Suara.com - Pihak berwenang China menangkap profesor hukum bernama Xu Zhangrun yang meberbitkan esai berisi kritikan terhadap Presiden Xi Jinping terkait penanganan pandemi virus Corona dan upaya konsolidasi kekuasaan.
Menyadur Channel News Asia (CNA), Xu Zhangrun ditangkap di rumahnya di pinggiran kota Beijing oleh lebih dari 20 orang polisi.
Xu sebelumnya menerbitkan sebuah esai apda Februari lalu yang isinya kurang lebih menyalahkan budaya penipuan dan sensor yang dikembangkan pemerintahan China di bawah komando Xi Jinping terkait Covid-19.
"Sistem pemimpin China sendiri menghancurkan struktur pemerintahan", tulis Xu dalam esai yang muncul di situs web luar negeri, dikutip CNA, Selasa (7/7/2020).
Sebelum menerbitkan esai tersebut, Profesor hukum di Universitas Tsinghua ini juga sempat bersuara menentang penghapusan batas masa jabatan presiden pada 2018.
Kendati blak-blakan mengritik pemerintahan Xi Jinping, tuduhan penangkapan Xu nyatanya tak berurusan dengan hal tersebut.
Seorang teman, yang tak ingin disebutkan namanya, mengatakan Xu ditangkap atas tuduhan terlibat prostitusi di kota Chengdu.
Xu memang sempat mengunjungi Chengdu musim dingin lalu bersama para cendikiawan liberal China.
Alasan pengangkapan Xu, apabila benar karena tuduhan prostotiso, disebut sang teman sebagai tindakan konyol dan tidak tahu malu dari pemerintah China.
Baca Juga: Kirimkan Surat, John Kei Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Jokowi
Xu kekinian ditempatkan sebagai tahanan rumah sejak pekan lalu.
Sebelum menjadi korban penangkapan, Xu juga dilaporkan telah dilarang oleh Tsinghua dan otoritas keamanan publik untuk mengajar dan melakukan penelitian pada 2019.
Berita Terkait
-
Virus Corona Sudah Ada Bertahun-tahun Tapi Tidak Aktif, ini Dugaan Pakar
-
Ada Kebocoran, Lebih dari 600 Ribu Unit Mercedes-Benz Ditarik
-
Pakai Kursi Roda, Istri Ruslan Buton Hadiri Sidang Praperadilan Jilid 2
-
China Tarik Mundur Pasukan dari Perbatasan India
-
Latihan Kapal Induk AS di Laut China Selatan Ditonton Angkatan Perang China
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal