhan terlibat prostitusi di kota Chengdu.
Xu memang sempat mengunjungi Chengdu musim dingin lalu bersama para cendikiawan liberal China.
Alasan pengangkapan Xu, apabila benar karena tuduhan prostotiso, disebut sang teman sebagai tindakan konyol dan tidak tahu malu dari pemerintah China.
Baca Juga: Kirimkan Surat, John Kei Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Jokowi
Xu kekinian ditempatkan sebagai tahanan rumah sejak pekan lalu.
Sebelum menjadi korban penangkapan, Xu juga dilaporkan telah dilarang oleh Tsinghua dan otoritas keamanan publik untuk mengajar dan melakukan penelitian pada 2019.
Berita Terkait
-
Virus Corona Sudah Ada Bertahun-tahun Tapi Tidak Aktif, ini Dugaan Pakar
-
Ada Kebocoran, Lebih dari 600 Ribu Unit Mercedes-Benz Ditarik
-
Pakai Kursi Roda, Istri Ruslan Buton Hadiri Sidang Praperadilan Jilid 2
-
China Tarik Mundur Pasukan dari Perbatasan India
-
Latihan Kapal Induk AS di Laut China Selatan Ditonton Angkatan Perang China
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN